Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Segera Gelar Perkara
BEDELAU.COM --Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau masih dalam proses penghitungan.
Hasil sementara kerugian negara dalam kasus rasuah itu sebesar Rp 130 miliar.
“Penentuan tersangka kasus korupsi harus ada perhitungan kerugian negara yang final. Ini kan belum final,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Nasriadi, nantinya setelah ada nilai kerugian negara bersifat final, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Artinya sudah dihitung semua dari awal sampai akhir, baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tuturnya.
Nasriadi mengimbau penerima aliran dana korupsi ini, untuk dapat mengembalikan uang negara tersebut.
“Saya ingatkan kepada mereka, siapa pun dia yang menikmati hasil korupsi agar segera mengembalikannya, baik itu di internal maupun eksternal Sekretariat DPRD Riau,” tegas Nasriadi,
Nasriadi bahkan mengancam akan menindak tegas terhadap mereka yang tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang negara yang mereka kuasai atau sudah dinikmati itu.
“Kita akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak beriktikad baik mengembalikan uang negara tersebut, berarti kami anggap bagian dari pelaku tindak pidana korupsi, dengan turut serta, turut membantu dan sebagainya,” beber Nasriadi.
“Yang belum mengembalikan kita akan proses lanjut,” imbuh perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu.
Dalam kasus ini, ada sejumlah temuan yang didapat penyidik.
Di antaranya ada puluhan ribu transaksi menginap di hotel dan tiket pesawat yang ternyata fiktif dalam tahun anggaran 2020 dan 2021.
Nasriadi menuturkan, tim penyidik bersama BPKP Riau telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi dan Sumatera Utara.
Jumlah total hotel yang dicek, yakni 66 hotel. Berdasarkan data yang didapat, jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang.
“Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744. Di mana riil hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif,” jelas Nasriadi.
Begitu pun dengan hasil pengecekan di tiga maskapai penerbangan. Antara lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Total ada 40.015 tiket pesawat, yang riil hanya 1.911, dan 38.104 adalah fiktif,” ungkap Nasriadi. (*)
Sumber: Lamanriau.com
Polda Riau Ungkap 22 Kasus Korupsi Sepanjang 2024
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Melalui Direktorat Reserse Kriminal Kh.
Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil.
Pengemudi Terpengaruh Narkoba Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Tiga Tewas
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hangt.
Mulai Kasus Narkoba Hingga LGBT, 42 Polisi di Riau Dipecat Sepanjang 2024
BEDELAU.COM --Sebanyak 42 polisi yang bertugas di Ke.
Setelah 20 Tahun Pengedar Sabu di Inhu Baru Bisa Ditangkap. Di Rumahnya Ada Bunker
BEDELAU.COM --Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Sal.
Eks Kades di Rohul Ditangkap karena Curi Sapi, Mobilnya Dibakar Massa
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupate.