• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 20:44:23 WIB
Cetak
Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?
Direktur CERI Yusri Usman/foto: jawapos.com

BEDELAU.COM --JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia  Yusri Usman, Kamis (27/6/2024) mempertanyakan tindakan Anggota Komisi  III DPR RI Hinca Panjaitan yang sengaja jauh-jauh dari Jakarta ke Kejati  Riau di Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pada  pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Memang tak salah sih, hanya aneh saja saya pikir Kumat apa kawan ini  hanya tau geombran saja? Padahal dari dulu banyak yang sudah terungkap,  kawan ini ada dimana? Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa  dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. 

Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai  media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi  alias asbun.  

“Atau jangan jangan dia dapat order belakangan ya? Anehnya banyak media  asal kutip menyebut nama dan salahnya fatal lagi. Sependek pengetahuan  saya, boleh dikroscek ke PHR, tender geomembrane itu dimulai sekitar  Maret 2022, Juni atau Juli 2022 sudah diputus pemenangnya oleh Vice  President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Erwin  Karouw dan EVP saat itu Fransjono Lazarus. 

Kenapa dalam banyak media  menyebut Edi Susanto dan Irfan Zainuri? Padahal kedua pejabat ini baru  masuk aktif di PHR awal tahun 2023, sontoloyo kan informasinya?,” ungkap  Yusri. 

Lagian, kata Yusri, jika alasan Hinca Panjaitan yang berasal dari Dapil  3 Sumut khusus datang Kejati Riau karena banyak media memuat kasus  tersebut, maka pertanyaan bodohnya, kemana dia selama kasus korupsi  timah di Bangka Belitung yang katanya kerugian negaranya Rp 300 Triliun  dan sudah 22 tersangka dan 6 TPPU? 

Itu kantor Kejagung dikepung oleh pasukan Polisi dan Jampidsus dikuntit  oknum Densus 88 lagi makan menurut berita banyak media nasional, mengapa  si Hinca gak bersuara ?, apa lagi tidur dia, tanya Yusri heran. 

“Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2,  PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya,  kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,”  ucap Yusri. 

“Hinca, dimana kau? Kok diam saja ketika kami sejak Juli 2023 sudah  ribut soal judi online,” timpal Yusri.  Sebagaimana diketahui, Hinca merupakan Anggota DPR RI dari Dapil  Sumatera Utara III yang meliputi Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota  Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Kota Binjai,  Langkat dan Batubara. 

“Kita rakyat biasa, dia wakil rakyat, jika tersesat harus kita ingatkan.  Kenapa dia diam saat ada dana CSR PTPN IV sekitar Rp 10 miliar mengalir  ke Poldasu pada akhir 2018 untuk renovasi ruang tahanan dan perpustakaan  yang telah dilaporkan DPD LSM Lasser RI Sumut ke KPK pada awal 2019,  kemana Hinca?,” lanjut Yusri. 

Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh  oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama  baik ke penegak hukum. 

“Wartawan Detik bisa dipidanakan karena mencemarkan nama baik orang yang  tidak tau apa-apa, kasihan ya media sekelas ini bisa asal naikan berita  tanpa konfirmasi, hanya mungkin nama yang disebutnya itu gak mau  urusannya panjang, tapi namanya terlanjur tercemar,” pungkas Yusri.(*) 

Narahubung: 
Hengki Seprihadi 
Sekretaris Eksekutif CERI 
Hp. 082392510258


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:59:28 WIB

BEDELAU,COM --- Langkah tegas .

Hukrim

Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:51:54 WIB

BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
24 Maret 2026
Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
24 Maret 2026
Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
24 Maret 2026
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
  • 2 18 Maret Jadi Hari Genting, Arus Mudik Sumatera Meningkat Tajam
  • 3 Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
  • 4 Sistem Booking Tiket Online RoRo Bengkalis Diklaim Berjalan Efektif
  • 5 Arus Mudik di Tol Permai dan Pekanbaru-XIII Koto Kampar Alami Peningkatan
  • 6 Dokter Spesialis RSUD Tengku Rafian Siak Ancam Mogok, Pasien Panik
  • 7 Waste Stasion Mulai Beroperasi Jelang Lebaran, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved