• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Padahal Baru Dilantik Plt Bupati Sulaiman Sebulan Lalu

Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu

Redaksi

Senin, 25 November 2024 17:06:46 WIB
Cetak
Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu
Potongan surat keputusan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SNews.com

BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membatalkan pengangkatan sebanyak 19 Penjabat Sementara (Pjs) Penghulu atau Kepala Desa, Senin (25/11/2024). Pengangkatan para Pjs Penghulu itu sebelumnya dilakukan oleh Plt Bupati Sulaiman saat Afrizal sedang cuti karena mengikuti kampanye Pilkada Rohil 2024.

Pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu dilakukan sehari setelah Afrizal Sintong aktif kembali bertugas sebagai Bupati Rokan Hilir. 

Tindakan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohil Nomor 701 Tahun 2024 tanggal 25 November 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Afrizal membatalkan sebanyak 10 pucuk surat keputusan yang pernah diteken oleh Sulaiman pada 18 Oktober 2024 silam. 

Berdasarkan surat keputusan Bupati Afrizal, ada sebanyak 19 Pjs Penghulu yang dibatalkan pengangkatannya. Berikut daftarnya:

1. Pj Penghulu Bagan Jawa

2. Pj Bagan Punak Pesisir

3. Pj Penghulu Bagan Batu Barat

4.  Pj Penghulu Sei Tapah

5. Pj Penghulu Sei Meranti Darusalam

6. Pj Penghulu Tanjung Medan Barat

7. Pj Penghulu Tanjung Medan Utara

8. Pj Penghulu Srikayangan

9. Pj Penghulu Tanjung Medan

10. Pj Penghulu Bagan Nenas

11. Pj Penghulu Pondok Kresek

12. Pj Penghulu Teluk Nayang

13. Pj Penghulu Sungai Pinan

14. Pj Penghulu Pujud

15. Pj Penghulu Pujud Utara

16. Pj Penghulu Makmur Jaya

17. Pj Penghulu Rantau Bais 

18. Pj Penghulu Rantau Panjang Kanan 

19. Pj Penghulu Suak Air Hitam 

Dari surat  keputusan tersebut, Afrizal menyatakan bahwa surat keputusan Plt Bupati sudah tidak berlaku dan Penjabat Penghulu kembali bertugas pada OPD masing-masing untuk menjalankan tugas dan fungsi. 

"Penjabat Penghulu yang lama dan belum berakhir masa jabatannya tetap menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan surat keputusan Bupati Rokan Hilir ini," demikian bunyi diktum keempat surat keputusan tersebut. 

Bupati Afrizal Sintong yang dikonfirmasi terkait kebenaran SK tersebut belum merespon.

Memantik Dinamika 

Sebelumnya diwartakan, penggantian secara mendadak sebanyak 19 Penjabat (Pj) Penghulu atau Kepala Desa oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, Sulaiman memantik dinamika baru. Pencopotan terhadap 19 Pj Penghulu itu dilakukan saat Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong sedang cuti karena mengikuti Pilkada Rohil 2024.

Di tengah situasi tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Yandra. Yandra mengaku tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir Sulaiman. 

"Saya H. Andra, SIP, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir menyatakan tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi atau pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati," demikian pernyataan Andra dalam sebuah video yang diterima Sabtu (19/10/2024). 

Pernyataan Andra ini memicu pertanyaan baru soal mekanisme penggantian dan pengangkatan sebanyak 20 Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil Sulaiman.

Unsur PPPK dan Alasan Netralitas Pilkada

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengganti sebanyak 19 Penjabat (Pj) Kepala Desa atau sebutan lain Datuk/ Datin Penghulu, Jumat (18/10/2024) petang kemarin. 

Mereka yang diganti merupakan Pj Kepala Desa berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penunjukan Pj Kades sebelumnya dilakukan saat Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong masih aktif. Namun, sejak 23 Agustus lalu, Afrizal cuti karena maju di Pilkada Rohil 2024. Secara otomatis, jabatan Plt Bupati Rohil diemban oleh Sulaiman yang merupakan wakil bupati. Sulaiman tak mencalonkan diri di Pilkada Rohil 2024.

Sudah menjadi rahasia umum, hubungan antara Sulaiman dan Afrizal tidak harmonis. Bahkan keduanya pernah nyaris baku pukul dalam sebuah acara resmi pemerintahan. 

Sulaiman mengatakan sesuai undang-undang, Pj Kepala Desa/ Penghulu tidak diperbolehkan berasal dari PPPK. Ia menegaskan, Pj Kades harus merupakan unsur Pegawai Sipil Negara (PNS). 

Sebelum mengganti para Pj Kades tersebut, Sulaiman sampai bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September lalu. Kemendagri telah membalas surat tersebut dan berdasarkan penjelasan Kemendagri, PPPK memang tidak boleh menjadi Pj Kades.

"Maka hari ini kami menunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS," kata Sulaiman. 

Ia berharap, dengan telah dilantiknya Pj Kades baru dari PNS, bisa menciptakan situasi kondusif dan netralitas dalam Pilkada 2024.

"Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan kepada seluruh Pj Penghulu dan jajarannya jangan ada lagi tidak netral atau intimidasi,” ucap Sulaiman.

Ia mengingatkan jangan sampai dirinya mendapat informasi dan laporan adanya intimidasi dari para Pj Penghulu di Pilkada Rohil. Pihaknya akan mengkroscek laporan yang masuk. 

Menurut Sulaiman, akan ada lagi 4 Pj Penghulu yang akan dilantik berasal dari PNS. 

"Saya pilih kemarin yang sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh menjadi Pj Penghulu. Kami ingin mengingatkan bahwa Pj Penghulu harus netral kami tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon," tegasnya. 

Sulaiman juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh daripada keberpihakan. 

"Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Sulaiman*

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

Daerah

DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:58:59 WIB

BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .

Daerah

Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.

Daerah

Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:51:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved