• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 20:44:23 WIB
Cetak
Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?
Direktur CERI Yusri Usman/foto: jawapos.com

BEDELAU.COM --JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia  Yusri Usman, Kamis (27/6/2024) mempertanyakan tindakan Anggota Komisi  III DPR RI Hinca Panjaitan yang sengaja jauh-jauh dari Jakarta ke Kejati  Riau di Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pada  pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Memang tak salah sih, hanya aneh saja saya pikir Kumat apa kawan ini  hanya tau geombran saja? Padahal dari dulu banyak yang sudah terungkap,  kawan ini ada dimana? Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa  dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. 

Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai  media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi  alias asbun.  

“Atau jangan jangan dia dapat order belakangan ya? Anehnya banyak media  asal kutip menyebut nama dan salahnya fatal lagi. Sependek pengetahuan  saya, boleh dikroscek ke PHR, tender geomembrane itu dimulai sekitar  Maret 2022, Juni atau Juli 2022 sudah diputus pemenangnya oleh Vice  President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Erwin  Karouw dan EVP saat itu Fransjono Lazarus. 

Kenapa dalam banyak media  menyebut Edi Susanto dan Irfan Zainuri? Padahal kedua pejabat ini baru  masuk aktif di PHR awal tahun 2023, sontoloyo kan informasinya?,” ungkap  Yusri. 

Lagian, kata Yusri, jika alasan Hinca Panjaitan yang berasal dari Dapil  3 Sumut khusus datang Kejati Riau karena banyak media memuat kasus  tersebut, maka pertanyaan bodohnya, kemana dia selama kasus korupsi  timah di Bangka Belitung yang katanya kerugian negaranya Rp 300 Triliun  dan sudah 22 tersangka dan 6 TPPU? 

Itu kantor Kejagung dikepung oleh pasukan Polisi dan Jampidsus dikuntit  oknum Densus 88 lagi makan menurut berita banyak media nasional, mengapa  si Hinca gak bersuara ?, apa lagi tidur dia, tanya Yusri heran. 

“Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2,  PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya,  kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,”  ucap Yusri. 

“Hinca, dimana kau? Kok diam saja ketika kami sejak Juli 2023 sudah  ribut soal judi online,” timpal Yusri.  Sebagaimana diketahui, Hinca merupakan Anggota DPR RI dari Dapil  Sumatera Utara III yang meliputi Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota  Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Kota Binjai,  Langkat dan Batubara. 

“Kita rakyat biasa, dia wakil rakyat, jika tersesat harus kita ingatkan.  Kenapa dia diam saat ada dana CSR PTPN IV sekitar Rp 10 miliar mengalir  ke Poldasu pada akhir 2018 untuk renovasi ruang tahanan dan perpustakaan  yang telah dilaporkan DPD LSM Lasser RI Sumut ke KPK pada awal 2019,  kemana Hinca?,” lanjut Yusri. 

Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh  oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama  baik ke penegak hukum. 

“Wartawan Detik bisa dipidanakan karena mencemarkan nama baik orang yang  tidak tau apa-apa, kasihan ya media sekelas ini bisa asal naikan berita  tanpa konfirmasi, hanya mungkin nama yang disebutnya itu gak mau  urusannya panjang, tapi namanya terlanjur tercemar,” pungkas Yusri.(*) 

Narahubung: 
Hengki Seprihadi 
Sekretaris Eksekutif CERI 
Hp. 082392510258


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved