• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Satu Pelaku Kabur Sebelum Polisi Tiba, Pemuda di Pelalawan Bawa 151 Gram Sabu dan 10 Ekstasi Dibekuk

Redaksi

Ahad, 17 Maret 2024 14:54:25 WIB
Cetak
Satu Pelaku Kabur Sebelum Polisi Tiba, Pemuda di Pelalawan Bawa 151 Gram Sabu dan 10 Ekstasi Dibekuk
Pemuda di Pelalawan berinisial DR (26) itu merupakan warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui dibekuk polisi dalam kasus narkoba (foto: Tribunpekanbaru.com)

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pemuda di Pelalawan yang membawa narkotika dalam jumlah yang cukup besar pada Kamis (14/3/2024) pekan lalu. Pemuda di Pelalawan berinisial DR (26) itu merupakan warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. DR ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Bono Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras sekitar pukul 16.00 WIB.

DR membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang cukup banyak di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia warna gray dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2703 BZQ. Tersangka DR bersama seorang temannya berinisial HE yang diketahui kabur sebelum polisi tiba di lokasi.

"Tim Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Jalan Lintas Bono ini sejak satu Minggu sebelumnya. Satu perlakuan berhasil diamankan, satu lagi melarikan diri," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto , Minggu (17/3/2024). 

Adapun barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan dari tangan tersangka yakni 3 paket besar sabu yang dibungkus klep merah. Dua paket seberat 101,79 gram dan satu paket lagi seberat 50,34 gram, total sabu seberat Rp 151 gram lebih.

Kemudian 10 butir pil ekstasi merek pinguin warna coklat. Empat lembar plastik warna hitam dan hijau, satu unit telepon genggam warna putih. Terakhir satu unit mobil Daihatsu Xenia warna gray Nopol BM 2703 BZQ.

Penangkapan tersangka DR berawal ketika polisi mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Jalisbon Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Pada Kamis (14/3/2024), petugas melakukan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat mobil Xenia warna gray yang sedang berhenti di pinggiran jalan. "Petugas melihat DR di dalam mobil dengan gelagat mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan oleh anggota," ujar Edy Harianto.

DR membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang cukup banyak di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia warna gray dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2703 BZQ. Tersangka DR bersama seorang temannya berinisial HE yang diketahui kabur sebelum polisi tiba di lokasi.

"Tim Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Jalan Lintas Bono ini sejak satu Minggu sebelumnya. Satu perlakuan berhasil diamankan, satu lagi melarikan diri," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto Minggu (17/3/2024). 

Adapun barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan dari tangan tersangka yakni 3 paket besar sabu yang dibungkus klep merah. Dua paket seberat 101,79 gram dan satu paket lagi seberat 50,34 gram, total sabu seberat Rp 151 gram lebih. Kemudian 10 butir pil ekstasi merek pinguin warna coklat. Empat lembar plastik warna hitam dan hijau, satu unit telepon genggam warna putih. Terakhir satu unit mobil Daihatsu Xenia warna gray Nopol BM 2703 BZQ.

Penangkapan tersangka DR berawal ketika polisi mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Jalisbon Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Pada Kamis (14/3/2024), petugas melakukan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat mobil Xenia warna gray yang sedang berhenti di pinggiran jalan.
"Petugas melihat DR di dalam mobil dengan gelagat mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan oleh anggota," ujar Edy Harianto.


"Sabu dan ekstasi itu didapat dari seorang bergelar Opung di Kota Pekanbaru. Baik HE dan Opung ditetapkan sebagai DPO," kata Edy Harianto. Petugas membawa seluruh barang bukti dan tersangka HE ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

 


Sumber: Tribunpekanbaru.com 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved