Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Spanduk "Pekanbaru Kota Sejuta Parkir" Terpajang di Flyover Simpang Empat SKA

BEDELAU.COM --Spanduk bertuliskan "Pekanbaru Kota Sejuta Parkir" terpampang di Flyover Simpang Empat Mal SKA Pekanbaru. Spanduk tersebut dipasang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Spanduk yang bertuliskan "Pekanbaru Kota Sejuta Parkir" tersebut viral di media sosial Instagram lewat unggahan akun @pkueverywhere Jumat (5/4/2024). Postingan tersebut menuai berbagai komentar negatif terhadap pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
Salah satunya komentar dari @richdhermawan yang menyebut bahwa parkir di Pekanbaru sangat meresahkan. Dirinya ingin tarif parkir di Pekanbaru kembali turun ke Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat.
"MERESAHKAN.... SUNGGUH MERESAHKAN.. BALIK KE 2000 AJALAH MOBIL MOTOR 1000," tulis akun @richdhermawan dalam komentarnya.
Selain itu, ada juga netizen yang kesal dengan perlakuan juru parkir. "Parkir sekarang mau duitnya aja, malahan motor pun gak d tolong nya menggeser atau apa udah nrima duitnya gk peduli lagi, emng udah g," tulis akun @ranti_wisma_putri.
Namun begitu, spanduk yang bertuliskan "Pekanbaru Kota Sejuta Parkir" juga menjadi sindiran terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru. Seperti diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menaikan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat Rp1000.
Tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp1000 kini menjadi Rp2000. Sementara kendaraan roda empat dari Rp2000 menjadi Rp3000.
Kenaikan tarif parkir tersebut berlaku untuk semua tempat atau kantong parkir tanpa terkecuali.
Saat ini parkir dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bekerjasama dengan pihak swasta. Dimana, pendapatan yang diterima dari pengelolaan parkir diambil dan dikelola langsung oleh BLUD. Sisanya dari operasional tersebut, baru diserahkan ke kas daerah.
Artinya, kenaikan tarif parkir di Pekanbaru tidak begitu berpengaruh terhadap penerimaan daerah. Apalagi, penerimaan yang akan diterima BLUD setiap harinya sudah diatur dalam kontrak kerjasama.
Setiap harinya pihak swasta selaku pengelola parkir menyetorkan pendapatan parkir sesuai dengan yang ditetapkan dalam kontrak. Meski ada kenaikan pendapatan dalam waktu tertentu oleh pihak swasta, tetap saja setoran yang akan dibayarkan ke BLUD sama.
Melansir berita cakaplah.com memberitakan Kepala UPT Perparkian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar saat dihubungi melalui selularnya, tidak memberikan jawaban.
Sumber: cakaplah,com
Harimau Sumatera Kembali Muncul, Warga Teluk Lanus Siak Cemas
BEDELAU.COM --Video Harimau Sumatera menyatroni kand.
2025, Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Hampir Rp50 Miliar
BEDELAU.COM --Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Pemko Pekanbaru Rencanakan Pengelolaan Sampah Tak Lagi Swastanisasi
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.
Banjir Jalintim KM 83 Pelalawan Semakin Surut, Akses Jalan Kembali Normal
BEDELAU.COM --Genangan air yang sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Lint.
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berlaku Hingga 5 April
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Atasi Banjir, Zulkardi Turunkan Ekskavator ke Rumbai
BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru .