• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Resmi Turun Mulai Hari ini

Redaksi

Sabtu, 01 Juni 2024 21:16:55 WIB
Cetak
Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Resmi Turun Mulai Hari ini
Kabid Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra MSi turun langsung ke Pasar Simpang Baru Panam menyosialisasikan tarif parkir baru ke masyarakat/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi menerapkan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional mulai, Sabtu (1/6/2024). Tarif parkir pasar tradisional ini lebih murah dibanding dengan tarif parkir tepi jalan umum. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir pada kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp.2000.

"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Pasar Hendra Putra, usai melakukan sosialisasi di Pasar Simpang Baru. 

Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari dinas perhubungan ke Disperindag Pekanbaru. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini. 

Hendra menyebut, tarif baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola pemerintah kota mulai minggu ini. Ia menyebut dari sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat menyambut baik dengan diterapkan tarif baru. 

"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," terangnya. 

Disperindag Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar ini ke pengelola dan jukir yang bertugas. Mereka mesti mengikuti tarif yang telah ditetapkan pemerintah. 

Pihaknya juga membekali jukir dengan rompi baru,  dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Seiring dengan diterapkannya tarif baru, pihaknya juga akan mengevaluasi dalam dua bulan kedepan. 

Sebelumnya, pengelolaan parkir di dalam lingkungan pasar tradisional, beralih dari dinas perhubungan ke dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag). Alih kewenangan ini juga memunculkan regulasi baru terkait besaran tarif parkir. 

Ada penurunan tarif nantinya dibandingkan dengan saat ini yang berlaku. Terjadi penurunan masing-masing Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat. 

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (8/5/2024) mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun peraturan Walikota (Perwako) terkait penerapan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional.

"Sesuai perda nomor 1 itu, tarif parkir di kawasan pasar tradisional itu, untuk roda dua seribu rupiah dan roda empat dua ribu rupiah. Jadi lebih murah dibanding tarif parkir tepi jalan umum," kata Zulhelmi Arifin. 

Ia menuturkan, penetapan tarif parkir tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Oleh karena itu, parkir dalam pasar tersebut berbeda dengan tarif parkir di tepi jalan umum. Ia menyebut, untuk penerapan tarif retribusi parkir di kawasan atau lingkungan pasar tradisional itu ditargetkan sudah dimulai dalam bulan Mei. 

 

 

 

Sumber: Riuakatual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Sepi Saat DPRD Sidak

Senin, 01 Juni 2026 - 22:39:33 WIB

BEDELAU.COM --Tiga arena permainan ketangkasan (gelp.

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secar.

Daerah

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09:40 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved