Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul
BEDELAU.COM --Regulasi pemerintah terkait gawai dianggap masih mandul. Apalagi, setelah 80 ribu anak di Indonesia terjerat dalam kasus Judi Online (Judol), kata Psikolog klinis Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto.
Oleh sebab itu, perlu ada regulasi tegas terkait penggunaan gawai pada anak-anak. Kasandra menilai penyalahgunaan gawai selama pandemi menjadi akar dari adiksi ini dan harus segera dievaluasi.
“Selama dua tahun pandemi, anak-anak kita hidup hanya dengan gawai dan kehilangan masa kecil mereka. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Kasandra dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 November 2024.
Kendati demikian, memberlakukan larangan total penggunaan gawai—khususnya kepada anak—juga bukan solusi yang baik. Dia menyarankan regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan gawai sesuai usia, serta kontrol ketat terhadap akses internet dan media sosial bagi anak-anak.
“Pemerintah harus menetapkan batasan usia bagi pengguna internet dan media sosial, seperti yang dilakukan di Korea Utara dan Australia. Selain itu, kerja sama dengan penyedia media sosial dan gim juga penting untuk menerapkan kebijakan yang melindungi anak-anak,” katanya.
Dampak Psikologis Judi Online
Kasandra menjelaskan bahwa judi online memberikan dampak psikologis dan sosial yang serius. Anak-anak dan remaja yang terjerat sering kali mengalami kesulitan mengendalikan diri, yang berujung pada gangguan kecemasan, depresi, hingga perilaku agresif.
“Pelaku judi online cenderung kehilangan kendali terhadap keuangan. Mereka menghabiskan dana simpanan atau alokasi lain untuk berjudi, yang akhirnya memicu masalah kriminal,” jelasnya. Penelitian menunjukkan bahwa remaja berusia 12 hingga 18 tahun adalah kelompok paling rentan, dengan hampir dua pertiga pernah berjudi dalam setahun terakhir.
Kasandra mengusulkan pemerintah menjalin kesepakatan dengan platform digital untuk menaikkan batas usia pengguna gim dan media sosial. Selain itu, ia menyarankan pemblokiran konten negatif yang dapat diakses anak-anak.
Ia juga menekankan pentingnya psikoedukasi melalui media seperti televisi. Program edukasi yang menarik, katanya, bisa membantu menyalurkan energi anak-anak ke aktivitas positif seperti pengembangan hobi dan kreativitas.
Sebagai perbandingan, Inggris telah memberlakukan panduan pembatasan penggunaan gawai selama jam sekolah. Sementara itu, Prancis tengah menguji larangan penggunaan gawai bagi siswa di bawah usia 15 tahun di 200 sekolah sejak September 2024.
“Langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan gawai pada anak-anak. Namun, semua pihak—pemerintah, keluarga, dan masyarakat—harus bekerja sama,” tutup Kasandra.***
Sumber: Bertuahpos.com
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa
BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.
Aksi Cepat KOTI Mahatidana PP Riau: Kirim Bantuan Bencana Sumatera
PEKANBARU - Jajaran Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila (PP) Majelis.








