• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 23:35:25 WIB
Cetak
Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Salah seorang korban, RT memperlihatkan grup WhatsApp yang berisi puluhan pengusaha yang jadi korban MF, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran liputan gratis oleh seseorang berinisial MF. Modus pelaku terbilang rapi, dengan mengiming-imingi para korban untuk tampil di sebuah majalah yang diduga fiktif.

Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru. Laporan resmi akan segera menyusul.

"Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban," kata Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Firman menjelaskan, total kerugian yang dialami 13 korban mencapai Rp50 juta. Namun jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan lanjutan.

"Kalau keseluruhan korban yang kami catat, kerugian bisa mencapai Rp100 juta lebih. Ini belum final, karena data terus berkembang," ujarnya.

Modus MF dimulai dari menghubungi para pelaku UMKM melalui pesan pribadi di media sosial. Ia menawarkan liputan gratis (freeshot) untuk dimuat di sebuah majalah. Namun kenyataannya, para pelaku UMKM justru diminta membayar dalam jumlah yang bervariasi.

"Untuk tampil di cover dikenakan biaya hingga Rp10 juta, ada yang diminta Rp5 juta, sedangkan untuk dimuat di dalam halaman biasa dikenakan tarif minimal Rp1,5 juta," jelas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa majalah yang digunakan MF sebagai alat penipuan diduga kuat tidak resmi alias fiktif. Ia menyebut tidak ada kejelasan soal nomor edisi, tanggal terbit, maupun distribusi cetak.

"Setelah kami telusuri, majalah itu tidak terdaftar secara resmi dan tidak pernah kami temukan di hotel-hotel besar seperti yang diklaim oleh pelaku. Tidak satu pun hotel ternama di Pekanbaru mengakui menerima atau bekerja sama dengan majalah tersebut," tegasnya.

Sekitar delapan orang korban telah turut serta dalam pengajuan aduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru. Firman memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini karena jumlah korban terus bertambah dan kerugian cukup besar," tegas Firman.

Salah satu korban, Wely, turut membagikan pengalamannya. Ia mengaku pertama kali dihubungi oleh MF pada 21 Agustus 2024 untuk wawancara seputar usahanya.

"Saya kemudian bertemu dengan MF dan membayar Rp1 juta. Katanya, saya dapat privilese berupa postingan di Instagram Story yang langsung dilakukan keesokan harinya. Postingan collab antara akun majalah, usaha saya, dan akun MF," ungkap Wely.

Namun, janji untuk menerbitkan majalah pada akhir Agustus atau awal September 2024 tidak pernah terealisasi. Postingan yang dijanjikan hanya butuh beberapa hari ternyata ditunda hingga lebih dari dua bulan tanpa kejelasan.

"Upaya kami sebagai korban salah satunya adalah membuat aduan ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya kami juga akan mengadu ke wakil rakyat dari tingkat DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Provinsi Riau, hingga ke DPR RI dan DPD RI," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved