• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Padahal Baru Dilantik Plt Bupati Sulaiman Sebulan Lalu

Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu

Redaksi

Senin, 25 November 2024 17:06:46 WIB
Cetak
Bupati Rokan Hilir Afrizal Batalkan Pengangkatan 19 Pjs Penghulu
Potongan surat keputusan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SNews.com

BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membatalkan pengangkatan sebanyak 19 Penjabat Sementara (Pjs) Penghulu atau Kepala Desa, Senin (25/11/2024). Pengangkatan para Pjs Penghulu itu sebelumnya dilakukan oleh Plt Bupati Sulaiman saat Afrizal sedang cuti karena mengikuti kampanye Pilkada Rohil 2024.

Pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu dilakukan sehari setelah Afrizal Sintong aktif kembali bertugas sebagai Bupati Rokan Hilir. 

Tindakan pembatalan pengangkatan 19 Pjs Penghulu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohil Nomor 701 Tahun 2024 tanggal 25 November 2024. Dalam surat keputusan tersebut, Afrizal membatalkan sebanyak 10 pucuk surat keputusan yang pernah diteken oleh Sulaiman pada 18 Oktober 2024 silam. 

Berdasarkan surat keputusan Bupati Afrizal, ada sebanyak 19 Pjs Penghulu yang dibatalkan pengangkatannya. Berikut daftarnya:

1. Pj Penghulu Bagan Jawa

2. Pj Bagan Punak Pesisir

3. Pj Penghulu Bagan Batu Barat

4.  Pj Penghulu Sei Tapah

5. Pj Penghulu Sei Meranti Darusalam

6. Pj Penghulu Tanjung Medan Barat

7. Pj Penghulu Tanjung Medan Utara

8. Pj Penghulu Srikayangan

9. Pj Penghulu Tanjung Medan

10. Pj Penghulu Bagan Nenas

11. Pj Penghulu Pondok Kresek

12. Pj Penghulu Teluk Nayang

13. Pj Penghulu Sungai Pinan

14. Pj Penghulu Pujud

15. Pj Penghulu Pujud Utara

16. Pj Penghulu Makmur Jaya

17. Pj Penghulu Rantau Bais 

18. Pj Penghulu Rantau Panjang Kanan 

19. Pj Penghulu Suak Air Hitam 

Dari surat  keputusan tersebut, Afrizal menyatakan bahwa surat keputusan Plt Bupati sudah tidak berlaku dan Penjabat Penghulu kembali bertugas pada OPD masing-masing untuk menjalankan tugas dan fungsi. 

"Penjabat Penghulu yang lama dan belum berakhir masa jabatannya tetap menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan surat keputusan Bupati Rokan Hilir ini," demikian bunyi diktum keempat surat keputusan tersebut. 

Bupati Afrizal Sintong yang dikonfirmasi terkait kebenaran SK tersebut belum merespon.

Memantik Dinamika 

Sebelumnya diwartakan, penggantian secara mendadak sebanyak 19 Penjabat (Pj) Penghulu atau Kepala Desa oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, Sulaiman memantik dinamika baru. Pencopotan terhadap 19 Pj Penghulu itu dilakukan saat Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong sedang cuti karena mengikuti Pilkada Rohil 2024.

Di tengah situasi tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Yandra. Yandra mengaku tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir Sulaiman. 

"Saya H. Andra, SIP, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir menyatakan tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi atau pergantian Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati," demikian pernyataan Andra dalam sebuah video yang diterima Sabtu (19/10/2024). 

Pernyataan Andra ini memicu pertanyaan baru soal mekanisme penggantian dan pengangkatan sebanyak 20 Pj Penghulu yang dilakukan oleh Plt Bupati Rohil Sulaiman.

Unsur PPPK dan Alasan Netralitas Pilkada

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengganti sebanyak 19 Penjabat (Pj) Kepala Desa atau sebutan lain Datuk/ Datin Penghulu, Jumat (18/10/2024) petang kemarin. 

Mereka yang diganti merupakan Pj Kepala Desa berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penunjukan Pj Kades sebelumnya dilakukan saat Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong masih aktif. Namun, sejak 23 Agustus lalu, Afrizal cuti karena maju di Pilkada Rohil 2024. Secara otomatis, jabatan Plt Bupati Rohil diemban oleh Sulaiman yang merupakan wakil bupati. Sulaiman tak mencalonkan diri di Pilkada Rohil 2024.

Sudah menjadi rahasia umum, hubungan antara Sulaiman dan Afrizal tidak harmonis. Bahkan keduanya pernah nyaris baku pukul dalam sebuah acara resmi pemerintahan. 

Sulaiman mengatakan sesuai undang-undang, Pj Kepala Desa/ Penghulu tidak diperbolehkan berasal dari PPPK. Ia menegaskan, Pj Kades harus merupakan unsur Pegawai Sipil Negara (PNS). 

Sebelum mengganti para Pj Kades tersebut, Sulaiman sampai bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 September lalu. Kemendagri telah membalas surat tersebut dan berdasarkan penjelasan Kemendagri, PPPK memang tidak boleh menjadi Pj Kades.

"Maka hari ini kami menunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS," kata Sulaiman. 

Ia berharap, dengan telah dilantiknya Pj Kades baru dari PNS, bisa menciptakan situasi kondusif dan netralitas dalam Pilkada 2024.

"Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan kepada seluruh Pj Penghulu dan jajarannya jangan ada lagi tidak netral atau intimidasi,” ucap Sulaiman.

Ia mengingatkan jangan sampai dirinya mendapat informasi dan laporan adanya intimidasi dari para Pj Penghulu di Pilkada Rohil. Pihaknya akan mengkroscek laporan yang masuk. 

Menurut Sulaiman, akan ada lagi 4 Pj Penghulu yang akan dilantik berasal dari PNS. 

"Saya pilih kemarin yang sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh menjadi Pj Penghulu. Kami ingin mengingatkan bahwa Pj Penghulu harus netral kami tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon," tegasnya. 

Sulaiman juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh daripada keberpihakan. 

"Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia,” pungkas Sulaiman*

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved