Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Berikut Daftar Komponen THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS, PPPK, Pensiunan hingga Dosen
BEDELAU.COM --Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS, PPPK, serta pensiunan, guru, dan dosen dibayarkan penuh alias cair 100 persen pada tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.
"Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya," ungkap Menteri Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3).
Lebih lanjut, Menteri Anas mengemukakan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum.
"Serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah. Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima," jelasnya.
Lebih lengkap berikut ini daftar komponen THR dan Gaji ke-13 yang akan diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, serta guru dan dosen.
Komponen THR dan gaji ke-13 ASN
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN di kementerian/lembaga pusat
- Setinggi-tingginya 100 persen TPP bagi ASN di instansi daerah tentu disesuaikan dengan kemampuan daerah
Pensiunan
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun
Guru dan Dosen
- 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen
Sumberr: Jawapos.com
Penetapan KPU Berlangsung Besok, Jokowi Siapkan Proses Transisi Presiden Baru
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapk.
Kemensos Bakal Buka Lowongan ASN 40.839 Formasi
BEDELAU.COM --Kementerian Sosial (Kemensos) membuka .
Pemberlakuan One Way Padang-Bukittinggi Melewati Jalan Lintas Sicincin-Malalak Macet Total
BEDELAU.COM --Pemberlakuan one way Padang-Bukittingg.
Ini Saran Dokter Biar Nggak Tumbang di Jalan Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2024
BEDELAU.COM --Perjalanan jauh di tengah arus balik l.
Puncak Arus Balik Diprediksi 14-15 April, Polri Minta Masyarakat Atur Jadwal
BEDELAU.COM --Korlantas Polri memprediksi arus balik.
Banjir Lahar Dingin di Sumbar Sapu 38,5 Hektare Lahan Padi
BEDELAU.COM --Sekitar 38,5 hektare lahan padi yang d.