• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Berlanjut, Tak Terpengaruh Pilkada

Redaksi

Selasa, 08 Oktober 2024 18:43:39 WIB
Cetak
Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Berlanjut, Tak Terpengaruh Pilkada
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Proses penyidikan dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021 terus berjalan meskipun diwarnai rumor tentang penghentian kasus ini.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa isu terkait penghentian penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif tidaklah benar. Pihaknya memastikan bahwa penyidikan terus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Rumor tentang penghentian penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif ini tidak benar. Ini adalah kasus yang tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga tidak mungkin dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Kombes Anom dalam keterangannya pada Selasa (8/10/2024).

Anom juga menyampaikan bahwa Polda Riau mendapat bantuan asistensi dari Mabes Polri untuk memverifikasi barang bukti berupa tiket-tiket perjalanan dinas, yang jumlahnya mencapai 44.402 tiket.

“Kasus korupsi ini termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa seperti narkoba, terorisme, dan OTT. Oleh karena itu, prosesnya akan tetap berlanjut dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya,” tambahnya.

Meskipun salah satu calon dalam Pilkada Pekanbaru, Muflihun, yang dikenal dengan sapaan Bang Uun, sedang mencalonkan diri, Kombes Anom menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terpengaruh oleh proses politik yang sedang berlangsung.

"Penyidikan kasus ini tetap berjalan meskipun salah satu kandidat sedang maju dalam Pilkada," kata Anom.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini pertama kali diusut oleh penyidik Polda Riau sejak tahun 2023, setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan perjalanan dinas pegawai. Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari pegawai, maskapai penerbangan, hingga pejabat Setwan DPRD Riau, termasuk Muflihun.

Pada 12 Juli 2024, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau dan menyita sejumlah dokumen penting untuk diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai potensi kerugian negara.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved