• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

3 Pekan Jelang Pilpres, Presiden Naikkan Gaji PNS, Ini Besarannya

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 18:31:24 WIB
Cetak
3 Pekan Jelang Pilpres, Presiden Naikkan Gaji PNS, Ini Besarannya
Ilustrasi puluhan lembar uang pecahan Rp100.000. (Kompas.com)

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mengesahkan aturan mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 26 Januari 2024, sekitar tiga pekan menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Dikutip dari Tempo.co, kebijakan kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 itu dirincikan kenaikan gaji pokok para pegawai negeri mulai dari golongan I sampai IV. Adapun setiap golongan dibagi menjadi beberapa kategori lagi, yakni A sampai D/E, yang diurutkan berdasarkan masa lama kerja atau masa kerja golongan (MKG).

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi PP yang ditandatangani Jokowi, Jumat 26 Januari 2023.

Lantas, berapa besaran kenaikan gaji PNS yang diteken Jokowi melalui PP Nomor 5 Tahun 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Besaran Gaji PNS 2024

Dalam pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Besaran kenaikan gaji yang diberikan adalah 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Sedangkan, pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen. Adapun besaran gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Gaji PNS Golongan I

Golongan I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Golongan I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

Golongan I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Golongan I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan II a Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200 

Golongan II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Golongan IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.*

 

 

 

Sumber: tempo.co.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal

Ahad, 27 September 2026 - 22:46:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyi.

Nasional

Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 09:51:10 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM — Rangkaian Safari Dakwah .

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved