• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Meranti

Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 19:57:01 WIB
Cetak
Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat  Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), (foto: Goriau.com)

BEDELAU.COM --Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tengah mendalami dugaan ajaran sesat atau menyimpang yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian di Kecamatan Rangsang Barat.

Ajaran tersebut berkaitan dengan kegiatan kelompok pengajian yang diduga dipimpin oleh inisial HA di Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru. Pengajian ini disebut menyimpang dari ajaran agama Islam dengan beberapa klaim kontroversial antara lain dugaan klaim berhubungan badan dapat menghapus dosa.

Selain itu, juga dikabarkan kalau pimpinan kelompok mengklaim dapat melihat surga di belakang rumahnya. Hal janggal lainnya yakni kabar bahwa setiap jamaah diwajibkan memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman.

Pihak MUI Kepulauan Meranti pun ikut turun tangan dengan menggelar pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), dengan menghadirkan pihak bersangkutan berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya tersebut.

Namun, pertemuan awal yang disaksikan MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat dan pihak lainnya itu belum ditemukan titik terang bahwa adanya kebenaran perbuatan bersangkutan. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik, Rabu (24/7/2024).

Meski demikian, kata Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rapat kemarin, bersangkutan sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelas Ustad Asep.

Saaat ditanya jika seandainya bersangkutan terbukti melanggar syariat islam, maka kata Ustad Asep, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.

"Kalau dia mau bertobat kita bersyukur, nanti kita bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tuturnya.

Meski hanya berwenang memberikan pembimbingan terhadap yang bersangkutan, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

"Kita cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Alquran dan sunnah serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti otentik dan ada unsur pidana baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," sebut Ustad Asep.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," imbaunya. ***

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung

Sabtu, 05 September 2026 - 14:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pencarian terhadap B.

Peristiwa

Rem Blong di Turunan Padang-Solok, Sopir Asal Rokan Hilir Tewas Terjepit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:25:05 WIB

BEDELAU.COM --Jalan Padang-Solok berubah menjadi lok.

Peristiwa

Pria di Kampar Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Ambil Sawit

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:08:15 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria dilaporkan meninggal duni.

Peristiwa

CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:21:41 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan.

Peristiwa

Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

Ahad, 19 Juli 2026 - 19:03:22 WIB

BEDELAU.COM --Banjir melanda Nagari Sungai Batang, K.

Peristiwa

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:09:18 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan kontraktor perkebunan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved