• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tunda Bayar ADD Tahun 2017 Sisakan Masalah Baru

RT dan RW Mengeluh, Operasional Selama Empat Bulan Tidak Dibayarkan Kades

Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 19:51:38 WIB
Cetak
RT dan RW Mengeluh, Operasional Selama Empat Bulan Tidak Dibayarkan Kades
Ilustrasi.(NET)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) serta LKMD di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan jika operasional mereka tidak dibayarkan pada saat tunda bayar APBD Tahun 2017. Sementara, dana tunda bayar di desa sudah dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis di Tahun 2023 lalu.

Keluhan RT dan RW itu disampaikan kepada media ini baru-baru ini. Setidaknya tunda bayar yang mereka alami rata-rata berkisar selama 4 bulan. Masing-masing RT dan RW setiap bulan menerima insentif berupa operasional sebesar Rp 800 ribu per bulan.

Mirisnya lagi, desa menggunakan operasional RT dan RW tunda bayar 2017 untuk kegiatan lain. Seperti mengalihkannya kepada pembayaran kegiatan fisik, pengadaan serta kegiatan-kegiatan lainnya di desa.

Ewi salah seorang Ketua RT di Desa Temeran mengatakan, jika insentif berupa operasional mereka tidak dibayarkan dengan alasan Spj yang tidak bisa ditunjukan kepala desa (Kades). Sementara, seperti biasa Spj operasional RT dan RW itu dibuat oleh pemerintah desa setempat.

“Alasannya Spj tidak bisa ditunjukkan, sementara kalau mengenai Spj itu. Setiap bulan sebelum tunda bayar, desa yang menyiapkan. Jika demikian, selama ini operasional kami ini dibuat fiktif oleh pemerintah desa,”kata Ewi yang baru-baru ini mengeluhkan soal tunda bayar yang berimbas kepada operasional RT dan RW dilingkungan desa tempat tinggalnya.

Namun,dari sejumlah desa yang tidak membayarkan operasional RT dan RW. Justru di desa lainnya seperti Desa Muntai. Perangkat RT dan RW semuanya terpenuhi dibayarkan insentif operasional dari tunda bayar APBD 2017. Justru ada RT dan RW yang sudah meninggal dunia, ahli warisnya berhak untuk menerima hak operasional RT dan RW tersebut.

“Di desa kami insentif operasional RT dan RW dibayarkan, semua dibayarkan tidak ada persoalan,”kata Arianto, salah seorang Ketua RW di Desa Muntai.

Sementara itu, Kepala Desa Temeran Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2024) mengatakan, operasional RT dan RW tidak bisa dibayarkan karena tidak bisa memperlihatkan SPj. Sehingga dana RT dan RW itu dialihkan untuk pembayaran lainnya.

Arifin mengakui, pengalihan pembayaran kegiatan lain itu telah melalui petunjuk teknis (Juknis) yang diberikan Dinas PMD Bengkalis. Dan dibenarkan secara aturan. Sebab, tunda bayar RT dan RW itu dalam bentuk operasional, dan tidak berupa gaji atau honor. Sehingga pertanggungjawaban keuangannya harus dalam bentuk SPj.

“Untuk sisa dari tunda bayar 2017 lalu dari dana operasional RT dan RW itu kita alihkan ke pembangunan tempat parkir, saya tidak ingat berapa jumlahnya, karena yang tahu bendahara desa, tapi yang jelas itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), yang dibenarkan pemerintah daerah,”ujar Arifin.

Sementara itu Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Ismail, MP, Rabu (31/1/2024) saat diwawancara soal keluhan RT dan RW yang insentif operasionalnya tidak diterima mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan ini.

Ismail mengatakan, dana desa tunda bayar Tahun 2017 secara keseluruhan telah di distribusikan ke masing-masing desa. Artinya, desa punya tanggungjawab menyelesaikan segala utang-utangnya. Jika, utang tunda bayar sudah selesai keseluruhan, maka sisanya bisa dialihkan kepada kegiatan lainnya.

“Kalau saya mencermati masalah RT dan RW ini sudah jelas itu adalah bagian dari utang. Maka harus diselesaikan, namanya tunda bayar pasti adalah utang yang wajib dibayar. Kalau soal RT dan RW tidak mendapatkan operasional itu ada pada kepala desa, tentunya wajib dibayarkan. Namun, karena bentuknya operasional maka harus bisa dibuktikan dengan SPj,”katanya.

Kalau soal SPj, sambung Ismail, maka yang lebih tahu itu antara RT, RW serta kepala desa. Bagaimana sistem pembayarannya, tentu desa yang lebih mengetahui. Sebab, antara pemerintah desa, RT dan RW sebelum tunda bayar terjadi, semuanya tidak ada masalah dan lancar pembayaran.

“Selama ini RT dan RW mengklaim bahwasanya dana yang mereka terima itu dalam bentuk gaji atau honor. Padahal dalam ketentuannya, tidak disebutkan gaji atau honor, melainkan insentif operasional. Nah, regulasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 itu juga mengamanahkan bantuan operasional, bukan dalam bentuk gaji atau honor. Makanya hal ini akan kita bawa ke kemeneterian nantinya. Kalau diputuskan dengan gaji atau honor, tentunya clear dan tidak menjadi masalah,”urainya.

Disinggung apa upaya PMD menyikapi hal ini, Ismail mengatakan, tentu hal ini adalah merupakan utang desa. Sehingga, jika pun tidak dibayar, maka tetap masuk dalam utang desa secara aspek hukum.

“Sebenarnya yang tahu persis itu adalah RT dan RW serta Kepala desa, karena mereka yang menjalankan pemerintahan desa, tergantung niat kepala desa itu bagaimana sekarang. Dan bagaimana pula niat RT dan RW, karena selama ini RT dan RW tetap berjalan seperti biasa. Ada warga kena musibah, RT turun ke masyarakat, atau ada warga yang butuh surat menyurat atau listrik padam di desa, juga RT turun tangan membantu. Kecuali RT dan RW yang malas bekerja melayani warganya, tentu jadi penilaian di desa,” tandasnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved