• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pakar Hukum Sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Korupsi Timah

Redaksi

Ahad, 07 April 2024 22:08:01 WIB
Cetak
Pakar Hukum Sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Korupsi Timah
Artis Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (CNBC Indonesia/ Faisal Rahman)

BEDELAU.COM --Artis Sandra Dewi (SD) bisa ikut terseret kasus dugaan korupsi timah yang sudah menjerat suaminya, Harvey Moeis, jika terbukti terkena pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Dikutip dari Tempo.co, pendapat tersebut disampaikan pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Pasal 55 KUHP berbunyi tentang pelaku peserta, penyuruh, pembujuk, yang menjanjikan sesuatu. Sedangkan pasal 56 KUHP menyebutkan tentang pelaku pembantu: yang membantu, melakukan, memberi bantuan, memberi kesempatan, termasuk memberi informasi.

“Dalam konteks kasus korupsi timah, maka SD jika memenuhi kualifikasi di atas. Artinya, dia juga menyertai suaminya dalam bisnis itu,” ujar Abdul Fickar Hadjar, kepada Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu (6/4/2024).

Kejaksaan Agung sudah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tata niaga komunitas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 

Diterangkan Abdul, jika Sandra Dewi mengetahui bisnis ilegal tidak berizin yang dilakukan oleh Harvey Moies, dengan bertanya secara langsung, maka menurutnya bisa dikualifikasikan sebagai pelaku. 

Namun sebaliknya, jika Sandra Dewi hanya menikmati hasilnya saja tanpa mengetahui bisnis suaminya, dia tidak bisa dikategorikan sebagai pelaku. 

“Meski bukan pelaku, jika hartanya masih berhubungan dengan perbuatan HM, tetap bisa disita sebagai hasil kejahatan,” ujarnya.

Sandra Dewi telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hal ini dikonfirmasi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.

“Iya kami panggil sebagai saksi,” kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.

Adapun tujuan dari pemanggilan istri Harvey Moeis itu adalah untuk mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita pihak berwajib. Salah satunya adalah pemblokiran rekening yang diduga dipakai untuk menyimpan uang hasil korupsi.

“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ucap Kuntadi saat ditemui sebelum pemeriksaan.

Sita Dua Mobil Mewah

Pada Senin, 1 April 2024, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi. Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.*

 

 

 

Sumber: Tempo.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved