Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
OJK: Pelaku Judol Terancam di Blacklist dari Seluruh Layanan Jasa Keuangan
BEDELAU.COM --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan blacklist terhadap para pelaku judi online (judol).
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani dalam pernyataanya menegaskan pelaku judol bakal tidak mengakses segala bentuk layanan jasa keuangan bahkan rekening pelaku akan ditutup dan diblokir dari seluruh perbankkan di Indonesia.
Selain itu, lanjut Rizal, identitas pelaku judol akan dimasukan kedalam satu sistem informasi yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan dimana nantinya pelaku tidak lagi mengakses berbagai layanan keuangan seperti pinjaman ke bank hingga pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR).
"Rekeningnya kami tutup. Misalnya, X terlibat rantai judi online, kita blokir rekening X di seluruh perbankan di Indonesia. Kemudian orang itu kami cantumkan ke dalam orang yang enggak bisa menikmati layanan sektor jasa keuangan. Enggak bisa buka tabungan, enggak bisa ngambil kredit, harus begitu," ujar Rizal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (28/8).
Hingga saat ini, OJK bersama Kementerian Kominfo serta anggota satuan tugas (satgas) judi online telah memblokir lebih dari 6.000 rekening pelaku yang terlibat dalam judi online.
"Sekarang sebenarnya sudah berlaku karena ketentuannya sudah ada," ujar dia.
Rizal mengimbau bagi mereka yang rekeningnya digunakan oleh oknum lain untuk keperluan judi online bisa melaporkan dan melakukan klarifikasi kepada OJK jika sudah terlanjur terblokir.
"Kalau enggak, karena judol ini kan extraordinary crime, harus ada extraordinary effort, enggak bisa dengan cara biasa, harus digunting itu rekeningnya. Harus klarifikasi sendiri," tegasnya.
Sumber: Haluanriau.com
THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.
Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.
Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.
BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya
BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.








