• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Padahal Baru Dilantik Plt Bupati Sulaiman Sebulan Lalu

Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu

Redaksi

Senin, 25 November 2024 17:06:46 WIB
Cetak
Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu
Potongan surat keputusan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SNews.com

BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membatalkan pengangkatan sebanyak 19 Penjabat Sementara (Pjs) Penghulu atau Kepala Desa, Senin (25/11/2024). Pengangkatan para Pjs Penghulu itu sebelumnya dilakukan oleh Plt Bupati Sulaiman saat Afrizal sedang cuti karena mengikuti kampanye Pilkada Rohil 2024.

Pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu dilakukan sehari setelah Afrizal Sintong aktif kembali bertugas sebagai Bupati Rokan Hilir. 

Tindakan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohil Nomor 701 Tahun 2024 tanggal 25 November 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Afrizal membatalkan sebanyak 10 pucuk surat keputusan yang pernah diteken oleh Sulaiman pada 18 Oktober 2024 silam. 

Berdasarkan surat keputusan Bupati Afrizal, ada sebanyak 19 Pjs Penghulu yang dibatalkan pengangkatannya. Berikut daftarnya:

1. Pj Penghulu Bagan Jawa

2. Pj Bagan Punak Pesisir

3. Pj Penghulu Bagan Batu Barat

4.  Pj Penghulu Sei Tapah

5. Pj Penghulu Sei Meranti Darusalam

6. Pj Penghulu Tanjung Medan Barat

7. Pj Penghulu Tanjung Medan Utara

8. Pj Penghulu Srikayangan

9. Pj Penghulu Tanjung Medan

10. Pj Penghulu Bagan Nenas

11. Pj Penghulu Pondok Kresek

12. Pj Penghulu Teluk Nayang

13. Pj Penghulu Sungai Pinan

14. Pj Penghulu Pujud

15. Pj Penghulu Pujud Utara

16. Pj Penghulu Makmur Jaya

17. Pj Penghulu Rantau Bais 

18. Pj Penghulu Rantau Panjang Kanan 

19. Pj Penghulu Suak Air Hitam 

Dari surat  keputusan tersebut, Afrizal menyatakan bahwa surat keputusan Plt Bupati sudah tidak berlaku dan Penjabat Penghulu kembali bertugas pada OPD masing-masing untuk menjalankan tugas dan fungsi. 

"Penjabat Penghulu yang lama dan belum berakhir masa jabatannya tetap menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan surat keputusan Bupati Rokan Hilir ini," demikian bunyi diktum keempat surat keputusan tersebut. 

Bupati Afrizal Sintong yang dikonfirmasi terkait kebenaran SK tersebut belum merespon.

Memantik Dinamika 

Sebelumnya diwartakan, penggantian secara mendadak sebanyak 19 Penjabat (Pj) Penghulu atau Kepala Desa oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, Sulaiman memantik dinamika baru. Pencopotan terhadap 19 Pj Penghulu itu dilakukan saat Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong sedang cuti karena mengikuti Pilkada Rohil 2024.

Di tengah situasi tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Yandra. Yandra mengaku tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir Sulaiman. 

"Saya H. Andra, SIP, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir menyatakan tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi atau pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati," demikian pernyataan Andra dalam sebuah video yang diterima Sabtu (19/10/2024). 

Pernyataan Andra ini memicu pertanyaan baru soal mekanisme penggantian dan pengangkatan sebanyak 20 Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil Sulaiman.

Unsur PPPK dan Alasan Netralitas Pilkada

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengganti sebanyak 19 Penjabat (Pj) Kepala Desa atau sebutan lain Datuk/ Datin Penghulu, Jumat (18/10/2024) petang kemarin. 

Mereka yang diganti merupakan Pj Kepala Desa berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penunjukan Pj Kades sebelumnya dilakukan saat Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong masih aktif. Namun, sejak 23 Agustus lalu, Afrizal cuti karena maju di Pilkada Rohil 2024. Secara otomatis, jabatan Plt Bupati Rohil diemban oleh Sulaiman yang merupakan wakil bupati. Sulaiman tak mencalonkan diri di Pilkada Rohil 2024.

Sudah menjadi rahasia umum, hubungan antara Sulaiman dan Afrizal tidak harmonis. Bahkan keduanya pernah nyaris baku pukul dalam sebuah acara resmi pemerintahan. 

Sulaiman mengatakan sesuai undang-undang, Pj Kepala Desa/ Penghulu tidak diperbolehkan berasal dari PPPK. Ia menegaskan, Pj Kades harus merupakan unsur Pegawai Sipil Negara (PNS). 

Sebelum mengganti para Pj Kades tersebut, Sulaiman sampai bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September lalu. Kemendagri telah membalas surat tersebut dan berdasarkan penjelasan Kemendagri, PPPK memang tidak boleh menjadi Pj Kades.

"Maka hari ini kami menunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS," kata Sulaiman. 

Ia berharap, dengan telah dilantiknya Pj Kades baru dari PNS, bisa menciptakan situasi kondusif dan netralitas dalam Pilkada 2024.

"Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan kepada seluruh Pj Penghulu dan jajarannya jangan ada lagi tidak netral atau intimidasi,” ucap Sulaiman.

Ia mengingatkan jangan sampai dirinya mendapat informasi dan laporan adanya intimidasi dari para Pj Penghulu di Pilkada Rohil. Pihaknya akan mengkroscek laporan yang masuk. 

Menurut Sulaiman, akan ada lagi 4 Pj Penghulu yang akan dilantik berasal dari PNS. 

"Saya pilih kemarin yang sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh menjadi Pj Penghulu. Kami ingin mengingatkan bahwa Pj Penghulu harus netral kami tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon," tegasnya. 

Sulaiman juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh daripada keberpihakan. 

"Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Sulaiman*

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai

Rabu, 23 September 2026 - 21:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.

Daerah

Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Kamis, 24 September 2026 - 20:57:25 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.

Daerah

BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti

Kamis, 24 September 2026 - 20:54:16 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jami.

Daerah

Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya

Kamis, 24 September 2026 - 19:29:25 WIB

BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved