• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terlibat Korupsi KUR, Seorang Oknum Pengacara di Pekanbaru Ditahan Polisi

Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 18:07:31 WIB
Cetak
Terlibat Korupsi KUR, Seorang Oknum Pengacara di Pekanbaru Ditahan Polisi
Oknum pengacara berinisial R ditahan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Diduga terlibat dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Cabang Bank Pemerintah Tuanku Tambusai Unit Kualu, oknum pengacara berinisial R ditahan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Dimana kasus tersebut penyaluran KUR Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tersangka telah ditahan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.

"Tersangka telah dilakukan penahanan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Di mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadapnya selaku tersangka," kata Kombes Anom Karibianto, Jumat (18/10/2024).

Rere diduga sebagai pihak yang diuntungkan serta membantu mengumpulkan data calon debitur dalam penyaluran KUR dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang tidak sesuai dengan ketentuan bank tersebut.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020.

"Kami menemukan bahwa tersangka R telah memperoleh keuntungan dari pencairan KUR sebesar Rp500 juta dari 20 debitur, yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp542.936.285," ungkap Anom.

Lebih lanjut, Kombes Anom menjelaskan kronologi dan modus operandi tersangka. Pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020, tersangka menggunakan identitas masyarakat sebagai debitur untuk menerima pencairan kredit.

Pengajuan pinjaman tersebut dilakukan oleh R kepada Rahmat Hidayat, yang berperan sebagai Mantri dalam program KUR Mikro dan KUPEDES pada 2019 hingga 2020.

Dalam pelaksanaannya, prosedur yang seharusnya diikuti tidak dipatuhi, dan Rahmat Hidayat kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbankan yang telah dinyatakan P-21.

"Penggunaan dana pencairan oleh Sdri. R sebesar Rp500 juta telah mengakibatkan kerugian bagi bank dan menerima subsidi bunga dari pemerintah yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau," masih kata Kombes Anom.

Atas perbuatannya, Rere dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved