• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Modus Dokter Pendidikan Spesialis Unpad Perkosa Anak Pasien, Periksa Darah Ternyata Korban Dibius

Redaksi

Kamis, 10 April 2025 16:49:34 WIB
Cetak
Modus Dokter Pendidikan Spesialis Unpad Perkosa Anak Pasien, Periksa Darah Ternyata Korban Dibius
Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Unpad memerkosa seorang perempuan y keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung,. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) memerkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Dia adalah mahasiswa PPDS semester dua bernama Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31).

Sementara korban berada di rumah sakit itu untuk menjaga ayahnya yang tengah dirawat dan memerlukan transfusi darah.

Adapun peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin.

PAP melakukan aksi bejatnya itu dengan modus pemeriksaan darah dan menyuntikkan obat bius kepada korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

“Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” katanya, dikutip dari media, Rabu (9/4/2025).

Berikut ini sederet fakta mengenai kasus dokter PPDS Unpad perkosa pasien RS Hasan Sadikin Bandung:

1. Awal mula kasus mencuat

Dikutip dari media, Rabu (9/4/2025), kasus ini pertama kali mencuat atau ramai di publik melalui unggahan salah satu akun Instagram, @ppdsgram.

Akun tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemerkosaan oleh PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung melalui unggahannya pada Selasa (8/4/2025) malam.

Unggahan tersebut pun mendapatkan berbagai respons warganet di kolom komentar.

2. Kejadian terjadi di dini hari

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bercerita, kejadian bermula ketika PAP meminta korban untuk menjalani pengambilan darah dan membawanya secara terpisah ke lantai 7 gedung RSHS.

Pelaku meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.

“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS,” kata Hendra dilansir dari media, Rabu (9/4/2025).

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, PAP juga meminta agar korban tidak ditemani oleh adiknya.

Sementara saat itu ayah korban sedang berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan.

Setibanya di lantai 7 Gedung MCHC, korban diminta mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau.

“Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus. Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang tersebut,” ucap Hendra.

Korban pun merasa pusing dan tak sadarkan diri beberapa menit kemudian. Ternyata PAP membius korban dengan menggunakan obat bius. Setelah siuman, korban diminta untuk mengganti pakaiannya dan kembali ke IGD RS Hasan Sadikin.

Saat melihat jam, korban baru menyadari bahwa waktu telah berlalu cukup lama dengan menunjukkan pukul 04.00 WIB.

 

“Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” ujar Hendra.

Pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar. Setelah Polda Jabar menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025).

3. Pelaku dikeluarkan dari PPDS 

Dalam pernyataan resminya, Kantor Komunikasi Publik Unpad menyampaikan bahwa pihak kampus dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

Kedua pihak juga berkomitmen mengawal penanganan kasus ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan langkah perlindungan bagi korban dan keluarganya. Sebagai tindak lanjutnya, Unpad menyatakan bahwa PAP telah resmi dikeluarkan dari program PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," bunyi pernyataan Unpad dilansir dari media, Rabu (9/4/2025).

4. Kemenkes beri kecaman

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengecam pemerkosaan oleh PPDS Unpad terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung tersebut.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," terang Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam pernyataan resmi, dikutip dari media, Rabu (9/4/2025).

Pihaknya berjanji bakal mengawal kasus pelecehan seksual oleh PAP tersebut secara transparan.

Kemenkes juga memastikan akan mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah," ungkap Azhar.

5. Korban diberi pendampingan 

Kemenkes akan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tutur Azhar.

Kemenkes dan Unpad juga berkomitmen melindungi privasi korban serta keluarga yang terseret akibat kasus tersebut.

6. Pelaku masuk ke dalam daftar hitam rumah sakit

RS Hasan Sadikin telah memasukkan PAP ke dalam daftar hitam akibat aksi bejat yang telah dilakukannya.

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa PAP telah di-blacklist dari rumah sakit tersebut.

"Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembaliin ke fakultas ya udah enggak ada lagi deh di sini," tegas Rachim dilansir dari media, Rabu (9/4/2025).

"Dia itu enggak akan ada absen, udah enggak ada lagi, udah ditutup itu semua," imbuhnya.*

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved