Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Muflihun Sudah Diperiksa 12 Kali Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memeriksa Muflihun, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, sebanyak 12 kali dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir terhadap Muflihun dilakukan pada pekan lalu. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Penetapan tersangka belum dilakukan karena kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Audit ini memerlukan waktu karena jumlah berkas yang diperiksa sangat banyak," ujar Ade, Rabu (14/5/2025).
Menurut hitungan manual penyidik, nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp162 miliar. Audit dari BPKP akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan nilai pasti kerugian.
"Kita tunggu apakah nilainya sama dengan hitungan kami. Tapi saya rasa tidak akan jauh berbeda," kata Kombes Ade.
Selain Muflihun, penyidik juga memeriksa selebgram dan artis FTV Hana Hanifah sebanyak dua kali. Nama Hana disebut ikut terseret dalam pusaran kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik di Riau.
"Target kita akhir bulan ini sudah bisa tetapkan tersangka. Doakan saja semuanya lancar," tegasnya.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini mendapat sorotan tajam karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar serta menyeret nama-nama populer.
Polda Riau menyatakan akan menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami akan tindak siapa pun yang terbukti bersalah," pungkas Kombes Ade Kuncoro.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








