• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Sita Aset Rp1,69 Miliar dari TPPU Tiga Tersangka Narkoba

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 19:12:49 WIB
Cetak
Polda Riau Sita Aset Rp1,69 Miliar dari  TPPU Tiga Tersangka Narkoba
Polda Riau melakukan pengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau  melakukan pengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk memiskinkan para pelaku narkoba dan diharapkan memberikan efek jera.

Manang menjelaskan sejak 1 Januari hingga 2 Oktober 2024, jumlah kasus TPPU yang diproses berjumlah 3 kasus, dengan tersangka berjumlah 3 orang.

“Total nilai aset yang berhasil disita sejauh ini sebesar Rp1,69 miliar lebih,” ujar Manang, Rabu (2/10/2024) malam.

Dalam penanganan kasus narkoba ini, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.

Manang menyebut, pihaknya sudah mengungkap sebanyak 1.899 kasus sejak awal tahun hingga sekarang. Total  tersangka yang ditangkap berjumlah 2.787 orang.

"Barang bukti yang disita, sabu berjumlah 335,2 kilogram, ekstasi 138.336 butir. Kemudian ganja 32,6 kilogram, happy five 7.217,5 butir," jelas Manang.

Menurut Manang, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau bekerja sama dengan sejumlah instansi lainnya. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Diungkapkannya, dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan narkoba internasional, kebanyakan dari Malaysia. Pihaknya bekerja dengan Interpol untuk menangkap pelaku.

Dilanjutkannya,  berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba. 

Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia. "Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat harus ditingkatkan," tuturnya.*

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved