• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 23:35:25 WIB
Cetak
Puluhan UMKM di Pekanbaru Diduga Tertipu Modus Liputan Majalah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Salah seorang korban, RT memperlihatkan grup WhatsApp yang berisi puluhan pengusaha yang jadi korban MF, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran liputan gratis oleh seseorang berinisial MF. Modus pelaku terbilang rapi, dengan mengiming-imingi para korban untuk tampil di sebuah majalah yang diduga fiktif.

Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru. Laporan resmi akan segera menyusul.

"Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban," kata Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Firman menjelaskan, total kerugian yang dialami 13 korban mencapai Rp50 juta. Namun jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan lanjutan.

"Kalau keseluruhan korban yang kami catat, kerugian bisa mencapai Rp100 juta lebih. Ini belum final, karena data terus berkembang," ujarnya.

Modus MF dimulai dari menghubungi para pelaku UMKM melalui pesan pribadi di media sosial. Ia menawarkan liputan gratis (freeshot) untuk dimuat di sebuah majalah. Namun kenyataannya, para pelaku UMKM justru diminta membayar dalam jumlah yang bervariasi.

"Untuk tampil di cover dikenakan biaya hingga Rp10 juta, ada yang diminta Rp5 juta, sedangkan untuk dimuat di dalam halaman biasa dikenakan tarif minimal Rp1,5 juta," jelas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa majalah yang digunakan MF sebagai alat penipuan diduga kuat tidak resmi alias fiktif. Ia menyebut tidak ada kejelasan soal nomor edisi, tanggal terbit, maupun distribusi cetak.

"Setelah kami telusuri, majalah itu tidak terdaftar secara resmi dan tidak pernah kami temukan di hotel-hotel besar seperti yang diklaim oleh pelaku. Tidak satu pun hotel ternama di Pekanbaru mengakui menerima atau bekerja sama dengan majalah tersebut," tegasnya.

Sekitar delapan orang korban telah turut serta dalam pengajuan aduan masyarakat ke Polresta Pekanbaru. Firman memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini karena jumlah korban terus bertambah dan kerugian cukup besar," tegas Firman.

Salah satu korban, Wely, turut membagikan pengalamannya. Ia mengaku pertama kali dihubungi oleh MF pada 21 Agustus 2024 untuk wawancara seputar usahanya.

"Saya kemudian bertemu dengan MF dan membayar Rp1 juta. Katanya, saya dapat privilese berupa postingan di Instagram Story yang langsung dilakukan keesokan harinya. Postingan collab antara akun majalah, usaha saya, dan akun MF," ungkap Wely.

Namun, janji untuk menerbitkan majalah pada akhir Agustus atau awal September 2024 tidak pernah terealisasi. Postingan yang dijanjikan hanya butuh beberapa hari ternyata ditunda hingga lebih dari dua bulan tanpa kejelasan.

"Upaya kami sebagai korban salah satunya adalah membuat aduan ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya kami juga akan mengadu ke wakil rakyat dari tingkat DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Provinsi Riau, hingga ke DPR RI dan DPD RI," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved