• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bukan Dishub, Ini OPD yang Berani Turunkan Tarif Parkir di Kota Pekanbaru

Redaksi

Senin, 03 Juni 2024 19:45:23 WIB
Cetak
Bukan Dishub, Ini OPD yang Berani Turunkan Tarif Parkir di Kota Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menjadi Satuan Kerja (Satker) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berani menurunkan retribusi parkir di Kota Pekanbaru.

Alih-alih Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindag yang memiliki kewenangan dalam mengelola seluruh pasar di Kota Pekanbaru akhirnya menurunkan tarif parkir di pasar tradisional.

Bukan tanpa dasar, Disperindag menurunkan tarif parkir di seluruh pasar tradisional Kota Pekanbaru berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Berdasarkan Perda tersebut, Disperindag Pekanbaru mulai menerapkan tarif parkir baru itu terhitung 1 Juni 2024. Dengan besaran tarif parkir Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya tengah menyusun Perwako terkait penerapan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional.

"Sesuai perda nomor 1 itu, tarif parkir di kawasan pasar tradisional itu, untuk roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Jadi lebih murah dibanding tarif parkir tepi jalan umum," ujar Zulhelmi, Senin (3/6/2024).

Ia menyebut, dengan penerapan tarif tersebut, pengelolaan parkir di pasar beralih kewenangannya dari Dinas Perhubungan ke Disperindag melalui kepala bidang (Kabid) pasar.

"Pengelolaan parkir di dalam atau lingkungan pasar ini dikelola oleh kabid Pasar," sebutnya.

Dengan diterapkannya tarif parkir baru di lingkungan pasar ini, Ia berharap masyarakat seluruh pihak bisa mengawasinya.

"Jika ada petugas parkir di lingkungan pasar ada yang meminta tarif parkir di atas tarif yang ditetapkan, silahkan dilaporkan. Dan jangan dibayar lebih daripada itu," harapnya.

Dia menambahkan, bahwa tarif parkir khusus di lingkungan pasar itu berlaku untuk semua pasar tradisional di Kota Pekanbaru.

"Jadi tarif parkir ini berlaku di semua pasar tradisional di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Terkait hal itu, saat ditanya apakah ada rencana Dishub akan menurunkan tarif parkir juga di tepi jalan umum, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui, penurunan tarif parkir di pasar tradisional baru resmi berlaku di dua pasar yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

Sementara pasar tradisional lainnya tetap akan diberlakukan dengan tarif sama, seiring dengan sosialisasi yang dilakukan Disperindag kepada pengelola hingga masyarakat.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:24:38 WIB

BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.

Daerah

Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak

Senin, 22 Desember 2025 - 20:22:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Senin, 22 Desember 2025 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
22 Desember 2025
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
22 Desember 2025
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved