• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

HCB Sudah Diberhentikan, Jangan Paksakan Diri Melantik PWI Sumbar

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 17:11:43 WIB
Cetak
HCB Sudah Diberhentikan, Jangan Paksakan Diri Melantik PWI Sumbar

BEDELAU.COM --Mantan Ketua PWI Sumbar Dr Basril Basyar meminta kepada Hendri Ch Bangun  ketua PWI yang sudah diberhentikan DK untuk tidak memaksakan diri datang ke Sumatera Barat untuk melantik pengurus baru PWI Sumbar periode 2024-2029.

"Kedatangan dan kehadiran Hendri ke Padang,  akan menimbulkan masalah baru bagi PWI Sumbar," katanya.

Merujuk kepada keputusan Dewan Kehormatan PWI No. 50/VII/|DK/PWI-P/SK-SR12024, tertanggal 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun sudah diberhentikan dari anggota PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat

Otomatis dia tidak bisa memimpin organisasi para wartawan Indonesia itu lagi. Terlepas apakah Hendri akan menolak atau melakukan upaya lain guna membatalkan SK itu. Yang jelas secara kelembagaan,  organisasi  PWI dalam hal ini Dewan Kehormatan sudah sah memberhentikannya.

Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Pengurus Harian adalah tiga lembaga yang diakui keberadaannya oleh konstitusi organisasi PWI.

Sesuai Peraturan Dasar PWI Bab V pasal 21, pengurus lengkap PWI Pusat terdiri dari Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Pengurus Harian, Ketua Komisi, Ketua Departemen dan Direktur Program, jelas Dr Basril Basyar.

Artinya keberadaan Dewan Kehormatan jelas kedudukan nya sebagai pengurus PWI. Kemudian sesuai pasal 30 ayat 2 huruf b,  dijelaskan bahwa Dewan Kehormatan mempunyai tugas menegakan PD, PRT KEJ dan KPW. Artinya bila terjadi pelanggaran, DK mempunyai wewenang menjatuhkan sanksi.

Dewan Kehormatan lah yang bisa memutuskan ada atau tidaknya terjadi pelanggaran PD PRT KEJ dan KPW itu. Berdasarkan tugas- tugas itu DK berwenang mengambil keputusan, urai BB begitu ia akrab dipanggil.

Sekarang peristiwa itu yang terjadi di tubuh PWI. Dewan Kehormatan berdasarkan SK No. 50/VII/|DK/PWI-P/SK-SR12024, tertanggal 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun sudah diberhentikan dari anggota PWI. Artinya secara legal dan prosedural keputusan DK itu Sah.

PD,PRT dan KPW adalah ketentuan konstitusi organisasi yang disepakati bersama oleh anggotanya. Dan pengesahan produk hukum organisasi itu ditetapkan dalam kongres dan hanya bisa diubah melalui kongres.

Agak aneh kalau Hendri tidak mau menjalankan sanksi organisasi itu. Sebagai orang berpengalaman puluhan tahun di organisasi, BB, Doktor ilmu penyuluhan dan komunikasi pembangunan ini menilai bahwa Hendri bukanlah  seorang yang kesatria. Padahal ketika BB diberhentikan DK, hanya masalah administrasi saja karena persoalan PNS, dia tidak melakukan perlawanan seperti yang dilakukan Hendri saat ini. Padahal putusan itu sangat rentan untuk digugat.

Ia mengatakan tidak ingin ribut-ribut soal ini. Hanya akan membuat gaduh seperti yang terjadi saat ini.Itu pendapat BB waktu itu.

Sekarang sudah ditunjuk PLT Ketua umum Zulmansyah Sekedang berdasarkan rapat pleno DK,DP dan Pengurus Harian. Oleh sebab itu mari dukung Zulmansyah menyelesaikan persoalan ini secara elegan.

Dan terkait dengan pelantikan pengurus PWI Sumbar, hanya Zulmansyah yang berhak dan punya legal standing melantik pengurus PWI Sumbar. Bila Hendri mengatakan Zulmansyah sudah dipecat, sangat naif sekali kalau orang yang sudah diberhentikan memecat orang yang sedang memegang jabatan, kata BB.

Terkait dengan rencana pelantikan  PWI Sumbar, pengurus sudah melayangkan surat, mengajukan pengunduran acara pelantikan yang semula dijadwalkan hari ini Senin (29/7). Rapat pleno pengurus provinsi dan PWI kabupaten/ kota sepakat pelantikan diundur dalam waktu yang tidak ditentukan.. Sebab kalau dilantik  Hendri yang jelas-jelas sudah diberhentikan hanya menimbulkan masalah baru dan gaduh. Lagi pula kalau kedatangannya disambut demo, maka akan ramai lagi di media massa. Selain itu jajaran pemerintah provinsi gubernur dan perangkatnya sudah diberi tahu tentang pengunduran acara pelantikan PWI Sumbar ini, demikian Basril Basyar.(rl)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved