• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 849 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Meranti

Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 19:57:01 WIB
Cetak
Dugaan Ajaran Sesat di Rangsang Barat  Mengklaim Berhubungan Badan Bisa Menghapus Dosa
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), (foto: Goriau.com)

BEDELAU.COM --Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tengah mendalami dugaan ajaran sesat atau menyimpang yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian di Kecamatan Rangsang Barat.

Ajaran tersebut berkaitan dengan kegiatan kelompok pengajian yang diduga dipimpin oleh inisial HA di Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru. Pengajian ini disebut menyimpang dari ajaran agama Islam dengan beberapa klaim kontroversial antara lain dugaan klaim berhubungan badan dapat menghapus dosa.

Selain itu, juga dikabarkan kalau pimpinan kelompok mengklaim dapat melihat surga di belakang rumahnya. Hal janggal lainnya yakni kabar bahwa setiap jamaah diwajibkan memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman.

Pihak MUI Kepulauan Meranti pun ikut turun tangan dengan menggelar pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7/2024), dengan menghadirkan pihak bersangkutan berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya tersebut.

Namun, pertemuan awal yang disaksikan MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat dan pihak lainnya itu belum ditemukan titik terang bahwa adanya kebenaran perbuatan bersangkutan. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik, Rabu (24/7/2024).

Meski demikian, kata Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rapat kemarin, bersangkutan sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelas Ustad Asep.

Saaat ditanya jika seandainya bersangkutan terbukti melanggar syariat islam, maka kata Ustad Asep, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.

"Kalau dia mau bertobat kita bersyukur, nanti kita bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tuturnya.

Meski hanya berwenang memberikan pembimbingan terhadap yang bersangkutan, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

"Kita cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Alquran dan sunnah serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti otentik dan ada unsur pidana baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," sebut Ustad Asep.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," imbaunya. ***

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Peristiwa

Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:13:41 WIB

BEDELAU.COM --- Sebuah kapal jenis .

Peristiwa

Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keluhan warga terkait listrik sering padam di Ka.

Peristiwa

Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30:41 WIB

BEDELAU.COM --– Aksi heroik seora.

Peristiwa

Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34:36 WIB

BEDELAU.COM --Ketegangan antara pihak PT Ujung Tanju.

Peristiwa

Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:32:06 WIB

BEDELAU.COM --Konflik pengelolaan lahan eks-HGU mili.

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Pelalawan, Pasutri Tewas Tertimpa Truk

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:05:17 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan L.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved