Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kekuatan Rakyat dalam Pencegahan Korupsi
BEDELAU.COM --Rakyat pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini. Pengentasan korupsi menjadi salah satu ekspektasi yang paling dinantikan oleh rakyat. Namun perlu di highlight bahwa tugas untuk menyelesaikan budaya bangsa yang sangat meresahkan ini bukan hanya kerja pemerintah namun juga bagian dari partisipatif rakyat. Sebagai elemen yang menentukan dalam bagian yang mendudukkan siapa yang akan menjadi kepala daerah, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, serta Presiden dan wakil Presiden. Rakyat memiliki daya yang cukup kuat dalam menghukum secara sosial bahwa seseorang berhak atau tidaknya dalam mendapatkan jabatan tersebut. Lalu jika dikaitkan dengan pengentasan korupsi bagaimana peran rakyat, apakah ikut dalam penanganan atau terlibat aktif dalam misi mengejar koruptor. Idealnya dalam pengentasan korupsi yang menjadi musuh bersama di negeri ini perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan rakyat sebagai penopang.
Jika pemerintah kurang gencar dalam memberantas kasus maka sebagai rakyat berhak untuk bertanya bagaimana kelanjutan kasus-kasus yang mandek ditengah jalan. Diantara kasus yang perlu disorot saat ini ialah; kasus firli bahuri (Eks Ketua KPK), kasus harun masiku, kasus E-KTP, kasus bank century, kasus dana bansos Covid-19, kasus PT Timah Tbk. Hal ini harus menjadi catatan bagi Aparat Penegak Hukum bahwa apa yang menjadi persoalan mangkraknya kasus ini. Rakyat perlu diberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kegaduhan sebagai gambaran sejauh mana kerja aparat dalam menangani kasus. Perkembangan Indeks Persepsi Publik(IPK) menjadi sorotan sebab selama 10 tahun indonesia stagnan dalam pemberantasan korupsi; Tahun 2015, skor 36 urutan 88 dari 166 negara. Tahun 2016,Skor 37 urutan 90 dari 176 negara. Tahun 2017, skor 37 urutan 96 dari 180 negara. Tahun 2018, skor 38 urutan 89 dari 180 negara. Tahun 2019, skor 40 urutan 85 dari 180 negara. Tahun 2020 skor 37 urutan 102 dari 180 negara. Tahun 2021, skor 38 urutan 96 dari 180 negara. Tahun 2022, skor 34 urutan 110 dari 180 negara. Periode tertinggi IPK Indonesia dari tahun 1999-2022 yakni pada tahun 2019 mencapai skor 40 kemudian tahun 2022 menurun di skor 34 kemudian stagnan hingga kini. Pada regional Asia Tenggara Indonesia menempati posisi 6. Tertinggi Singapura IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, Myanmar 23.
Dalam tulisan Putri Maha Dewi,M.H. menegaskan bahwa terdakwa kasus korupsi hanya dijatuhi hukuman percobaan. Alhasil dengan vonis tersebut terdakwa tidak perlu lagi menjalani hukuman penjara. Pemberantasan kasus korupsi di Indonesia juga mengalami kemunduran hal ini bisa kita lihat betapa banyak kasus korupsi yang merugikan negara sangat besar namun hanya dihukum dengan vonis ringan. Dalam nalar sudah tidak masuk akal hakim mencoba membela dengan logika ambigu dikatakan bahwa terdakwa bersikap sopan, mempunyai tanggungan keluarga dan lain sebagianya. Padahal seperti yang publik ketahui hakim sangat tidak adil menjatuhkan hukuman . Akan berbeda cerita jika yang bersalah rakyat biasa yang tidak memiliki uang maka vonis berat akan dijatuhkan hakim dengan cepat tanpa perlu lama dalam persidangan.
Peran Media Menyorot Kasus
Dalam pemberantasan korupsi tentu kejaksaan, KPK, dan polri sesuai amanat Undang-Undang yang memiliki wewenang, namun sebagai rakyat ternyata sangat vital perannya dalam mengungkap kasus. Sebagai contoh kasus penganiayaan yang terjadi pada anak seorang pegawai pajak yang memiliki mobil mewah lalu media menyoroti hidup mewah rafael alun yang sangat fantastis diselidiki oleh KPK maka terjawab apa yang selama ini menjadi tanda tanya publik bahwa pegawai KPK yang hidup dengan barang mewah melakukan tindak pidana korupsi. Lalu media juga berperan dalam menyoroti kasus-kasus yang tidak sampai ke Aparat Penegak Hukum misalnya, pungli, penebangan hutan ilegal, penganiayaan, premanisme dan lain lain. Hal- hal yang sekiranya belum ada yang melaporkan lalu dengan satu kamera dan viral di media menjadi daya yang kuat untuk mengungkap kasus.
Hari ini sangat berguna media yang sedang kita gunakan, mampu memberikan informasi cepat untuk seluruh pengguna media dan aparat terutama sebagai yang berwenang menangani kasus. Termasuk bila terjadi penyelewengan oleh Aparat Penegak Hukum maka media juga akan menjadi tameng untuk melawan ketidakadilan dalam rangka mewujudkan transparansi dan keadilan dalam setiap perkara. Media hari ini menjadi salah satu elemen penting dalam edukasi, penyiaran, serta pengungkapan kasus yang tidak ditangani secara cepat oleh aparat dan ini menjadi kekuatan yang tak tertandingi dalam melihat ketidakpastian hukum di negeri ini.
Literasi Politik Impulsif
Masyarakat harus mendapatkan informasi yang utuh dalam melihat suatu permasalahan. Terkait dengan apa yang sedang terjadi bagaimana faktanya lalu apa solusi yang bisa diperbuat masyarakat. Pada masyarakat yang tidak peduli dengan keadaan hari ini maka dengan leluasa pemerintah yang merasa berkuasa bertindak seolah-olah ia yang punya wewenang penuh padahal mandat yang didapat juga dari rakyat. Maka perlu literasi yang menyeluruh pada semua lapisan masyarakat dari yang pemuda hingga para pemuda senja. Agar peran sebagai masyarakat yang terus menyuarakan keadilan tetap ada. Lalu siapa yang memegang peran itu? Hari ini media telah menjadi salah satu dari berbagai instrumen yang berperan termasuk para akademisi, para pelopor peduli sosial, pemerintah yang bersih dan lain lain. jika masih ada yang belum berperan maka dengan kekosongan ruang itu perlu hendaknya hadir di lingkungan masyarakat yang menjadi pelopor kebangkitan. Efek yang akan dirasakan masyarakat ialah pemerintah atau aparat tidak akan mampu bertindak sewenang-wenang karena masyarakat tidak lagi bodoh, mereka paham apa yang sedang terjadi dan akan melawan dengan kekuatan dari dukungan masyarakat lain.
Memulai Sejak Dini di Sekolah
Pendidikan Anti Korupsi harus dimulai sejak sekolah. Maka peran guru dan orang tua penting untuk mengarahkan budaya disiplin dan pengajaran Anti Korupsi. Hal-hal sepele yang menjadi bibit koruptor ialah titip kehadiran, berangkat sekolah namun tidak masuk kelas, alasan membayar uang sekolah padahal tidak, kebiasaan nota kosong dan lain sebagainya. Kebiasaan yang terus-menerus dibiarkan akan menjadi pembenaran bagi si anak, oleh karena itu pembiasaan yang baik harus diterapkan sejak dini. kebiasaan buruk yang tidak dirubah sejak kecil akan selalu diaplikasikan dalam kehidupan hingga ia dewasa.
Pembiasaan baik bukan perkara mudah namun masih bisa dilakukan karena anak akan mengikuti apa yang guru dan orang tua perintahkan. Ketika dewasa kebiasaan baik akan terus berlanjut dan menjadi pengajaran pula untuk generasi selanjutnya. Pendidikan hari ini menjadi fundamental sebab wadah yang memberikan potret kehidupan negara yang akan datang, jika pendidikan hari ini rusak dengan pelbagai konflik internal maka akan seperti apa kehidupan masyarakat yang akan datang yang merupakan hasil dari pendidikan hari ini.
Pemberantasan korupsi harus menekankan pada pencegahan yang bersifat pendekatan utamanya pada generasi muda, pengenalan serta pendidikan moral yang melibatkan peran serta guru dan orang tua harus menjadi perhatian serius. Dengan kemajuan moral dan pemahaman yang utuh akan pentingnya kemajuan negara dengan menghilangkan budaya korupsi dan turunannya menjadikan Indonesia negara yang sejahtera sesuai amanat pancasila.
Perspektif Sosial Terhadap LGBT
BEDELAU.COM -- LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan.
Tradisi Nuham Pnandan di Kerinci Jambi
BEDELAU.COM --Kenduri sko merupakan acara turun temurun dari masyarak.
Tantangan dan Peluang Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
BEDELAU.COM --Industri kendaraan listrik (EV) .
Koalisi Parpol Pilkada Riau Tahun 2024 Yang Dinamis
BADELAU.COM- Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan.
Alfedri-Husni Merza, Pasangan Pertama Pendaftar Pilkada Siak 2024 di KPU
BEDELAU.COM --Alfedri dan Husni Merza, menjadi penda.