• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 865 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

HCB Sudah Diberhentikan, Jangan Paksakan Diri Melantik PWI Sumbar

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 17:11:43 WIB
Cetak
HCB Sudah Diberhentikan, Jangan Paksakan Diri Melantik PWI Sumbar

BEDELAU.COM --Mantan Ketua PWI Sumbar Dr Basril Basyar meminta kepada Hendri Ch Bangun  ketua PWI yang sudah diberhentikan DK untuk tidak memaksakan diri datang ke Sumatera Barat untuk melantik pengurus baru PWI Sumbar periode 2024-2029.

"Kedatangan dan kehadiran Hendri ke Padang,  akan menimbulkan masalah baru bagi PWI Sumbar," katanya.

Merujuk kepada keputusan Dewan Kehormatan PWI No. 50/VII/|DK/PWI-P/SK-SR12024, tertanggal 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun sudah diberhentikan dari anggota PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat

Otomatis dia tidak bisa memimpin organisasi para wartawan Indonesia itu lagi. Terlepas apakah Hendri akan menolak atau melakukan upaya lain guna membatalkan SK itu. Yang jelas secara kelembagaan,  organisasi  PWI dalam hal ini Dewan Kehormatan sudah sah memberhentikannya.

Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Pengurus Harian adalah tiga lembaga yang diakui keberadaannya oleh konstitusi organisasi PWI.

Sesuai Peraturan Dasar PWI Bab V pasal 21, pengurus lengkap PWI Pusat terdiri dari Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Pengurus Harian, Ketua Komisi, Ketua Departemen dan Direktur Program, jelas Dr Basril Basyar.

Artinya keberadaan Dewan Kehormatan jelas kedudukan nya sebagai pengurus PWI. Kemudian sesuai pasal 30 ayat 2 huruf b,  dijelaskan bahwa Dewan Kehormatan mempunyai tugas menegakan PD, PRT KEJ dan KPW. Artinya bila terjadi pelanggaran, DK mempunyai wewenang menjatuhkan sanksi.

Dewan Kehormatan lah yang bisa memutuskan ada atau tidaknya terjadi pelanggaran PD PRT KEJ dan KPW itu. Berdasarkan tugas- tugas itu DK berwenang mengambil keputusan, urai BB begitu ia akrab dipanggil.

Sekarang peristiwa itu yang terjadi di tubuh PWI. Dewan Kehormatan berdasarkan SK No. 50/VII/|DK/PWI-P/SK-SR12024, tertanggal 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun sudah diberhentikan dari anggota PWI. Artinya secara legal dan prosedural keputusan DK itu Sah.

PD,PRT dan KPW adalah ketentuan konstitusi organisasi yang disepakati bersama oleh anggotanya. Dan pengesahan produk hukum organisasi itu ditetapkan dalam kongres dan hanya bisa diubah melalui kongres.

Agak aneh kalau Hendri tidak mau menjalankan sanksi organisasi itu. Sebagai orang berpengalaman puluhan tahun di organisasi, BB, Doktor ilmu penyuluhan dan komunikasi pembangunan ini menilai bahwa Hendri bukanlah  seorang yang kesatria. Padahal ketika BB diberhentikan DK, hanya masalah administrasi saja karena persoalan PNS, dia tidak melakukan perlawanan seperti yang dilakukan Hendri saat ini. Padahal putusan itu sangat rentan untuk digugat.

Ia mengatakan tidak ingin ribut-ribut soal ini. Hanya akan membuat gaduh seperti yang terjadi saat ini.Itu pendapat BB waktu itu.

Sekarang sudah ditunjuk PLT Ketua umum Zulmansyah Sekedang berdasarkan rapat pleno DK,DP dan Pengurus Harian. Oleh sebab itu mari dukung Zulmansyah menyelesaikan persoalan ini secara elegan.

Dan terkait dengan pelantikan pengurus PWI Sumbar, hanya Zulmansyah yang berhak dan punya legal standing melantik pengurus PWI Sumbar. Bila Hendri mengatakan Zulmansyah sudah dipecat, sangat naif sekali kalau orang yang sudah diberhentikan memecat orang yang sedang memegang jabatan, kata BB.

Terkait dengan rencana pelantikan  PWI Sumbar, pengurus sudah melayangkan surat, mengajukan pengunduran acara pelantikan yang semula dijadwalkan hari ini Senin (29/7). Rapat pleno pengurus provinsi dan PWI kabupaten/ kota sepakat pelantikan diundur dalam waktu yang tidak ditentukan.. Sebab kalau dilantik  Hendri yang jelas-jelas sudah diberhentikan hanya menimbulkan masalah baru dan gaduh. Lagi pula kalau kedatangannya disambut demo, maka akan ramai lagi di media massa. Selain itu jajaran pemerintah provinsi gubernur dan perangkatnya sudah diberi tahu tentang pengunduran acara pelantikan PWI Sumbar ini, demikian Basril Basyar.(rl)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu

Sabtu, 01 November 2025 - 18:47:56 WIB

BEDELAU.COM --Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan dari media a.

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia
01 November 2025
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mendekati Batas Terendah Level Bawah
01 November 2025
Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
01 November 2025
Mengejar Rezeki di Bawah Panas 'Bedengkang' Kota Pekanbaru
01 November 2025
Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
01 November 2025
Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar
01 November 2025
Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu
01 November 2025
Dari Wakil Rakyat, Pasangan Suami Istri, Hingga Relawan Disabilitas, Wisuda Unilak Terasa Istimewa.
01 November 2025
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
01 November 2025
Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya
01 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved