• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Waspada 'Serangan Fajar', Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Warga Berani Lapor

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 21:19:36 WIB
Cetak
Waspada 'Serangan Fajar', Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Warga Berani Lapor
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

BEDELAU.COM --Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik politik uang atau yang dikenal sebagai serangan fajar, yang kerap terjadi menjelang hari pencoblosan.

Isa menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

"Kami menghimbau masyarakat untuk memilih calon kepala daerah terbaik untuk Kota Pekanbaru. Jika ada praktik serangan fajar, laporkan segera, karena ini jelas melanggar aturan," ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, politik uang tidak hanya berbentuk pemberian uang tunai.

Hal ini dapat berupa pemberian sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau fasilitas lainnya yang bernilai ekonomi di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan.

Peraturan ini juga ditegaskan dalam Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018, yang mengatur batasan terkait bahan kampanye.

Isa berharap Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan baik, transparan, dan menjadi momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan hati nurani.

"Kita berharap pesta demokrasi ini menjadi ajang masyarakat menentukan pilihan dengan bijak, bukan karena bujukan atau iming-iming materi," tambahnya.

Selain itu, politisi PKS ini juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusivitas selama masa Pilkada.

Menurutnya, keamanan dan kedamaian di Kota Pekanbaru merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi penyelenggara pemilu, kandidat, maupun masyarakat.

"Harapan kami, Pilkada 2024 berlangsung sukses, aman, dan kondusif, serta melahirkan pemimpin yang mampu membawa Kota Pekanbaru menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Isa.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved