Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Hanya Segel Ruangan, Polisi Periksa HP dan Angkut Komputer Setwan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Setelah segel ruangan Sub Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga menyegel beberapa ruangan lain di bagian Sekretariat Dewan (Setwan).
Diketahui, sejak pukul 09.00 WIB Selasa (10/9/24) kemarin petugas kepolisian melakukan penggeledahan di DPRD Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun.
Barulah pada malamnya sekitar pukul 22.30 WIB dilakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di ruangan-ruangan Setwan.
Dari pantauan wartawan riauaktual.com di lapangan, saat penggeledahan tampak penyidik membawa kotak-kotak berisi berkas dan CPU komputer.
Kotak-kotak itu kemudian dimasukkan ke dalam truk operasional Polda Riau.
Salah satu pegawai di Setwan DPRD Riau yang menolak disebutkan namanya mengungkap penyidik juga membawa unit komputer dan memeriksa handphone (HP) beberapa pegawai terkait.
Penggeledahan penyidik yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita itu tampak dilakukan hingga pukul 01.30 WIB dini hari dan dilanjutkan hari ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengakui penyegelan itu terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka dan penggeledahan belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
"Penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut," kata Kombes Pol Anom Karibianto.
Anom mengatakan penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif.
"Kemarin ada beberapa barang yang dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana berupa dokumen, peralatan elektronik/komputer dan lainnya," pungkasnya.
Penggeledahan tersebut, Anom melanjutkan, sudah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Untuk penggeledahan sudah ada penetapan penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan tipikor pengadilan negeri pekanbaru. Pelaksanaannya giat tersebut disaksikan penanggung jawab ruangan dan ketua lingkungan setempat," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








