• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 20:44:23 WIB
Cetak
Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?
Direktur CERI Yusri Usman/foto: jawapos.com

BEDELAU.COM --JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia  Yusri Usman, Kamis (27/6/2024) mempertanyakan tindakan Anggota Komisi  III DPR RI Hinca Panjaitan yang sengaja jauh-jauh dari Jakarta ke Kejati  Riau di Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pada  pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Memang tak salah sih, hanya aneh saja saya pikir Kumat apa kawan ini  hanya tau geombran saja? Padahal dari dulu banyak yang sudah terungkap,  kawan ini ada dimana? Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa  dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. 

Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai  media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi  alias asbun.  

“Atau jangan jangan dia dapat order belakangan ya? Anehnya banyak media  asal kutip menyebut nama dan salahnya fatal lagi. Sependek pengetahuan  saya, boleh dikroscek ke PHR, tender geomembrane itu dimulai sekitar  Maret 2022, Juni atau Juli 2022 sudah diputus pemenangnya oleh Vice  President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Erwin  Karouw dan EVP saat itu Fransjono Lazarus. 

Kenapa dalam banyak media  menyebut Edi Susanto dan Irfan Zainuri? Padahal kedua pejabat ini baru  masuk aktif di PHR awal tahun 2023, sontoloyo kan informasinya?,” ungkap  Yusri. 

Lagian, kata Yusri, jika alasan Hinca Panjaitan yang berasal dari Dapil  3 Sumut khusus datang Kejati Riau karena banyak media memuat kasus  tersebut, maka pertanyaan bodohnya, kemana dia selama kasus korupsi  timah di Bangka Belitung yang katanya kerugian negaranya Rp 300 Triliun  dan sudah 22 tersangka dan 6 TPPU? 

Itu kantor Kejagung dikepung oleh pasukan Polisi dan Jampidsus dikuntit  oknum Densus 88 lagi makan menurut berita banyak media nasional, mengapa  si Hinca gak bersuara ?, apa lagi tidur dia, tanya Yusri heran. 

“Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2,  PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya,  kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,”  ucap Yusri. 

“Hinca, dimana kau? Kok diam saja ketika kami sejak Juli 2023 sudah  ribut soal judi online,” timpal Yusri.  Sebagaimana diketahui, Hinca merupakan Anggota DPR RI dari Dapil  Sumatera Utara III yang meliputi Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota  Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Kota Binjai,  Langkat dan Batubara. 

“Kita rakyat biasa, dia wakil rakyat, jika tersesat harus kita ingatkan.  Kenapa dia diam saat ada dana CSR PTPN IV sekitar Rp 10 miliar mengalir  ke Poldasu pada akhir 2018 untuk renovasi ruang tahanan dan perpustakaan  yang telah dilaporkan DPD LSM Lasser RI Sumut ke KPK pada awal 2019,  kemana Hinca?,” lanjut Yusri. 

Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh  oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama  baik ke penegak hukum. 

“Wartawan Detik bisa dipidanakan karena mencemarkan nama baik orang yang  tidak tau apa-apa, kasihan ya media sekelas ini bisa asal naikan berita  tanpa konfirmasi, hanya mungkin nama yang disebutnya itu gak mau  urusannya panjang, tapi namanya terlanjur tercemar,” pungkas Yusri.(*) 

Narahubung: 
Hengki Seprihadi 
Sekretaris Eksekutif CERI 
Hp. 082392510258


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved