• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 23:35:25 WIB
Cetak
Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Salah seorang korban, RT memperlihatkan grup WhatsApp yang berisi puluhan pengusaha yang jadi korban MF, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran liputan gratis oleh seseorang berinisial MF. Modus pelaku terbilang rapi, dengan mengiming-imingi para korban untuk tampil di sebuah majalah yang diduga fiktif.

Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru. Laporan resmi akan segera menyusul.

"Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban," kata Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Firman menjelaskan, total kerugian yang dialami 13 korban mencapai Rp50 juta. Namun jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan lanjutan.

"Kalau keseluruhan korban yang kami catat, kerugian bisa mencapai Rp100 juta lebih. Ini belum final, karena data terus berkembang," ujarnya.

Modus MF dimulai dari menghubungi para pelaku UMKM melalui pesan pribadi di media sosial. Ia menawarkan liputan gratis (freeshot) untuk dimuat di sebuah majalah. Namun kenyataannya, para pelaku UMKM justru diminta membayar dalam jumlah yang bervariasi.

"Untuk tampil di cover dikenakan biaya hingga Rp10 juta, ada yang diminta Rp5 juta, sedangkan untuk dimuat di dalam halaman biasa dikenakan tarif minimal Rp1,5 juta," jelas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa majalah yang digunakan MF sebagai alat penipuan diduga kuat tidak resmi alias fiktif. Ia menyebut tidak ada kejelasan soal nomor edisi, tanggal terbit, maupun distribusi cetak.

"Setelah kami telusuri, majalah itu tidak terdaftar secara resmi dan tidak pernah kami temukan di hotel-hotel besar seperti yang diklaim oleh pelaku. Tidak satu pun hotel ternama di Pekanbaru mengakui menerima atau bekerja sama dengan majalah tersebut," tegasnya.

Sekitar delapan orang korban telah turut serta dalam pengajuan aduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru. Firman memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini karena jumlah korban terus bertambah dan kerugian cukup besar," tegas Firman.

Salah satu korban, Wely, turut membagikan pengalamannya. Ia mengaku pertama kali dihubungi oleh MF pada 21 Agustus 2024 untuk wawancara seputar usahanya.

"Saya kemudian bertemu dengan MF dan membayar Rp1 juta. Katanya, saya dapat privilese berupa postingan di Instagram Story yang langsung dilakukan keesokan harinya. Postingan collab antara akun majalah, usaha saya, dan akun MF," ungkap Wely.

Namun, janji untuk menerbitkan majalah pada akhir Agustus atau awal September 2024 tidak pernah terealisasi. Postingan yang dijanjikan hanya butuh beberapa hari ternyata ditunda hingga lebih dari dua bulan tanpa kejelasan.

"Upaya kami sebagai korban salah satunya adalah membuat aduan ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya kami juga akan mengadu ke wakil rakyat dari tingkat DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Provinsi Riau, hingga ke DPR RI dan DPD RI," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved