Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pengungkapan Kasus Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kota Pekanbaru, Minggu (20/10/2024). Sebanyak 21 orang, yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja, diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan di Hotel Ratu Mayang Garden, tepatnya di kamar 211 dan kamar 240, sekitar pukul 01.30 WIB.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombe Pol Manang Soebeti yang didampingi AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin (21/10/2024).
Dari kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi serta 12 orang terduga pelaku, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Sementara itu, di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan total 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut.
"Barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja telah kami amankan. Selain itu, sebanyak 21 orang yang berada di kedua kamar tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Manang.
Polisi melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (pil ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja. Sisanya dinyatakan negatif.
"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Manang.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa yang memasok narkoba kepada para terduga pelaku dan siapa yang mengorganisir peredaran ini," tegasnya.
Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Ditresnarkoba Polda Riau, dan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








