• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 724 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 851 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Bakal Beralih Gunakan BLUD

Redaksi

Rabu, 06 November 2024 20:24:47 WIB
Cetak
Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Bakal Beralih Gunakan BLUD
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan menggunakan BLUD diharapkan bisa lebih memaksimalkan pelayanan sampah di Pekanbaru. 

Saat ini Pemko Pekanbaru dalam persiapan pembentukan BLUD. Pengelolaan angkutan sampah yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, bakal dialihkan ke BLUD.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pembentukan BLUD akan segera terwujud. Setelah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengukuhan kepala BLUD dan sekretarisnya, proses ini tengah berada di tangan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.

"Kemungkinan besar dalam pekan ini atau paling lambat awal pekan depan, pengukuhan akan dilakukan. Setelah pengukuhan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah DLHK akan mengajukan surat pernyataan dan permohonan pembentukan BLUD," kata Indra Pomi usai Rapat Teknis Finalisasi Arah Kebijakan Pengangkutan Persampahan, Rabu (6/11). 

Indra menjelaskan, dalam tahap selanjutnya kepala UPT akan menyusun Rencana Strategis (RENSTRA), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Semua dokumen ini, termasuk laporan keuangan, akan dinilai oleh tim penilai yang diketuai oleh Sekda dan beranggotakan beberapa ahli.

"Jika penilaian positif, kami akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menetapkan UPT tersebut menjadi BLUD. Salah satu fokus utama BLUD ini adalah pengelolaan sampah," terangnya. 

Setelah UPT diresmikan sebagai BLUD, akan ada 14 Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan diterbitkan. Kepala UPT Pengelolaan Sampah diharapkan aktif dalam pembahasan terkait Perwako tersebut. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BLUD Pengelolaan Sampah dapat segera beroperasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di kota ini. 

Sebelumnya Pemko Pekanbaru, masih melakukan evaluasi pengelolaan sampah. Pasalnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengakui hingga kini masih banyak keluhan warga soal sampah akibat tak maksimalnya kinerja pihak ketiga.

Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi pengelolaan untuk melakukan perbaikan kedepannya. Ada beberapa catatan perbaikan yang bakal dilakukan kedepannya. 

"Keluhan-keluhan masyarakat ini tentunya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan dari sisi semua. Ke depan, catatan-catatan itu akan kita tindaklanjuti," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (3/10). 

Ia menuturkan, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pihak ketiga yang bertugas melakukan pengangkutan sampah di zona satu dan zona dua sudah mulai bekerja sebelum ia menjabat sebagai pj walikota.

PT BRS merupakan pemenang tender jasa angkutan sampah tahun 2024, yang proses pelelangannya dilakukan di akhir 2023 lalu. Maka evaluasi perlu dilakukan untuk menyempurnakan kekurangan di lapangan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

Daerah

Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan

Kamis, 11 September 2025 - 21:44:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 20:06:05 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

Kamis, 11 September 2025 - 20:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 - 19:42:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved