• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Buru Pemodal Penyalahgunaan Bio Solar

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 16:21:02 WIB
Cetak
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Buru Pemodal Penyalahgunaan Bio Solar
Dua Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Bio Solar. (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM  --Hingga saat ini, penyidik dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pemodal yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasrudin, pemodal yang dikenal sebagai S alias Son (42) telah melakukan kegiatan tersebut selama sekitar tiga bulan dan meraup keuntungan sebesar Rp25 juta.

"Dari hasil pengembangan terhadap S alias Son (42) sebagai sopir sudah melakoni pekerjaan tersebut lebih kurang tiga bulan dengan keuntungan yang diraup pemodal sebesar Rp25 juta," kata Kompol Nasrudin, Jum'at (15/3/2024).

Nasrudin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan cara yang rumit untuk melakukan penyalahgunaan BBM jenis bio solar. Salah satu modus operandinya adalah dengan memperbanyak barcode untuk mengisikan BBM tersebut ke kendaraan dengan kapasitas besar.

"Jadi untuk pengawas SPBU 14.282.682 Jalan Garuda Sakti KM 2 WI alias Wira (40) menjual BBM bio solar kepada S alias Son dengan harga Rp7.300 sedangkan harga solar normal Rp6.800. Jadi pengawas ini mengambil keuntungan Rp500 rupiah per liter," terang Nasrudin.

Pelaku utama, Son, melakukan pengisian BBM jenis bio solar secara mobile, seringkali mengunjungi beberapa SPBU di Pekanbaru untuk mencapai kapasitas pengisian yang diinginkan.

"Jadi pelaku Son ini melakukan pengisian bio solar secara mobile. Contohnya saat kita amankan, tim menemukan tengki sudah terisi 1.000 liter bio solar yang sudah terisi dari SPBU Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru. Untuk memenuhi 3.000 liter, pelaku mencari ke SPBU lain di Pekanbaru," beber Kompol Nasrudin.

Sejauh ini, penyidik telah memanggil pemilik SPBU yang terlibat untuk dimintai keterangan, namun mereka tidak mengetahui secara langsung perbuatan yang dilakukan oleh pengawas SPBU tersebut. Proses penyelidikan terus berlanjut dengan harapan agar pemodal dapat segera ditangkap.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, upaya untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi prioritas dalam penegakan hukum di Riau.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved