Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Sita Aset Rp1,69 Miliar dari TPPU Tiga Tersangka Narkoba
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk memiskinkan para pelaku narkoba dan diharapkan memberikan efek jera.
Manang menjelaskan sejak 1 Januari hingga 2 Oktober 2024, jumlah kasus TPPU yang diproses berjumlah 3 kasus, dengan tersangka berjumlah 3 orang.
“Total nilai aset yang berhasil disita sejauh ini sebesar Rp1,69 miliar lebih,” ujar Manang, Rabu (2/10/2024) malam.
Dalam penanganan kasus narkoba ini, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.
Manang menyebut, pihaknya sudah mengungkap sebanyak 1.899 kasus sejak awal tahun hingga sekarang. Total tersangka yang ditangkap berjumlah 2.787 orang.
"Barang bukti yang disita, sabu berjumlah 335,2 kilogram, ekstasi 138.336 butir. Kemudian ganja 32,6 kilogram, happy five 7.217,5 butir," jelas Manang.
Menurut Manang, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau bekerja sama dengan sejumlah instansi lainnya. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Diungkapkannya, dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan narkoba internasional, kebanyakan dari Malaysia. Pihaknya bekerja dengan Interpol untuk menangkap pelaku.
Dilanjutkannya, berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia. "Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat harus ditingkatkan," tuturnya.*
Sumber: Cakaplah.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .








