• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Meranti

Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 19:57:01 WIB
Cetak
Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat  Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), (foto: Goriau.com)

BEDELAU.COM --Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tengah mendalami dugaan ajaran sesat atau menyimpang yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian di Kecamatan Rangsang Barat.

Ajaran tersebut berkaitan dengan kegiatan kelompok pengajian yang diduga dipimpin oleh inisial HA di Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru. Pengajian ini disebut menyimpang dari ajaran agama Islam dengan beberapa klaim kontroversial antara lain dugaan klaim berhubungan badan dapat menghapus dosa.

Selain itu, juga dikabarkan kalau pimpinan kelompok mengklaim dapat melihat surga di belakang rumahnya. Hal janggal lainnya yakni kabar bahwa setiap jamaah diwajibkan memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman.

Pihak MUI Kepulauan Meranti pun ikut turun tangan dengan menggelar pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), dengan menghadirkan pihak bersangkutan berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya tersebut.

Namun, pertemuan awal yang disaksikan MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat dan pihak lainnya itu belum ditemukan titik terang bahwa adanya kebenaran perbuatan bersangkutan. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik, Rabu (24/7/2024).

Meski demikian, kata Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rapat kemarin, bersangkutan sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelas Ustad Asep.

Saaat ditanya jika seandainya bersangkutan terbukti melanggar syariat islam, maka kata Ustad Asep, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.

"Kalau dia mau bertobat kita bersyukur, nanti kita bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tuturnya.

Meski hanya berwenang memberikan pembimbingan terhadap yang bersangkutan, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

"Kita cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Alquran dan sunnah serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti otentik dan ada unsur pidana baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," sebut Ustad Asep.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," imbaunya. ***

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:29:21 WIB

BEDELAU.COM --ME (26) warga Desa Mudik Ulo, Kecamata.

Peristiwa

11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:22:11 WIB

BEDELAU.COM --Warga Pasir Limau Kapas, Panipahan, Ka.

Peristiwa

Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:56:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petani bernama Darmen (30), wa.

Peristiwa

Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Yayasan Pemuda Peduli Mualaf dan Anak-anak Menga.

Peristiwa

Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

Senin, 08 Desember 2025 - 18:41:37 WIB

BEDELAU.COM --- Jepang tidak h.

Peristiwa

Pick Up Bermuatan Durian Tergelincir hingga Terbalik di Jalan Lintas Teluk Kuantan-Renga

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:28:00 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan tunggal menimpa mobi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved