• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi

Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 21:54:46 WIB
Cetak
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
Ilustrasi (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --- Mulai H-7 lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Kebijakan itu untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik lebaran tahun ini.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pihaknya bersama Dishub Provinsi Riau dan Dirlantas sudah menyepakati larangan angkutan barang saat mudik lebaran.

"H-7 itu angkutan barang kecuali bahan pokok dan BBM tidak boleh beroperasi lagi. Itu memang sudah ditekankan termasuk dirlantas," ujar Khairunnas, Kamis (28/03/2024).

Untuk mengawasi kendaraan angkutan tersebut masuk kota, pihaknya bersama Satlantas telah mendirikan posko di beberapa titik pintu masuk.

Mereka yang membandel dan nekat beroperasi saat itu, Dirlantas akan melakukan tindakan tegas. Salah satunya ada tindakan langsung (tilang).

"Nanti yang melanggar langsung ditindak oleh lantas. Mereka ditilang. Seperti tadi ada yang mau masuk kota ditilang di Jalan Harapan Raya," tegasnya.

Ia menyebut, kendaraan angkutan barang sering masuk melalui lintas timur dan lintas barat. Untuk itu, pihaknya bersama personel gabungan melakukan pengawasan di titik-titik masuk Kota Pekanbaru.

Ia menilai, arus mudik akan meningkat pada H-7 lebaran Idulfitri 2024. Volume kendaraan di jalan lintas akan meningkat.

Dengan adanya kendaraan angkutan yang besar dan kecepatan rendah tentu akan mempengaruhi kelancaran arus mudik. Oleh sebab itu, kendaraan angkutan dilarang untuk beroperasi sementara.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar

Kamis, 30 April 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa melalui pani.

Daerah

Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024

Rabu, 29 April 2026 - 21:17:36 WIB

BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.

Daerah

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51:31 WIB

BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.

Daerah

Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 20:48:46 WIB

BEDELAU,COM --Tanah timbun dari aktivitas proyek pem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 20:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Selasa, 28 April 2026 - 19:43:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
30 April 2026
Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar
30 April 2026
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
29 April 2026
Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Rektor: Mohon Doa S3 Hukum dan S2 Kenotariatan Unilak Berdiri
29 April 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat
29 April 2026
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
29 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved