• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

18 Anggota Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Pulang Saja Jika Dipaksa

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 19:06:36 WIB
Cetak
18 Anggota Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Pulang Saja Jika Dipaksa
Presiden didampingi sejumlah pejabat negara berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai dikukuhkan di IKN, Kaltim, Selasa (13/8/2024). (Antara Foto/Sigid Kurniawan via CNNIndonesia com)

BEDELAU.COM --ebanyak 18 anggota Paskibraka 2024 merupakan Muslimah berjilbab. Bahkan, ada yang sudah konsisten memakai jilbab sejak duduk di bangku SD. Namun, saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), tidak satu pun yang memakai jilbab.

Ke-18 anggota Paskibraka dari 18 provinsi itu diduga dilarang memakai jilbab, sehingga mereka terpaksa melepas jilbabnya. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dituding sebagai pihak yang mengharuskan anggota Paskibraka melepaskan jilbab.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis memprotes keras pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah tersebut. Menurut Cholil, pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimana pun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman resmi MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka Nasional itu segera dicabut. Jika tidak ada kebebasan memakai jilbab, Cholil menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.

"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tegasnya.

Kabar bahwa anggota Paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab ramai di media sosial. Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak satu pun anggota Paskibraka 2024 yang berhijab.

CNNIndonesia.com menghubungi anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo terkait kabar ini. Namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditayangkan CNNIndonesia.com.

Tanggung Jawab BPIP

Dikutip dari Republika.co.id, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, keharusan mencopot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Irwan heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan anggota Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

Irwan mengaku mendapatkan informasi ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dibuat BPIP.

"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," katanya.

Irwan mendesak BPIP menjelaskan ke publik tentang kebijakan mencopot jilbab bagi Paskibraka perempuan tersebut.***

 

 

 

Sumber: CNNIdonesia.com dan Republika.co.id

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal

Ahad, 27 September 2026 - 22:46:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyi.

Nasional

Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 09:51:10 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM — Rangkaian Safari Dakwah .

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved