• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Buru Pemodal Penyalahgunaan Bio Solar

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 16:21:02 WIB
Cetak
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Buru Pemodal Penyalahgunaan Bio Solar
Dua Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Bio Solar. (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM  --Hingga saat ini, penyidik dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pemodal yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin, pemodal yang dikenal sebagai S alias Son (42) telah melakukan kegiatan tersebut selama sekitar tiga bulan dan meraup keuntungan sebesar Rp25 juta.

"Dari hasil pengembangan terhadap S alias Son (42) sebagai sopir sudah melakoni pekerjaan tersebut lebih kurang tiga bulan dengan keuntungan yang diraup pemodal sebesar Rp25 juta," kata Kompol Nasrudin, Jum'at (15/3/2024).

Nasrudin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara yang rumit untuk melakukan penyalahgunaan BBM jenis bio solar. Salah satu modus operandinya adalah dengan memperbanyak barcode untuk mengisikan BBM tersebut ke kendaraan dengan kapasitas besar.

"Jadi untuk pengawas SPBU 14.282.682 Jalan Garuda Sakti KM 2 WI alias Wira (40) menjual BBM bio solar kepada S alias Son dengan harga Rp7.300 sedangkan harga solar normal Rp6.800. Jadi pengawas ini mengambil keuntungan Rp500 rupiah per liter," terang Nasrudin.

Pelaku utama, Son, melakukan pengisian BBM jenis bio solar secara mobile, seringkali mengunjungi beberapa SPBU di Pekanbaru untuk mencapai kapasitas pengisian yang diinginkan.

"Jadi pelaku Son ini melakukan pengisian bio solar secara mobile. Contohnya saat kita amankan, tim menemukan tengki sudah terisi 1.000 liter bio solar yang sudah terisi dari SPBU Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru. Untuk memenuhi 3.000 liter, pelaku mencari ke SPBU lain di Pekanbaru," beber Kompol Nasrudin.

Sejauh ini, penyidik telah memanggil pemilik SPBU yang terlibat untuk dimintai keterangan, namun mereka tidak mengetahui secara langsung perbuatan yang dilakukan oleh pengawas SPBU tersebut. Proses penyelidikan terus berlanjut dengan harapan agar pemodal dapat segera ditangkap.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, upaya untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi prioritas dalam penegakan hukum di Riau.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved