Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Nggak Bisa Bayar, Pria di Pekanbaru Aniaya Cewek Open BO
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial TA (23) menjadi tersangka setelah nekat menganiaya seorang cewek panggilan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, pada Selasa (19/3/2024).
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang, menjelaskan bahwa korban, berinisial FI (22), mengalami luka gores di bagian perut, pipi kanan dan kiri, serta lebam di wajah, tangan, dan kaki sebelah kanan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh TA.
"Modus pelaku melakukan penganiayaan karena diduga tidak mampu membayar korban setelah melakukan kencan," ungkap Noak, Kamis (21/3/2024).
Noak melanjutkan, setelah tidak mampu membayar, pelaku menawarkan handphone miliknya sebagai ganti uang, dengan syarat dua kali kencan lagi dengan korban.
"Namun, korban menolak tawaran tersebut dan tetap menginginkan pembayaran tunai sebesar Rp500 ribu, sesuai kesepakatan awal," tambahnya.
Ketika korban sedang mengganti pakaian di kamar mandi, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau ke leher korban. Korban mencoba berontak, namun terluka di perut akibat sabetan pisau dan dipukul bertubi-tubi oleh pelaku.
"Mendengar teriakan korban, petugas sekuriti dan pengunjung kamar hotel lainnya segera memberikan pertolongan. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian," jelas Noak.
Polisi berhasil menyita sebilah pisau dan satu unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan adanya methamphetamine dalam tubuhnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Kapolsek.
Sumber: riauaktual.com
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
BEDELAU.COM –Aksi mencekam terjadi di salah .
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.








