• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Kampar

Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 19:44:17 WIB
Cetak
Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul
Ilustrasi (foto: bertuahpos.com)

BEDELAU.COM --Regulasi pemerintah terkait gawai dianggap masih mandul. Apalagi, setelah 80 ribu anak di Indonesia terjerat dalam kasus Judi Online (Judol), kata Psikolog klinis Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto.

Oleh sebab itu, perlu ada regulasi tegas terkait penggunaan gawai pada anak-anak. Kasandra menilai penyalahgunaan gawai selama pandemi menjadi akar dari adiksi ini dan harus segera dievaluasi.

“Selama dua tahun pandemi, anak-anak kita hidup hanya dengan gawai dan kehilangan masa kecil mereka. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Kasandra dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 November 2024.

Kendati demikian, memberlakukan larangan total penggunaan gawai—khususnya kepada anak—juga bukan solusi yang baik. Dia menyarankan regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan gawai sesuai usia, serta kontrol ketat terhadap akses internet dan media sosial bagi anak-anak.

“Pemerintah harus menetapkan batasan usia bagi pengguna internet dan media sosial, seperti yang dilakukan di Korea Utara dan Australia. Selain itu, kerja sama dengan penyedia media sosial dan gim juga penting untuk menerapkan kebijakan yang melindungi anak-anak,” katanya.

Dampak Psikologis Judi Online

Kasandra menjelaskan bahwa judi online memberikan dampak psikologis dan sosial yang serius. Anak-anak dan remaja yang terjerat sering kali mengalami kesulitan mengendalikan diri, yang berujung pada gangguan kecemasan, depresi, hingga perilaku agresif.

“Pelaku judi online cenderung kehilangan kendali terhadap keuangan. Mereka menghabiskan dana simpanan atau alokasi lain untuk berjudi, yang akhirnya memicu masalah kriminal,” jelasnya. Penelitian menunjukkan bahwa remaja berusia 12 hingga 18 tahun adalah kelompok paling rentan, dengan hampir dua pertiga pernah berjudi dalam setahun terakhir.

Kasandra mengusulkan pemerintah menjalin kesepakatan dengan platform digital untuk menaikkan batas usia pengguna gim dan media sosial. Selain itu, ia menyarankan pemblokiran konten negatif yang dapat diakses anak-anak.

Ia juga menekankan pentingnya psikoedukasi melalui media seperti televisi. Program edukasi yang menarik, katanya, bisa membantu menyalurkan energi anak-anak ke aktivitas positif seperti pengembangan hobi dan kreativitas.

Sebagai perbandingan, Inggris telah memberlakukan panduan pembatasan penggunaan gawai selama jam sekolah. Sementara itu, Prancis tengah menguji larangan penggunaan gawai bagi siswa di bawah usia 15 tahun di 200 sekolah sejak September 2024.

“Langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan gawai pada anak-anak. Namun, semua pihak—pemerintah, keluarga, dan masyarakat—harus bekerja sama,” tutup Kasandra.***

 

 

 

Sumber: Bertuahpos.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah Subuh kembali .

Nasional

Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.

Nasional

Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:08:07 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:57:39 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah kembali dilaks.

Nasional

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Disorot

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa .

Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Satgas PKH?

Senin, 13 Juli 2026 - 17:14:42 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved