• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Imbau Masyarakat Kembalikan Lahan TNTN, Bandel Terancam Proses Hukum

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 16:40:42 WIB
Cetak
Kapolda Riau Imbau Masyarakat Kembalikan Lahan TNTN, Bandel Terancam Proses Hukum
Penyerahan ratusan hektar lahan TNTN

BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela mengembalikan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada negara untuk kepentingan reforestasi.

Herry mengatakan, langkah tersebut menjadi contoh positif bagi upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang selama ini mengalami tekanan akibat perambahan ilegal.

Hal itu disampaikan Herry dalam kegiatan penyerahan 311 hektare lahan TNTN oleh Kelompok Tani Maju kepada Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, baru-baru ini.

"Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak yang sudah secara sukarela mengembalikan lahan TNTN. Ini merupakan langkah penting untuk memulihkan hutan Tesso Nilo ke fungsi alaminya," ujar Herry.

Herry menegaskan bahwa pendudukan kawasan taman nasional termasuk dalam kategori tindak pidana. Namun demikian, pendekatan hukum tidak selalu menjadi pilihan pertama.

“Kami melihat ini secara kolektif. Penegakan hukum penting, tetapi kalau hukum ditegakkan sementara masyarakat tidak berubah, maka tujuan kita tidak tercapai,” kata Herry.

Ia menekankan bahwa ultimum remedium, atau penegakan hukum sebagai jalan terakhir, masih menjadi prinsip dalam menangani persoalan lingkungan, selama warga masih memiliki itikad baik untuk memperbaiki keadaan.

Herry meminta warga yang telah mengembalikan lahan untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat lainnya. Jika imbauan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.

"Tapi jika tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, kita tetap melakukan penegakan hukum, jadi mohon maaf. Kita minta tolong agar semuanya memberikan (lahan kembali). Kalau tidak mau ya mohon maaf, mohon maaf sekali lagi,” kata Herry.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH, pemerintah daerah, dan para tokoh masyarakat, yang telah ikut mendukung dan memfasilitasi proses pemulihan kawasan TNTN.

“Tesso Nilo rumah kita. Mari hidup berdampingan dengan alam, saling menghormati, dan menjaga lingkungan untuk masa depan bersama,” pungkas Herry.

Diketahui, saat ini Satgas PKH terus berupaya bergerak agar lahan TNTN kembali ke negara. Lahan yang sudah ditanami sawit secara ilegal dieksekusi dan diratakan dengan tanah untuk selanjutnya dilakukan reforestasi.

Wakil Komandan Satgas PKH Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto menyampaikan reforestasi ini bukan hanya menjadi contoh, tetapi juga wujud kesadaran kolektif untuk menyelamatkan kawasan hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Setelah sebelumnya ada 401 hektare, hari ini bertambah 311 hektare. Total yang sudah dikembalikan 712 hektare. Kami berharap ini terus berlanjut secara kontinu,” kata Dody.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada penyerahan lahan tambahan dalam skala besar untuk tujuan serupa. Menurutnya, reforestasi merupakan cara untuk menggugah masyarakat yang masih tinggal atau beraktivitas di kawasan TNTN.

"Kegiatan ini bisa menjadi inspirasi agar mereka yang belum paham dapat ikut menyadari pentingnya menjaga TNTN. Kita ingin mengubah pendekatan menjadi edukatif dan humanis,” jelasnya.

Dody juga menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dalam menjaga kawasan konservasi.

"Tidak ada kata negara mundur. Negara harus terus maju. TNTN adalah hutan tropis penting yang sudah dikenal secara internasional. Kita wajib melindunginya," tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved