• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 711 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Kapolres Kepulauan Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 20:00:00 WIB
Cetak
Kapolres Kepulauan Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

MERANTI, BEDELAU.COM--Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian bertempat Toko Emas Tulen di Jl. Tebingtinggi RT.01 RW.03 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu  (16/03/2024) 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/III/2024/SPKT/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU, tanggal 16 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik/11/III/2024/Sat Reskrim, tanggal 16 Maret 2024

Tempat Kejadian Perkara Toko Emas Tulen di Jl. Tebingtinggi RT.01 RW.03 Kel. Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti 

Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 14.45 WIB Datang seorang laki-laki yang tidak dikenal ke Toko Mas Tulen yang berada di jl Ahmad Yani kemudian ianya mengatakan “aku mau liat cincin ini” setelah itu pelapor Sdri MAY GIT memberikan satu buah cincin emas permata merah yang ditunjuk oleh terlapor lalu pelapor langsung mencoba cincin emas tersebut pada saat pelapor ingin mengeluarkan kalkulator dengan ingin menghitung harga cincin emas tersebut pelapor melihat terlapor ingin keluar dari toko emas tulen tersebut.

Kemudian, melihat hal tersebut pelapor langsung berteriak dengan mengatakan “Cincin itu belum dihitung” akan tetapi terlapor tidak menghiraukan dan mencoba membawa lari 1 buah cincin emas permata merah yang telah diberikan oleh pelapor, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berjumlah Rp. 18.000.000-, (Kurang lebih delapan belas juta rupiah). Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.

Pasal 362 KUHP : Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 14.35 WIB tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian di Toko Mas Tulen yang terletak di Jalan Tebingtinggi, mendapat laporan tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud.

Pada saat Tim Opsnal sampai di TKP Terduga pelaku pencurian telah diamankan terlebih dahulu oleh masyarakat, lalu dibantu oleh personil Polairud Polres Kepulauan Meranti yang pada saat itu sedang berada tidak jauh dari TKP tersebut agar tidak terjadi aksi main hakim oleh warga sekitar. 

Dari Keterangannya, terduga pelaku telah mencuri 1 (satu) buah cincin emas yang dimana barang bukti tersebut ada di saku celana terduga pelaku, dan turut diamankan juga 1 (satu) unit motor Merk Suzuki Shogun RR yang dipakai terduga pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Tim Opsnal membawa terduga pelaku menuju Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hendri

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved