• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan Motor Teman, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 06 Maret 2024 21:33:50 WIB
Cetak
Gelapkan Motor Teman, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan sepeda motor WA (24) dan SK (22)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih berinisial WA (24) dan SK (22) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang menjelaskan, sepasang kekasih tersebut ditangkap Senin (4/3/2024) berdasarkan laporan dari korban bernama Bahul Umum yang mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Ia menjelaskan, aksi penggelapan tersebut terjadi pasa Selasa (16/1/2024) siang, pada saat itu korban menjemput pelaku SK di rumahnya untuk bertemu dengan temannya di salah satu warnet yang berada di Tabek Gadang, Kecamatan Binawidya.

“Sesampainya di warnet tersebut pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat BM 5669 AAS milik korban dengan alasan menjemput laundry bersama pacarnya berinisial WA, setelah motor dipinjamkan pelaku tidak kunjung kembali, tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Senapelan,” jelas Noak, Rabu (06/03/2024).

Ia menambahkan usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di Pustaka 2000 di Jalan HR Subrantas Kecamatan, Binawidya.

“Tersangka berhasil kita amankan, saat sedang tidur di Pustaka tersebut. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah menggelapkan sepeda motor korban bersama rekannya bernama Hendri Hidayat (DPO), sementara sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang penadah bernama Bima Erlangga sebesar Rp1,4 juta dan uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03:26 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapa.

Hukrim

Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02:04 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan gram emas disita Tim Subdit IV.

Hukrim

Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00:06 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polres Dumai menangkap d.

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis
12 Agustus 2026
Diduga Terkait PETI Kuansing, Ratusan Gram Emas Disita Polda Riau
12 Agustus 2026
Cara Unik Dua Pengedar Narkoba di Dumai Sembunyikan Barang Haram
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri Ricuh, Plt Gubernur Riau Janji Jadwalkan Dialog
12 Agustus 2026
E-Ticketing Ro-Ro Bengkalis-Sungai Selari Resmi Dikerjakan
12 Agustus 2026
Jelang Oktober, Murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Bakal Terima Seragam Gratis
12 Agustus 2026
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
  • 3 Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
  • 4 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 5 Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
  • 6 Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
  • 7 Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved