Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Libur Sekolah 7 Hari di Awal Ramadan, Ini Isi Surat Edaran Bersama Tiga Menteri

BEDELAU.COM --Surat Edaran (SE) Bersama Mendikdasmen, Menag dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M sudah keluar. Intinya, siswa sekolah libur pada awal Ramadan.
Isi SE Bersama yang diteken 3 menteri pada Senin 20 Januari 2025 itu intinya, siswa libur saat awal Ramadan pada tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Kemudian siswa libur lagi di pada libur dan cuti bersama Idul Fitri pada 26,27, 28 Maret hingga 8 April 2025.
Sementara siswa masuk sekolah pada bulan Ramadan pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025. Adapun kegiatan yang bisa dilakukan yakni bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Siswa sekolah masuk kembali pada 9 April 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa isi dari surat edaran tersebut secara garis besar memuat bahwa beberapa hari awal di bulan Ramadan, siswa diminta untuk menyelenggarakan pembelajaran di rumah.
Menurutnya, kebijakan dalam surat edaran ini tidak banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Selain itu, ia mengklaim kebijakan ini juga merupakan bentuk respons terhadap aspirasi para orang tua, yang menginginkan agar selama Ramadan siswa tidak sepenuhnya libur dan tetap menjalani proses pembelajaran.
"Kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah, juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru, sehingga mereka tetap belajar di rumah," kata dia.
Mu'ti menambahkan, untuk penentuan jam belajar, Kemendikdasmen memberikan wewenang sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Mu'ti menyampaikan harapannya kepada para murid saat perayaan Idul Fitri. Ia berharap mereka dapat memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mempererat solidaritas, menjalin kebersamaan, serta memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang berkembang di masyarakat.
Sumber: SM News.con
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.