• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Kampar

Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 19:44:17 WIB
Cetak
Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul
Ilustrasi (foto: bertuahpos.com)

BEDELAU.COM --Regulasi pemerintah terkait gawai dianggap masih mandul. Apalagi, setelah 80 ribu anak di Indonesia terjerat dalam kasus Judi Online (Judol), kata Psikolog klinis Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto.

Oleh sebab itu, perlu ada regulasi tegas terkait penggunaan gawai pada anak-anak. Kasandra menilai penyalahgunaan gawai selama pandemi menjadi akar dari adiksi ini dan harus segera dievaluasi.

“Selama dua tahun pandemi, anak-anak kita hidup hanya dengan gawai dan kehilangan masa kecil mereka. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Kasandra dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 November 2024.

Kendati demikian, memberlakukan larangan total penggunaan gawai—khususnya kepada anak—juga bukan solusi yang baik. Dia menyarankan regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan gawai sesuai usia, serta kontrol ketat terhadap akses internet dan media sosial bagi anak-anak.

“Pemerintah harus menetapkan batasan usia bagi pengguna internet dan media sosial, seperti yang dilakukan di Korea Utara dan Australia. Selain itu, kerja sama dengan penyedia media sosial dan gim juga penting untuk menerapkan kebijakan yang melindungi anak-anak,” katanya.

Dampak Psikologis Judi Online

Kasandra menjelaskan bahwa judi online memberikan dampak psikologis dan sosial yang serius. Anak-anak dan remaja yang terjerat sering kali mengalami kesulitan mengendalikan diri, yang berujung pada gangguan kecemasan, depresi, hingga perilaku agresif.

“Pelaku judi online cenderung kehilangan kendali terhadap keuangan. Mereka menghabiskan dana simpanan atau alokasi lain untuk berjudi, yang akhirnya memicu masalah kriminal,” jelasnya. Penelitian menunjukkan bahwa remaja berusia 12 hingga 18 tahun adalah kelompok paling rentan, dengan hampir dua pertiga pernah berjudi dalam setahun terakhir.

Kasandra mengusulkan pemerintah menjalin kesepakatan dengan platform digital untuk menaikkan batas usia pengguna gim dan media sosial. Selain itu, ia menyarankan pemblokiran konten negatif yang dapat diakses anak-anak.

Ia juga menekankan pentingnya psikoedukasi melalui media seperti televisi. Program edukasi yang menarik, katanya, bisa membantu menyalurkan energi anak-anak ke aktivitas positif seperti pengembangan hobi dan kreativitas.

Sebagai perbandingan, Inggris telah memberlakukan panduan pembatasan penggunaan gawai selama jam sekolah. Sementara itu, Prancis tengah menguji larangan penggunaan gawai bagi siswa di bawah usia 15 tahun di 200 sekolah sejak September 2024.

“Langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan gawai pada anak-anak. Namun, semua pihak—pemerintah, keluarga, dan masyarakat—harus bekerja sama,” tutup Kasandra.***

 

 

 

Sumber: Bertuahpos.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

Nasional

Aksi Cepat KOTI Mahatidana PP Riau: Kirim Bantuan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:10:00 WIB

PEKANBARU - Jajaran Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila (PP) Majelis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved