• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Imbau Masyarakat Kembalikan Lahan TNTN, Bandel Terancam Proses Hukum

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 16:40:42 WIB
Cetak
Kapolda Riau Imbau Masyarakat Kembalikan Lahan TNTN, Bandel Terancam Proses Hukum
Penyerahan ratusan hektar lahan TNTN

BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan apresiasi kepada warga yang secara sukarela mengembalikan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada negara untuk kepentingan reforestasi.

Herry mengatakan, langkah tersebut menjadi contoh positif bagi upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang selama ini mengalami tekanan akibat perambahan ilegal.

Hal itu disampaikan Herry dalam kegiatan penyerahan 311 hektare lahan TNTN oleh Kelompok Tani Maju kepada Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, baru-baru ini.

"Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak yang sudah secara sukarela mengembalikan lahan TNTN. Ini merupakan langkah penting untuk memulihkan hutan Tesso Nilo ke fungsi alaminya," ujar Herry.

Herry menegaskan bahwa pendudukan kawasan taman nasional termasuk dalam kategori tindak pidana. Namun demikian, pendekatan hukum tidak selalu menjadi pilihan pertama.

“Kami melihat ini secara kolektif. Penegakan hukum penting, tetapi kalau hukum ditegakkan sementara masyarakat tidak berubah, maka tujuan kita tidak tercapai,” kata Herry.

Ia menekankan bahwa ultimum remedium, atau penegakan hukum sebagai jalan terakhir, masih menjadi prinsip dalam menangani persoalan lingkungan, selama warga masih memiliki itikad baik untuk memperbaiki keadaan.

Herry meminta warga yang telah mengembalikan lahan untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat lainnya. Jika imbauan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan, langkah penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.

"Tapi jika tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, kita tetap melakukan penegakan hukum, jadi mohon maaf. Kita minta tolong agar semuanya memberikan (lahan kembali). Kalau tidak mau ya mohon maaf, mohon maaf sekali lagi,” kata Herry.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH, pemerintah daerah, dan para tokoh masyarakat, yang telah ikut mendukung dan memfasilitasi proses pemulihan kawasan TNTN.

“Tesso Nilo rumah kita. Mari hidup berdampingan dengan alam, saling menghormati, dan menjaga lingkungan untuk masa depan bersama,” pungkas Herry.

Diketahui, saat ini Satgas PKH terus berupaya bergerak agar lahan TNTN kembali ke negara. Lahan yang sudah ditanami sawit secara ilegal dieksekusi dan diratakan dengan tanah untuk selanjutnya dilakukan reforestasi.

Wakil Komandan Satgas PKH Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto menyampaikan reforestasi ini bukan hanya menjadi contoh, tetapi juga wujud kesadaran kolektif untuk menyelamatkan kawasan hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Setelah sebelumnya ada 401 hektare, hari ini bertambah 311 hektare. Total yang sudah dikembalikan 712 hektare. Kami berharap ini terus berlanjut secara kontinu,” kata Dody.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada penyerahan lahan tambahan dalam skala besar untuk tujuan serupa. Menurutnya, reforestasi merupakan cara untuk menggugah masyarakat yang masih tinggal atau beraktivitas di kawasan TNTN.

"Kegiatan ini bisa menjadi inspirasi agar mereka yang belum paham dapat ikut menyadari pentingnya menjaga TNTN. Kita ingin mengubah pendekatan menjadi edukatif dan humanis,” jelasnya.

Dody juga menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dalam menjaga kawasan konservasi.

"Tidak ada kata negara mundur. Negara harus terus maju. TNTN adalah hutan tropis penting yang sudah dikenal secara internasional. Kita wajib melindunginya," tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved