• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Ahad, 21 Juli 2024 20:53:44 WIB
Cetak
3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
(Dod/HRC)

BEDELAU.COM --Seorang bidan di Kota Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) menjadi korban perampokan. Terhadap para pelaku berhasil diringkus, bahkan ada yang harus dilimpahkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (13/7) siang. Bermula saat korban dihubungi untuk melakukan pengobatan di rumah toko (ruko) salah seorang pelaku, MI alias Iman, di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Sesampai di ruko tersebut, korban memberikan obat. Tak lama kemudian, pelaku lainnya, yakni RW alias Rio dan AI alias Ali datang dan langsung membekap korban. Mereka juga menodongkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) rakitan.

Melihat korban yang sudah tidak melawan, pada pelaku langsung mengambil barang berharga korban berupa handphone, uang, dan perhiasan emas. Setelah itu,pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membawa pergi.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta, dan merasa tidak senang serta mengalami sakit pada kaki akibat melompat dari dalam mobil," ujar Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (21/7).

Hasil penyelidikan, pada Rabu (17/7) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona berhasil mengamankan tersangka MI alias dan RW alias Rio di Jalan Raja Ali Haji. Dari  keterangan MI, tim mengamankan tersangka AI alias Ali di sebuah rumah di Jalan Harapan.

"Dari pengembangan yang dilakukan, tim menemukan dua pucuk senpi jenis revolver laras pendek dan pistol laras pendek," kata AKBP Dhovan.

Tidak sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan di Jalan Raja Ali Haji Gang Sekolah dan didapatkan sajam berjenis pedang pendek, dan di Jalan Gunung Slamet didapatkan sajam jenis pedang panjang.

"Pada saat penangkapan, tersangka MI dan AI berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres.

Selanjutnya, para tersangka dan barang dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Jo Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkas AKBP Dhovan Oktavianton.

 

 

Sumber:  haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved