• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 20:44:23 WIB
Cetak
Duga Hinca Panjaitan Hanya Laporkan Informasi Sontoloyo ke Kejati Riau, CERI: Kemana Saja Kau Selama Ini Hinca?
Direktur CERI Yusri Usman/foto: jawapos.com

BEDELAU.COM --JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia  Yusri Usman, Kamis (27/6/2024) mempertanyakan tindakan Anggota Komisi  III DPR RI Hinca Panjaitan yang sengaja jauh-jauh dari Jakarta ke Kejati  Riau di Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pada  pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

“Memang tak salah sih, hanya aneh saja saya pikir Kumat apa kawan ini  hanya tau geombran saja? Padahal dari dulu banyak yang sudah terungkap,  kawan ini ada dimana? Di dapil III dia Sumut banyak bajak lautnya kenapa  dia tidak bertindak seperti di Riau ini?” tanya Yusri sambil tersenyum geli. 

Yusri lantas mengutarakan, pernyataan Hinca yang telah dilansir berbagai  media pada Rabu (26/6/2024), dinilai telah salah alamat dan asal bunyi  alias asbun.  

“Atau jangan jangan dia dapat order belakangan ya? Anehnya banyak media  asal kutip menyebut nama dan salahnya fatal lagi. Sependek pengetahuan  saya, boleh dikroscek ke PHR, tender geomembrane itu dimulai sekitar  Maret 2022, Juni atau Juli 2022 sudah diputus pemenangnya oleh Vice  President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Erwin  Karouw dan EVP saat itu Fransjono Lazarus. 

Kenapa dalam banyak media  menyebut Edi Susanto dan Irfan Zainuri? Padahal kedua pejabat ini baru  masuk aktif di PHR awal tahun 2023, sontoloyo kan informasinya?,” ungkap  Yusri. 

Lagian, kata Yusri, jika alasan Hinca Panjaitan yang berasal dari Dapil  3 Sumut khusus datang Kejati Riau karena banyak media memuat kasus  tersebut, maka pertanyaan bodohnya, kemana dia selama kasus korupsi  timah di Bangka Belitung yang katanya kerugian negaranya Rp 300 Triliun  dan sudah 22 tersangka dan 6 TPPU? 

Itu kantor Kejagung dikepung oleh pasukan Polisi dan Jampidsus dikuntit  oknum Densus 88 lagi makan menurut berita banyak media nasional, mengapa  si Hinca gak bersuara ?, apa lagi tidur dia, tanya Yusri heran. 

“Belum lagi mencuat kasus ninja sawit yang berpotensi merugikan PTPN 2,  PTPN 3 dan PTPN 4 yang bisa mencapai triliunan rupiah kerugiannya,  kemana kau Hinca Panjaitan? Itu Dapil 3 Sumut loh letak kebun PTPN itu,”  ucap Yusri. 

“Hinca, dimana kau? Kok diam saja ketika kami sejak Juli 2023 sudah  ribut soal judi online,” timpal Yusri.  Sebagaimana diketahui, Hinca merupakan Anggota DPR RI dari Dapil  Sumatera Utara III yang meliputi Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota  Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Kota Binjai,  Langkat dan Batubara. 

“Kita rakyat biasa, dia wakil rakyat, jika tersesat harus kita ingatkan.  Kenapa dia diam saat ada dana CSR PTPN IV sekitar Rp 10 miliar mengalir  ke Poldasu pada akhir 2018 untuk renovasi ruang tahanan dan perpustakaan  yang telah dilaporkan DPD LSM Lasser RI Sumut ke KPK pada awal 2019,  kemana Hinca?,” lanjut Yusri. 

Yusri lantas mengutarakan, Edi Susanto dan Irfan Zanuri yang dituduh  oleh Hinca Panjaitan itu bisa saja melaporkan dugaan pencemaran nama  baik ke penegak hukum. 

“Wartawan Detik bisa dipidanakan karena mencemarkan nama baik orang yang  tidak tau apa-apa, kasihan ya media sekelas ini bisa asal naikan berita  tanpa konfirmasi, hanya mungkin nama yang disebutnya itu gak mau  urusannya panjang, tapi namanya terlanjur tercemar,” pungkas Yusri.(*) 

Narahubung: 
Hengki Seprihadi 
Sekretaris Eksekutif CERI 
Hp. 082392510258


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau

Rabu, 04 Februari 2026 - 19:30:19 WIB

BEDELAU.COM --- Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengka.

Hukrim

Beraksi Dini Hari, 3 Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Bunut

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:11:19 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bunut mengamankan tiga orang pe.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:25:58 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
04 Februari 2026
Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau
04 Februari 2026
RSUD Arifin Achmad Berhasil Keluarkan Paku 2 Inch dari Paru-paru Pasien
04 Februari 2026
Pemko Targetkan Kabel Fiber Optik Dipindahkan ke Bawah Tanah
04 Februari 2026
Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Diduga Disebar Temannya Via Whatsapp
04 Februari 2026
Luasan Karhutla Capai 122 Hektare, Bengkalis Mendominasi
04 Februari 2026
Jejak Abadi Reno K9, Anjing Pelacak Pertama di Indonesia yang Dianugerahi Medali Kapolri
04 Februari 2026
Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Pekanbaru, Pemko Masifkan Sosialisasi
04 Februari 2026
Kesibukan Penangganan Karhutla, Bhabinkamtibmas Menyempatkan Menjalankan Program Polri Green Policing
04 Februari 2026
Prodi Pendidikan Biologi Fadiksi Unilak Raih Akreditasi Unggul
04 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 2 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 3 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 4 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 5 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 6 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 7 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved