• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Redaksi

Ahad, 21 Juli 2024 20:53:44 WIB
Cetak
3 Perampok Bidan di Dumai Diringkus, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas
(Dod/HRC)

BEDELAU.COM --Seorang bidan di Kota Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) menjadi korban perampokan. Terhadap para pelaku berhasil diringkus, bahkan ada yang harus dilimpahkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (13/7) siang. Bermula saat korban dihubungi untuk melakukan pengobatan di rumah toko (ruko) salah seorang pelaku, MI alias Iman, di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Sesampai di ruko tersebut, korban memberikan obat. Tak lama kemudian, pelaku lainnya, yakni RW alias Rio dan AI alias Ali datang dan langsung membekap korban. Mereka juga menodongkan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) rakitan.

Melihat korban yang sudah tidak melawan, pada pelaku langsung mengambil barang berharga korban berupa handphone, uang, dan perhiasan emas. Setelah itu,pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membawa pergi.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Saat di jalan, pelaku meminta korban agar menjual perhiasan emasnya dan mentransfer uang ke pelaku. Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, langsung melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga.

Sang bidan kemudian membuat laporan ke Polres Dumai pada Senin (15/7). Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta, dan merasa tidak senang serta mengalami sakit pada kaki akibat melompat dari dalam mobil," ujar Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (21/7).

Hasil penyelidikan, pada Rabu (17/7) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona berhasil mengamankan tersangka MI alias dan RW alias Rio di Jalan Raja Ali Haji. Dari  keterangan MI, tim mengamankan tersangka AI alias Ali di sebuah rumah di Jalan Harapan.

"Dari pengembangan yang dilakukan, tim menemukan dua pucuk senpi jenis revolver laras pendek dan pistol laras pendek," kata AKBP Dhovan.

Tidak sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan di Jalan Raja Ali Haji Gang Sekolah dan didapatkan sajam berjenis pedang pendek, dan di Jalan Gunung Slamet didapatkan sajam jenis pedang panjang.

"Pada saat penangkapan, tersangka MI dan AI berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres.

Selanjutnya, para tersangka dan barang dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Jo Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkas AKBP Dhovan Oktavianton.

 

 

Sumber:  haluanriau.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved