• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terlibat Korupsi KUR, Seorang Oknum Pengacara di Pekanbaru Ditahan Polisi

Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 18:07:31 WIB
Cetak
Terlibat Korupsi KUR, Seorang Oknum Pengacara di Pekanbaru Ditahan Polisi
Oknum pengacara berinisial R ditahan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Diduga terlibat dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Cabang Bank Pemerintah Tuanku Tambusai Unit Kualu, oknum pengacara berinisial R ditahan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Dimana kasus tersebut penyaluran KUR Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tersangka telah ditahan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.

"Tersangka telah dilakukan penahanan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Di mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadapnya selaku tersangka," kata Kombes Anom Karibianto, Jumat (18/10/2024).

Rere diduga sebagai pihak yang diuntungkan serta membantu mengumpulkan data calon debitur dalam penyaluran KUR dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang tidak sesuai dengan ketentuan bank tersebut.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020.

"Kami menemukan bahwa tersangka R telah memperoleh keuntungan dari pencairan KUR sebesar Rp500 juta dari 20 debitur, yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp542.936.285," ungkap Anom.

Lebih lanjut, Kombes Anom menjelaskan kronologi dan modus operandi tersangka. Pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020, tersangka menggunakan identitas masyarakat sebagai debitur untuk menerima pencairan kredit.

Pengajuan pinjaman tersebut dilakukan oleh R kepada Rahmat Hidayat, yang berperan sebagai Mantri dalam program KUR Mikro dan KUPEDES pada 2019 hingga 2020.

Dalam pelaksanaannya, prosedur yang seharusnya diikuti tidak dipatuhi, dan Rahmat Hidayat kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbankan yang telah dinyatakan P-21.

"Penggunaan dana pencairan oleh Sdri. R sebesar Rp500 juta telah mengakibatkan kerugian bagi bank dan menerima subsidi bunga dari pemerintah yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau," masih kata Kombes Anom.

Atas perbuatannya, Rere dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved