• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Patuhi Arahan Presiden, Polri Tindak Keras Influencer, Selebriti, dan Pejabat Terkait Judi Online

Redaksi

Kamis, 07 November 2024 23:03:58 WIB
Cetak
Patuhi  Arahan Presiden,  Polri Tindak Keras  Influencer, Selebriti, dan Pejabat Terkait Judi Online
Polisi Indonesia Tindak Keras Para Influencer, Selebriti, dan Pejabat Terkait Perjudian Online - Image Caption (foto: News24xx.com)

BEDELAU.COM --Kepolisian Indonesia telah meningkatkan tindakan keras mereka terhadap perjudian daring menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan baru-baru ini mencakup influencer, artis, dan pelajar yang dituduh mempromosikan situs perjudian di media sosial.

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada hari Rabu, Prabowo menegaskan kembali tekadnya untuk memberantas perjudian, melanjutkan tindakan tegas pendahulunya Joko Widodo yang telah memerintahkan penutupan semua tempat perjudian.

Dalam seminggu terakhir, kepolisian Indonesia telah melakukan serangkaian penggerebekan yang menyasar jaringan perjudian daring, termasuk individu yang dituduh mempromosikan situs tersebut di media sosial. Di antara penangkapan tersebut, seorang influencer media sosial asal Sukabumi, Jawa Barat, ditahan karena mempromosikan situs perjudian daring di akun media sosialnya. Penyelidikan mengungkapkan bahwa influencer dan kolaboratornya telah meraup jutaan rupiah dari promosi perjudian daring.

Denny Wahyudi, anggota DPR dari Fraksi PDIP, juga mengakui pernah dipanggil dan diperiksa polisi terkait video yang diunggahnya yang mempromosikan situs judi online. Denny bersama 26 artis lainnya mengaku tidak tahu bahwa mereka mempromosikan kegiatan judi 

"Dua puluh tujuh artis, termasuk saya, sudah diperiksa. Kami semua dipanggil oleh polisi," kata Denny saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus lain, dua mahasiswi dari Bogor ditangkap karena mempromosikan perjudian daring dengan bayaran hingga Rp 10 juta. Mereka aktif mempromosikan situs perjudian di akun media sosial mereka, menerima bayaran mulai dari Rp 150.000 ($10) per minggu hingga Rp 10 juta per bulan, tergantung jangkauan mereka.

Sementara itu, pada 5 November, Tim Cyber ??Crime Kepolisian Daerah Depok, Jawa Barat, membongkar operasi perjudian daring di Sukmajaya dan menangkap lima orang, termasuk seorang mahasiswa. Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang bandar judi, tiga promotor, dan seorang pembuat situs web.

Gunawan 'Sadbor,' seorang bintang TikTok populer asal Sukabumi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan promosi perjudian daring. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena sesi streaming langsung Gunawan, yang secara teratur menarik banyak penonton. Selama siarannya, Gunawan akan menari dengan penduduk desa di komunitasnya ketika pemirsa mengirimkan hadiah virtual, sambil membaca pesan dari para donatur.

Politikus Partai Golkar Nurul Arifin menilai kasus Gunawan menunjukkan kenaifan masyarakat terhadap perjudian daring. Ia menduga ketidaktahuan Gunawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendukung kegiatan perjudian ilegal.

Dalam insiden terpisah, Kepolisian Daerah Metro Jakarta menggerebek kantor perjudian daring di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 November, dan mengungkap keterkaitan dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Menteri Meutya Hafid mengumumkan pada hari Senin bahwa 11 pegawai kementerian tersebut diberhentikan sementara karena membantu operator perjudian agar situs web mereka tetap berjalan, meskipun ada perintah presiden untuk menutupnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi pejabat pemerintah atau anggota pasukan keamanan mana pun yang menggunakan pengaruhnya untuk melindungi operasi perjudian daring. 

Keesokan harinya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Nasional (Bareskrim Polri) membongkar jaringan perjudian internasional, yang melayani sekitar 85.000 pengguna Indonesia, dan menangkap tujuh tersangka, termasuk seorang warga negara Tiongkok yang diduga mengelola server yang berbasis di luar negeri.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah memblokir 13.481 rekening bank yang diduga memfasilitasi transaksi perjudian daring ilegal. Pada kuartal ketiga 2024 saja, lembaga pemantau kejahatan keuangan itu telah membekukan sekitar Rp 280 triliun ($17,77 miliar) dari rekening-rekening tersebut.

Ivan, Kepala PPATK, menjelaskan bahwa meskipun nilai transaksi perjudian daring perorangan menurun, volume transaksi kecil meningkat signifikan. "Daripada jumlah besar ditransfer ke satu rekening, transaksi kini dipecah menjadi jumlah yang lebih kecil di banyak rekening, yang membuat aliran uang menjadi jauh lebih masif," katanya.

Perjudian daring telah menyebar luas di Indonesia hingga anggota DPR pun ikut terlibat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR baik pusat maupun daerah telah terlibat dalam perjudian daring, dengan total taruhan mencapai sekitar Rp 25 miliar ($1,5 juta) dalam 65.000 transaksi. Identitas anggota DPR ini belum diungkapkan.

Perjudian merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia, yang dapat dihukum hingga enam tahun penjara. ***

 

 

Sumber:  News24xx.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved