Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
5 WNI Korban Penembakan, Migrant Care: Malaysia Langgar Hukum Internasional
BEDELAU.COM -Migrant Care menyayangkan tindakan otoritas bersenjata Malaysia yang menembak lima pekerja migran Indonesia tanpa melalui proses hukum yang jelas. Malaysia melanggar hukum internasional terkait kasus tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena para pekerja tidak melakukan perlawanan atau mengancam dengan senjata api.
"Status undocumented atau ilegal bukan alasan untuk melakukan eksekusi tanpa peradilan," ujar Wahyu, Sabtu (1/2/2025).
Wahyu menekankan penembakan tanpa keputusan pengadilan adalah pelanggaran hukum internasional.
"Dalam HAM, ini disebut summary execution atau extra judicial killing. Seharusnya, otoritas Malaysia mengikuti standar operasional prosedur (SOP) internasional, yaitu menghindari penyiksaan dan pembunuhan tanpa peradilan," tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan kekuatan dalam penembakan lima WNI Idonesia, yaitu aparat bersenjata Malaysia menghadapi pekerja migran yang tidak bersenjata.
"Harus ada upaya persuasi, pemberian peringatan, dan tindakan melumpuhkan jika diperlukan. Namun, bukan langsung mengeksekusi," tambahnya.
Migrant Care mencatat sejak 2020, sudah ada 75 WNI yang tewas akibat tindakan serupa di Malaysia. "Angka ini menunjukkan Malaysia bukan negara yang ramah bagi pekerja migran Indonesia. Ini harus segera diakhiri," kata Wahyu.
Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif dalam mencari negara tujuan kerja baru yang lebih ramah bagi pekerja migran, mengingat Malaysia dan Timur Tengah selama ini menjadi destinasi utama pekerja Indonesia.
"Harus ada exit strategy untuk mengurangi ketergantungan pada negara-negara yang tidak melindungi hak pekerja migran," pungkasnya.
Tindakan penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia di Malaysia kembali menyoroti buruknya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk mencari pasar tenaga kerja baru yang lebih menghormati hak asasi pekerja migran.
Sumber: cakaplah.com
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.
Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.





.jpg)


