Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Setelah 9 Tahun Buron, Manager PT MAL Pelalawan Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Setelah sembilan tahun melarikan diri, seorang manager perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, Fakhruddin Lubis (60), akhirnya ditangkap oleh Tim Intel Kejati Riau di kawasan Harapan Raya, Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, oleh Asintel Kejati Riau, Fakhrurozi SH, bersama Kajari Pelalawan, Asrijal SH, dan Kasi Penkum baru Kejati Riau.
Fakhruddin Lubis dinyatakan bersalah atas perbuatannya pada tahun 2008 dan 2009, dimana ia menyuruh dan melakukan pembakaran lahan seluas 300 hektare di perkebunan PT Mekar Alam Lestari (PT MAL) Pelalawan. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Akibat tindakannya, Fakhruddin dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. Namun, ia melarikan diri dan tidak menjalani hukumannya.
Terdakwa, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap saat hendak mengambil uang di bank. Selama melarikan diri, Fakhruddin mengaku pergi ke Kalimantan untuk mencari nafkah. Meskipun demikian, ia tidak pernah mengganti identitasnya selama dalam pelarian.
Kajari Pelalawan, Asrijal SH, menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan oleh PT MAL dilakukan untuk membuka lahan atau land clearing dengan tujuan menghemat biaya dan mempercepat proses serta meningkatkan pH tanah untuk penanaman sawit.
Kebakaran lahan tersebut tersebar di Blok E 49 sampai Blok E 56 dan D 53 sampai D 56, dengan total luas lebih kurang 300 hektare. Namun, tidak ada upaya pemadaman yang dilakukan oleh PT MAL, sehingga pihak berwenang melakukan proses penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut.
"Karena tidak ada upaya pemadaman, maka dilakukanlah proses penegakan hukum terhadap PT MAL," ujar Asrijal SH.**
Sumber: riauterkini.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








