• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp14,9 Miliar, Pasangan Kekasih Jadi Kurir

Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 21:00:46 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp14,9 Miliar, Pasangan Kekasih Jadi Kurir

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,96 kilogram (Kg). Barang haram itu diamankan dari pasangan kekasih, AP dan AW.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri di dua tempat berbeda di Kabupaten Siak pada Minggu (15/6/2025) lalu.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat yang disampaikan pada Rabu dini hari, (11/6/2025).

"Di sini ada peran masyarakat membantu kami mengungkap kasus 15 bungkus besar sabu. Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba," ujar Putu Yudha di Mapolda Riau, Jumat (20/6/2025).

Putu Yudha menjelaskan berbekal informasi tersebut, tim Subdit II Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang dicurigai membawa sabu.

Di jalan samping Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, mobil tersebut sempat berhenti, dan membuang karung, lalu pergi. Curiga, tim yng membuntuti langsung memeriksa karung tersebut. 

"Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 15 bungkus besar sabu," kata Putu Yuda.

Tidak ingin buruannya menghilang, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil yang disembunyikan di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Identitas pelaku belum diketahui saat itu, namun dengan bantuan teknologi dan teknik penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Minggu, 15 Juni 2025," ungkap Putu Yudha.

Dari tangan kedua kurir itu, polisi menyita sabu seberat 14,96 kg, satu unit mobil Innova silver, beberapa unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Putu Yudha menyebut, AP di berperan sebagai kurir dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. "Jadi dari 15 Kg sabu yang dibawa, diupah Rp150 juta,' kata Putu Yudha.

Dari penyidikan lebih lanjut, diketahui AP sudah dua kali membawa sabu. Pertama, ia berhasil membawa 59 Kg.

 "Tersangka AP diperintah oleh AL, yang masih kami buru. Kami juga mendalami kepada siapa (sabu) yang 59 Kg diserahkan," tutur Putu Yudha.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 74,8 ribu jiwa, jika barang beredar ke masyarakat. "Nilai barang sekitar Rp14,9 miliar," tutur Putu Yudha.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Putu Yudha.

Putu Yudha menekankan, pihaknya tak akan berhenti mengungkap peredaran narkoba. Tidak hanya menangkap kurir, tapi juga mengungkap bandarnya sesuai dengan arahan Presiden dalam Asta Cipta poin ketujuh. 

"Kasus ini membuktikan bahwa kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba sangat penting. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan semudah ini," pungkas Putu Yudha.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved