• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan

Redaksi

Senin, 30 September 2024 15:34:56 WIB
Cetak
Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan

BEDELAU.COM --Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.

Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, maupun pengurus PWI dari sejumlah daerah. Mereka mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyatakan solidaritas dan apresiasi atas langkah yang telah diambil. Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.

Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang, menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang telah memilih pengurus baru. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pengesahan resmi atas salah satu kepengurusan, namun sikap Dewan Pers telah memberikan legitimasi terhadap pengurus hasil KLB.

"Satu hal, surat itu, dan dan juga sikap Menkumham memberi pengakuan kepada eksistensi PWI hasil KLB. Namun, karena berdasar ketentuan ( imbauan) Kumham hanya boleh / sebaiknya satu PWI, maka sikap kedua institusi itu memutuskan sikap netral,” jelas Ilham Bintang.

Dampak bagi Hendry Ch Bangun

Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry C Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di internal PWI dan membuka jalan bagi terciptanya suasana kondusif untuk melakukan konsolidasi organisasi.

“Yang paling terpukul tentu HCB dan kawan-kawan, secara defacto dan dejure, mereka lah yang diusir dari gedung Dewan Pers,” ujar Ilham.

Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang menyebutkan pihaknya sudah menggelar Rapat Pleno PWI Pusat menyikapi surat Dewan Pers Nomor: 1103/DP/K/IX/2024. "Apresiasi untuk Dewan Pers yang bersikap tegas. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah Dewan Pers tersebut," jelas Zulmansyah.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved