• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp14,9 Miliar, Pasangan Kekasih Jadi Kurir

Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 21:00:46 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp14,9 Miliar, Pasangan Kekasih Jadi Kurir

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,96 kilogram (Kg). Barang haram itu diamankan dari pasangan kekasih, AP dan AW.

Pengungkapan dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri di dua tempat berbeda di Kabupaten Siak pada Minggu (15/6/2025) lalu.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat yang disampaikan pada Rabu dini hari, (11/6/2025).

"Di sini ada peran masyarakat membantu kami mengungkap kasus 15 bungkus besar sabu. Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba," ujar Putu Yudha di Mapolda Riau, Jumat (20/6/2025).

Putu Yudha menjelaskan berbekal informasi tersebut, tim Subdit II Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang dicurigai membawa sabu.

Di jalan samping Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, mobil tersebut sempat berhenti, dan membuang karung, lalu pergi. Curiga, tim yng membuntuti langsung memeriksa karung tersebut. 

"Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 15 bungkus besar sabu," kata Putu Yuda.

Tidak ingin buruannya menghilang, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil yang disembunyikan di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Identitas pelaku belum diketahui saat itu, namun dengan bantuan teknologi dan teknik penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Minggu, 15 Juni 2025," ungkap Putu Yudha.

Dari tangan kedua kurir itu, polisi menyita sabu seberat 14,96 kg, satu unit mobil Innova silver, beberapa unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Putu Yudha menyebut, AP di berperan sebagai kurir dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. "Jadi dari 15 Kg sabu yang dibawa, diupah Rp150 juta,' kata Putu Yudha.

Dari penyidikan lebih lanjut, diketahui AP sudah dua kali membawa sabu. Pertama, ia berhasil membawa 59 Kg.

 "Tersangka AP diperintah oleh AL, yang masih kami buru. Kami juga mendalami kepada siapa (sabu) yang 59 Kg diserahkan," tutur Putu Yudha.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 74,8 ribu jiwa, jika barang beredar ke masyarakat. "Nilai barang sekitar Rp14,9 miliar," tutur Putu Yudha.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Putu Yudha.

Putu Yudha menekankan, pihaknya tak akan berhenti mengungkap peredaran narkoba. Tidak hanya menangkap kurir, tapi juga mengungkap bandarnya sesuai dengan arahan Presiden dalam Asta Cipta poin ketujuh. 

"Kasus ini membuktikan bahwa kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba sangat penting. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan semudah ini," pungkas Putu Yudha.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved