• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Ahad, 21 Juli 2024 20:53:44 WIB
Cetak
3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
(Dod/HRC)

BEDELAU.COM --Seorang bidan di Kota Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) menjadi korban perampokan. Terhadap para pelaku berhasil diringkus, bahkan ada yang harus dilimpahkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (13/7) siang. Bermula saat korban dihubungi untuk melakukan pengobatan di rumah toko (ruko) salah seorang pelaku, MI alias Iman, di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Sesampai di ruko tersebut, korban memberikan obat. Tak lama kemudian, pelaku lainnya, yakni RW alias Rio dan AI alias Ali datang dan langsung membekap korban. Mereka juga menodongkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) rakitan.

Melihat korban yang sudah tidak melawan, pada pelaku langsung mengambil barang berharga korban berupa handphone, uang, dan perhiasan emas. Setelah itu,pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membawa pergi.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta, dan merasa tidak senang serta mengalami sakit pada kaki akibat melompat dari dalam mobil," ujar Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (21/7).

Hasil penyelidikan, pada Rabu (17/7) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona berhasil mengamankan tersangka MI alias dan RW alias Rio di Jalan Raja Ali Haji. Dari  keterangan MI, tim mengamankan tersangka AI alias Ali di sebuah rumah di Jalan Harapan.

"Dari pengembangan yang dilakukan, tim menemukan dua pucuk senpi jenis revolver laras pendek dan pistol laras pendek," kata AKBP Dhovan.

Tidak sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan di Jalan Raja Ali Haji Gang Sekolah dan didapatkan sajam berjenis pedang pendek, dan di Jalan Gunung Slamet didapatkan sajam jenis pedang panjang.

"Pada saat penangkapan, tersangka MI dan AI berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres.

Selanjutnya, para tersangka dan barang dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Jo Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkas AKBP Dhovan Oktavianton.

 

 

Sumber:  haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved