• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tunda Bayar ADD Tahun 2017 Sisakan Masalah Baru

RT dan RW Mengeluh, Operasional Selama Empat Bulan Tidak Dibayarkan Kades

Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 19:51:38 WIB
Cetak
RT dan RW Mengeluh, Operasional Selama Empat Bulan Tidak Dibayarkan Kades
Ilustrasi.(NET)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) serta LKMD di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan jika operasional mereka tidak dibayarkan pada saat tunda bayar APBD Tahun 2017. Sementara, dana tunda bayar di desa sudah dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis di Tahun 2023 lalu.

Keluhan RT dan RW itu disampaikan kepada media ini baru-baru ini. Setidaknya tunda bayar yang mereka alami rata-rata berkisar selama 4 bulan. Masing-masing RT dan RW setiap bulan menerima insentif berupa operasional sebesar Rp 800 ribu per bulan.

Mirisnya lagi, desa menggunakan operasional RT dan RW tunda bayar 2017 untuk kegiatan lain. Seperti mengalihkannya kepada pembayaran kegiatan fisik, pengadaan serta kegiatan-kegiatan lainnya di desa.

Ewi salah seorang Ketua RT di Desa Temeran mengatakan, jika insentif berupa operasional mereka tidak dibayarkan dengan alasan Spj yang tidak bisa ditunjukan kepala desa (Kades). Sementara, seperti biasa Spj operasional RT dan RW itu dibuat oleh pemerintah desa setempat.

“Alasannya Spj tidak bisa ditunjukkan, sementara kalau mengenai Spj itu. Setiap bulan sebelum tunda bayar, desa yang menyiapkan. Jika demikian, selama ini operasional kami ini dibuat fiktif oleh pemerintah desa,”kata Ewi yang baru-baru ini mengeluhkan soal tunda bayar yang berimbas kepada operasional RT dan RW dilingkungan desa tempat tinggalnya.

Namun,dari sejumlah desa yang tidak membayarkan operasional RT dan RW. Justru di desa lainnya seperti Desa Muntai. Perangkat RT dan RW semuanya terpenuhi dibayarkan insentif operasional dari tunda bayar APBD 2017. Justru ada RT dan RW yang sudah meninggal dunia, ahli warisnya berhak untuk menerima hak operasional RT dan RW tersebut.

“Di desa kami insentif operasional RT dan RW dibayarkan, semua dibayarkan tidak ada persoalan,”kata Arianto, salah seorang Ketua RW di Desa Muntai.

Sementara itu, Kepala Desa Temeran Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2024) mengatakan, operasional RT dan RW tidak bisa dibayarkan karena tidak bisa memperlihatkan SPj. Sehingga dana RT dan RW itu dialihkan untuk pembayaran lainnya.

Arifin mengakui, pengalihan pembayaran kegiatan lain itu telah melalui petunjuk teknis (Juknis) yang diberikan Dinas PMD Bengkalis. Dan dibenarkan secara aturan. Sebab, tunda bayar RT dan RW itu dalam bentuk operasional, dan tidak berupa gaji atau honor. Sehingga pertanggungjawaban keuangannya harus dalam bentuk SPj.

“Untuk sisa dari tunda bayar 2017 lalu dari dana operasional RT dan RW itu kita alihkan ke pembangunan tempat parkir, saya tidak ingat berapa jumlahnya, karena yang tahu bendahara desa, tapi yang jelas itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), yang dibenarkan pemerintah daerah,”ujar Arifin.

Sementara itu Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Ismail, MP, Rabu (31/1/2024) saat diwawancara soal keluhan RT dan RW yang insentif operasionalnya tidak diterima mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan ini.

Ismail mengatakan, dana desa tunda bayar Tahun 2017 secara keseluruhan telah di distribusikan ke masing-masing desa. Artinya, desa punya tanggungjawab menyelesaikan segala utang-utangnya. Jika, utang tunda bayar sudah selesai keseluruhan, maka sisanya bisa dialihkan kepada kegiatan lainnya.

“Kalau saya mencermati masalah RT dan RW ini sudah jelas itu adalah bagian dari utang. Maka harus diselesaikan, namanya tunda bayar pasti adalah utang yang wajib dibayar. Kalau soal RT dan RW tidak mendapatkan operasional itu ada pada kepala desa, tentunya wajib dibayarkan. Namun, karena bentuknya operasional maka harus bisa dibuktikan dengan SPj,”katanya.

Kalau soal SPj, sambung Ismail, maka yang lebih tahu itu antara RT, RW serta kepala desa. Bagaimana sistem pembayarannya, tentu desa yang lebih mengetahui. Sebab, antara pemerintah desa, RT dan RW sebelum tunda bayar terjadi, semuanya tidak ada masalah dan lancar pembayaran.

“Selama ini RT dan RW mengklaim bahwasanya dana yang mereka terima itu dalam bentuk gaji atau honor. Padahal dalam ketentuannya, tidak disebutkan gaji atau honor, melainkan insentif operasional. Nah, regulasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 itu juga mengamanahkan bantuan operasional, bukan dalam bentuk gaji atau honor. Makanya hal ini akan kita bawa ke kemeneterian nantinya. Kalau diputuskan dengan gaji atau honor, tentunya clear dan tidak menjadi masalah,”urainya.

Disinggung apa upaya PMD menyikapi hal ini, Ismail mengatakan, tentu hal ini adalah merupakan utang desa. Sehingga, jika pun tidak dibayar, maka tetap masuk dalam utang desa secara aspek hukum.

“Sebenarnya yang tahu persis itu adalah RT dan RW serta Kepala desa, karena mereka yang menjalankan pemerintahan desa, tergantung niat kepala desa itu bagaimana sekarang. Dan bagaimana pula niat RT dan RW, karena selama ini RT dan RW tetap berjalan seperti biasa. Ada warga kena musibah, RT turun ke masyarakat, atau ada warga yang butuh surat menyurat atau listrik padam di desa, juga RT turun tangan membantu. Kecuali RT dan RW yang malas bekerja melayani warganya, tentu jadi penilaian di desa,” tandasnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved