• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 865 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan Motor Teman, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 06 Maret 2024 21:33:50 WIB
Cetak
Gelapkan Motor Teman, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan sepeda motor WA (24) dan SK (22)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih berinisial WA (24) dan SK (22) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang menjelaskan, sepasang kekasih tersebut ditangkap Senin (4/3/2024) berdasarkan laporan dari korban bernama Bahul Umum yang mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Ia menjelaskan, aksi penggelapan tersebut terjadi pasa Selasa (16/1/2024) siang, pada saat itu korban menjemput pelaku SK di rumahnya untuk bertemu dengan temannya di salah satu warnet yang berada di Tabek Gadang, Kecamatan Binawidya.

“Sesampainya di warnet tersebut pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat BM 5669 AAS milik korban dengan alasan menjemput laundry bersama pacarnya berinisial WA, setelah motor dipinjamkan pelaku tidak kunjung kembali, tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Senapelan,” jelas Noak, Rabu (06/03/2024).

Ia menambahkan usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di Pustaka 2000 di Jalan HR Subrantas Kecamatan, Binawidya.

“Tersangka berhasil kita amankan, saat sedang tidur di Pustaka tersebut. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah menggelapkan sepeda motor korban bersama rekannya bernama Hendri Hidayat (DPO), sementara sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang penadah bernama Bima Erlangga sebesar Rp1,4 juta dan uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut

Sabtu, 01 November 2025 - 18:34:41 WIB

BEDELAU.COM --Dua narapidana perempuan di Lapas Pere.

Hukrim

Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya

Sabtu, 01 November 2025 - 18:31:07 WIB

BEDELAU.COM --- Diduga tidak terima.

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia
01 November 2025
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mendekati Batas Terendah Level Bawah
01 November 2025
Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
01 November 2025
Mengejar Rezeki di Bawah Panas 'Bedengkang' Kota Pekanbaru
01 November 2025
Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
01 November 2025
Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar
01 November 2025
Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu
01 November 2025
Dari Wakil Rakyat, Pasangan Suami Istri, Hingga Relawan Disabilitas, Wisuda Unilak Terasa Istimewa.
01 November 2025
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
01 November 2025
Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya
01 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved