• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Bukan Syamsuar, DPP PAN Rekomendasikan M Nasir sebagai Balon Gubri

Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 16:53:10 WIB
Cetak
Bukan Syamsuar, DPP PAN Rekomendasikan M Nasir sebagai Balon Gubri
Rekomendasi DPP PAN untuk balon Gubri/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Beredar surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) berisi merekomendasika Muhammad Nasir sebagai bakal calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri) untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai peraturan internal partai dan rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN. Dalam surat tersebut juga tertulis ekomendasi ini didasarkan pada Anggaran Dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31, serta Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional dan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/111/2024 tertanggal 28 Maret 2024 tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Surat tersebut ditandatangani Viva Yoga Mauladi, perwakilan Tim Pilkada DPP PAN, dan menyatakan Muhammad Nasir telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan memiliki potensi besar untuk memimpin Riau.

Selain merekomendasikan Muhammad Nasir sebagai bakal calon gubernur, Tim Pilkada DPP PAN juga menugaskan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh Nasir.

Nasir diminta untuk mencari pasangan sebagai calon wakil Gubernur Riau dan mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. Nasir juga diharapkan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

Selain itu, Nasir harus melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024, serta menanggung dan membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP PAN, Sekretaris Jenderal DPP PAN, dan Ketua DPW PAN Provinsi Riau untuk memastikan koordinasi yang maksimal dalam proses pemenangan.

Sekretaris DPW PAN Riau Sahidin dikonfirmasi membenarkan surat rekomendasi tersebut. "Benar, itu surat valid," kata Sahidin, Senin (27/5/2024).

Disinggung lagi apakah rekomendasi tersebut hanya dikeluarkan untuk satu kandidat saja, Sahidin enggan menjawab. "Kalau itu tanya ke Ketua DPW (Alfedri) saja," katanya.

Sebelumnya, PAN disebut-sebut bakal kembali mengusung Syamsuar di Pilgubri 2024. Namun, Syamsuar belum dapat rekomendasi dari DPP.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved