• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Istri Dijerat UU ITE karena Sebar Foto Dugaan Selingkuh, Suami Dihadirkan Pengadilan

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 20:18:58 WIB
Cetak
Istri Dijerat UU ITE karena Sebar Foto Dugaan Selingkuh, Suami Dihadirkan Pengadilan
Terdakwa Lucyana Lee dan PH-nya Mirwansyah,saksi Herianto dan JPU maju ke meja hakim PN Pekanbaru memperlihatkan BB, Selasa (19/3/2024), (Hendrawan Kariman/riaupos.co)

BEDELAU.COM --- Sidang perkara istri sah yang dijerat UU ITE akibat sebar foto dugaan suami selingkuh berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Pekabaru pada Selasa (19/3/2024).

Kini suami sah terdakwa Lucyana Lee (LL), Herianto (H), hadir dalam persidangan sebagai saksi. Sejumlah kesaksian H membantah keterangan saksi sekaligus pelapor, Njo Susana (NS) pada sidang sebelumnya.

Salah satu pernyataan saat Penasihat Hukum LL menanyakan barang yang dibeli H pada NS. H menjawab bahwa barang yang dibeli berupa vitamin multi green, sedangkan menurut pengakuan NS vitamin yang yang dijualnya pada sidang sebelumnya adalah vitamin HWD.

Sama seperti NS, H juga membantah tuduhan adanya hubungan khusus antara dirinya dan NS yang menjadi penyebab istri sahnya menyebar foto H dan NS di berbagai media sosial.

Atas bantahan tersebut, Penasehat Hukum LL menunjukkan sejumlah barang bukti ke meja majelis hakim untuk menampis jawaban yang diberikan H. Penasehat hukum menilai, sesuai dengan bukti-bukti, keterangan H tidak sesuai fakta sebenarnya.

Barang bukti pertama berupa foto NS dengan H di bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Barang bukti tersebut dikeluarkan karena H mengaku bahawa dirinya hanya bertemu di Jakarta. Setelah barang bukti tersebut diperlihatkan H mengaku bahwa pernah bertemu di Pekanbaru dengan alasan menjemput NS di bandara.

Pertanyaan yang sama dengan NS juga ditanyakan ketua hakim kepada H mengenai pertemuan di hotel. H mengakui bahwa pernah bertemu di hotel khususnya di restoran hotel dengan maksud melakukan transaksi. H menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan transaksi di restoran hotel tidak lebih.

Pernyataan H tersebut kembali dibantah oleh penasihat hukum LL dengan kembali membeberkan barang bukti berupa foto bergandengan menuju kamar hotel. Melihat barang bukti tersebut H mengaku bahwa dirinya pernah masuk kamar hotel berdua dengan NS untuk tujuan memasang antigores HP NS.

Menurut pengakuan H, ia berada di kamar tersebut selama kurang lebih setengah jam dengan alasan memasang anti gores HP sambil menikmati hidangan berupa teh dan kopi yang disediakan NS.

H menambahkan bahwa alasan ia membeli produk tersebut kepada NS karena rasa kasihan. H juga mengakui beberapa kali memberikan gift atau hadiah melalui aplikasi tiktok dengan nominal yang tidak dapat ia perkirakan. Dalam persidangan H juga mengakui baru tahu status NS sudah berumah tangga setelah beberapa kali bertemu di Jakarta.

Terkait barang bukti mengenai bukti transferan ke rekening NS, H kembali membenarkan. Transaksi yang dilakukan secara langsung di hotel menurutnya merupakan pelunasan pembayaran vitamin yang dia order.

Persidangan yang berjalan cukup lama tersebut sempat diwarnai nada tinggi suara Ketua Majelis Hakim yang menilai keterangan yang diberikan H berbelit-belit dan tidak sesuai dengan konteks pertanyaan.

Terpisah di luar persidangan Penasehat Hukum LL, Mirwansyah, yakin. Dengan banyaknya barang bukti, majelis hakim menangkap fakta-fakta dalam perkara ini.

''Bagaimanapun saksi membantah foto-foto yang amat sangat paripurna itu, kami yakin majelis hakim telah mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya,'' ujar Mirwansyah.

Mirwansyah menambahkan bahwa beberapa keterangan saksi H tidak rasional. seperti pernyataan H mengenai pemasangan antigores HP di dalam kamar hotel.

''Tidak masuk akal kalau mereka hanya sekadar teman untuk memasang anti gores HP saja harus di dalam kamar hotel di Jakarta dengan waktu yang cukup lama, padahal notabene saksi ini (H) memiliki istri dan NS juga sudah berkeluarga,'' ungkapnya.

 

 

Sumber: riau;pos.co.id


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved