• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

18 Anggota Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Pulang Saja Jika Dipaksa

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 19:06:36 WIB
Cetak
18 Anggota Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Pulang Saja Jika Dipaksa
Presiden didampingi sejumlah pejabat negara berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai dikukuhkan di IKN, Kaltim, Selasa (13/8/2024). (Antara Foto/Sigid Kurniawan via CNNIndonesia com)

BEDELAU.COM --ebanyak 18 anggota Paskibraka 2024 merupakan Muslimah berjilbab. Bahkan, ada yang sudah konsisten memakai jilbab sejak duduk di bangku SD. Namun, saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), tidak satu pun yang memakai jilbab.

Ke-18 anggota Paskibraka dari 18 provinsi itu diduga dilarang memakai jilbab, sehingga mereka terpaksa melepas jilbabnya. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dituding sebagai pihak yang mengharuskan anggota Paskibraka melepaskan jilbab.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis memprotes keras pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah tersebut. Menurut Cholil, pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimana pun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman resmi MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka Nasional itu segera dicabut. Jika tidak ada kebebasan memakai jilbab, Cholil menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.

"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tegasnya.

Kabar bahwa anggota Paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab ramai di media sosial. Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak satu pun anggota Paskibraka 2024 yang berhijab.

CNNIndonesia.com menghubungi anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo terkait kabar ini. Namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditayangkan CNNIndonesia.com.

Tanggung Jawab BPIP

Dikutip dari Republika.co.id, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, keharusan mencopot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Irwan heran, mengapa BPIP sampai harus mewajibkan anggota Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

Irwan mengaku mendapatkan informasi ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dibuat BPIP.

"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," katanya.

Irwan mendesak BPIP menjelaskan ke publik tentang kebijakan mencopot jilbab bagi Paskibraka perempuan tersebut.***

 

 

 

Sumber: CNNIdonesia.com dan Republika.co.id

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:55:41 WIB

BEDELAU.COM --Alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Ber.

Nasional

Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:50:01 WIB

BEDELAU.COM --Badan Nasional Penanggulangan Bencana .

Nasional

Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana

Senin, 15 Desember 2025 - 19:44:51 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved