Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Resmi Turun Mulai Hari ini
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi menerapkan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional mulai, Sabtu (1/6/2024). Tarif parkir pasar tradisional ini lebih murah dibanding dengan tarif parkir tepi jalan umum.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir pada kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp.2000.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Pasar Hendra Putra, usai melakukan sosialisasi di Pasar Simpang Baru.
Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari dinas perhubungan ke Disperindag Pekanbaru. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.
Hendra menyebut, tarif baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola pemerintah kota mulai minggu ini. Ia menyebut dari sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat menyambut baik dengan diterapkan tarif baru.
"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," terangnya.
Disperindag Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar ini ke pengelola dan jukir yang bertugas. Mereka mesti mengikuti tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Pihaknya juga membekali jukir dengan rompi baru, dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Seiring dengan diterapkannya tarif baru, pihaknya juga akan mengevaluasi dalam dua bulan kedepan.
Sebelumnya, pengelolaan parkir di dalam lingkungan pasar tradisional, beralih dari dinas perhubungan ke dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag). Alih kewenangan ini juga memunculkan regulasi baru terkait besaran tarif parkir.
Ada penurunan tarif nantinya dibandingkan dengan saat ini yang berlaku. Terjadi penurunan masing-masing Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (8/5/2024) mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun peraturan Walikota (Perwako) terkait penerapan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional.
"Sesuai perda nomor 1 itu, tarif parkir di kawasan pasar tradisional itu, untuk roda dua seribu rupiah dan roda empat dua ribu rupiah. Jadi lebih murah dibanding tarif parkir tepi jalan umum," kata Zulhelmi Arifin.
Ia menuturkan, penetapan tarif parkir tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Oleh karena itu, parkir dalam pasar tersebut berbeda dengan tarif parkir di tepi jalan umum. Ia menyebut, untuk penerapan tarif retribusi parkir di kawasan atau lingkungan pasar tradisional itu ditargetkan sudah dimulai dalam bulan Mei.
Sumber: Riuakatual.com
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang pelaksanaa.
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
BEDELAU.COM – Kepedulian terhadap kondisi infrastruktur kembali ditunjukkan Or.
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Har.
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
BEDELAU.COM --Cuaca di Provinsi Riau pada Sabtu (8/8.
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.








