Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tarif Parkir di Luar Pasar Pekanbaru Masih Rp2.000

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menetapkan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional mulai Sabtu (1/6/2024). Tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000.
Salah satu pasar tradisional yang menerapkan tarif parkir ini adalah Pasar Simpang Baru Panam, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi tempat parkir khusus di kawasan pasar tradisional.
Namun, tarif parkir di luar kawasan pasar, seperti di sepanjang Jalan HR. Soebrantas, masih tetap Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua.
“Di sini masih Rp 2.000 (tarif parkir kendaraan roda dua),” kata Ari, salah satu juru parkir di luar kawasan pasar.
Ari juga menegaskan bahwa tarif parkir di dalam kawasan pasar sebesar Rp 1.000. "Yang di dalam, lantaran peraturan khusus pasar tradisional," ungkap Ari.
Ari menambahkan bahwa kawasan parkir di luar pasar yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) belum menerima konfirmasi terkait perubahan tarif parkir. Oleh karena itu, para juru parkir masih menerapkan tarif Rp 2.000.
"Soalnya kami belum ada lagi konfirmasi dari Dishub," kata Ari.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pengguna kendaraan tidak mengetahui perubahan ini dan merasa keberatan untuk membayar tarif parkir Rp 2.000 di luar pasar.
Para juru parkir tidak bisa menurunkan tarif parkir karena harus membayar setoran yang sudah ditetapkan. Jika tarif parkir diturunkan, maka setoran juga harus demikian, namun hingga kini belum ada pemberitahuan terkait penurunan tarif parkir atau setoran yang harus mereka bayar.
Dengan demikian, bagi pengguna kendaraan yang ingin membayar tarif Rp 1.000, disarankan memarkirkan kendaraannya di dalam kawasan pasar tradisional. Sedangkan yang memarkirkan kendaraannya di luar kawasan pasar akan dikenakan tarif Rp 2.000.
Sumber: riauaktual.com
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
MANDAU,BEDELAU.COM—Bupati Kasmarni mendukung penuh.
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis terus mendo.
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariy.
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.