• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 23:35:25 WIB
Cetak
Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Salah seorang korban, RT memperlihatkan grup WhatsApp yang berisi puluhan pengusaha yang jadi korban MF, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran liputan gratis oleh seseorang berinisial MF. Modus pelaku terbilang rapi, dengan mengiming-imingi para korban untuk tampil di sebuah majalah yang diduga fiktif.

Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru. Laporan resmi akan segera menyusul.

"Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban," kata Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Firman menjelaskan, total kerugian yang dialami 13 korban mencapai Rp50 juta. Namun jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan lanjutan.

"Kalau keseluruhan korban yang kami catat, kerugian bisa mencapai Rp100 juta lebih. Ini belum final, karena data terus berkembang," ujarnya.

Modus MF dimulai dari menghubungi para pelaku UMKM melalui pesan pribadi di media sosial. Ia menawarkan liputan gratis (freeshot) untuk dimuat di sebuah majalah. Namun kenyataannya, para pelaku UMKM justru diminta membayar dalam jumlah yang bervariasi.

"Untuk tampil di cover dikenakan biaya hingga Rp10 juta, ada yang diminta Rp5 juta, sedangkan untuk dimuat di dalam halaman biasa dikenakan tarif minimal Rp1,5 juta," jelas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa majalah yang digunakan MF sebagai alat penipuan diduga kuat tidak resmi alias fiktif. Ia menyebut tidak ada kejelasan soal nomor edisi, tanggal terbit, maupun distribusi cetak.

"Setelah kami telusuri, majalah itu tidak terdaftar secara resmi dan tidak pernah kami temukan di hotel-hotel besar seperti yang diklaim oleh pelaku. Tidak satu pun hotel ternama di Pekanbaru mengakui menerima atau bekerja sama dengan majalah tersebut," tegasnya.

Sekitar delapan orang korban telah turut serta dalam pengajuan aduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru. Firman memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini karena jumlah korban terus bertambah dan kerugian cukup besar," tegas Firman.

Salah satu korban, Wely, turut membagikan pengalamannya. Ia mengaku pertama kali dihubungi oleh MF pada 21 Agustus 2024 untuk wawancara seputar usahanya.

"Saya kemudian bertemu dengan MF dan membayar Rp1 juta. Katanya, saya dapat privilese berupa postingan di Instagram Story yang langsung dilakukan keesokan harinya. Postingan collab antara akun majalah, usaha saya, dan akun MF," ungkap Wely.

Namun, janji untuk menerbitkan majalah pada akhir Agustus atau awal September 2024 tidak pernah terealisasi. Postingan yang dijanjikan hanya butuh beberapa hari ternyata ditunda hingga lebih dari dua bulan tanpa kejelasan.

"Upaya kami sebagai korban salah satunya adalah membuat aduan ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya kami juga akan mengadu ke wakil rakyat dari tingkat DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Provinsi Riau, hingga ke DPR RI dan DPD RI," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 4 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 5 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 7 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved