• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 861 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 20:44:23 WIB
Cetak
Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?
Direktur CERI Yusri Usman/foto: jawapos.com

BEDELAU.COM --JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia  Yusri Usman, Kamis (27/6/2024) mempertanyakan tindakan Anggota Komisi  III DPR RI Hinca Panjaitan yang sengaja jauh-jauh dari Jakarta ke Kejati  Riau di Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pada  pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Memang tak salah sih, hanya aneh saja saya pikir Kumat apa kawan ini  hanya tau geombran saja? Padahal dari dulu banyak yang sudah terungkap,  kawan ini ada dimana? Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa  dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. 

Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai  media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi  alias asbun.  

“Atau jangan jangan dia dapat order belakangan ya? Anehnya banyak media  asal kutip menyebut nama dan salahnya fatal lagi. Sependek pengetahuan  saya, boleh dikroscek ke PHR, tender geomembrane itu dimulai sekitar  Maret 2022, Juni atau Juli 2022 sudah diputus pemenangnya oleh Vice  President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Erwin  Karouw dan EVP saat itu Fransjono Lazarus. 

Kenapa dalam banyak media  menyebut Edi Susanto dan Irfan Zainuri? Padahal kedua pejabat ini baru  masuk aktif di PHR awal tahun 2023, sontoloyo kan informasinya?,” ungkap  Yusri. 

Lagian, kata Yusri, jika alasan Hinca Panjaitan yang berasal dari Dapil  3 Sumut khusus datang Kejati Riau karena banyak media memuat kasus  tersebut, maka pertanyaan bodohnya, kemana dia selama kasus korupsi  timah di Bangka Belitung yang katanya kerugian negaranya Rp 300 Triliun  dan sudah 22 tersangka dan 6 TPPU? 

Itu kantor Kejagung dikepung oleh pasukan Polisi dan Jampidsus dikuntit  oknum Densus 88 lagi makan menurut berita banyak media nasional, mengapa  si Hinca gak bersuara ?, apa lagi tidur dia, tanya Yusri heran. 

“Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2,  PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya,  kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,”  ucap Yusri. 

“Hinca, dimana kau? Kok diam saja ketika kami sejak Juli 2023 sudah  ribut soal judi online,” timpal Yusri.  Sebagaimana diketahui, Hinca merupakan Anggota DPR RI dari Dapil  Sumatera Utara III yang meliputi Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota  Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Kota Binjai,  Langkat dan Batubara. 

“Kita rakyat biasa, dia wakil rakyat, jika tersesat harus kita ingatkan.  Kenapa dia diam saat ada dana CSR PTPN IV sekitar Rp 10 miliar mengalir  ke Poldasu pada akhir 2018 untuk renovasi ruang tahanan dan perpustakaan  yang telah dilaporkan DPD LSM Lasser RI Sumut ke KPK pada awal 2019,  kemana Hinca?,” lanjut Yusri. 

Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh  oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama  baik ke penegak hukum. 

“Wartawan Detik bisa dipidanakan karena mencemarkan nama baik orang yang  tidak tau apa-apa, kasihan ya media sekelas ini bisa asal naikan berita  tanpa konfirmasi, hanya mungkin nama yang disebutnya itu gak mau  urusannya panjang, tapi namanya terlanjur tercemar,” pungkas Yusri.(*) 

Narahubung: 
Hengki Seprihadi 
Sekretaris Eksekutif CERI 
Hp. 082392510258


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved