• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Istri Ajudan Risnandar Ngaku Beli Tas Mewah Hasil Jual Kambing, Hakim: Luar Biasa!

Redaksi

Rabu, 09 Juli 2025 12:16:45 WIB
Cetak
Istri Ajudan Risnandar Ngaku Beli Tas Mewah Hasil Jual Kambing, Hakim: Luar Biasa!

BEDELAU.COM --– Jawaban tak biasa muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (8/7/2025).

Selain Risnandar, di kasus dugaan korupsi pemotongan ganti uang persediaan (GU) dan tambahan uang persediaan (TU) ini, duduk sebagai terdakwa Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan mantan Plt Kabag Umum, Novin Karmila.

Sorotan tajam mengarah pada kesaksian Firda Azkiah, istri dari Nugroho Dwi Triputranto alias Untung, mantan ajudan Risnandar yang diduga menerima uang tidak sah sebesar Rp1,6 miliar.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dua barang bukti berupa tas mewah merek Coach.

Tas pertama berwarna cokelat seharga sekitar Rp9 juta sedangkan tas kedua berwarna biru seharga Rp9,6 juta. Gambar-gambar tas itu diperlihatkan di persidangan.

Ketika ditanya asal-usul tas mewah warna biru tersebut, Firda menjawab bahwa tas itu dibeli dari hasil penjualan dua ekor kambing. "(Beli dari) jual kambing," kata Firda.

Jawaban Firda membuat suasana ruang sidang hening sesaat, sebelum akhirnya diwarnai keheranan dari pihak JPU dan Majelis Hakim. Hakim anggota, Adrian HB Hutagalung, menanggapi dengan nada tajam.

"Keterangan Anda sangat membingungkan dan berbelit-belit. Kami sudah mendengar keterangan suami Anda, Untung, dalam sidang sebelumnya," ujar Adrian dengan nada tajam.

Keterangan Firda bertolak belakang dengan suaminya, Untung. Di persidangan sebelumnya, Untung mengaku membeli tas Coach dari uang pemberian terdakwa Novin Karmila.

“Saudari bilang tas dibeli dari jual kambing. Suami saudari mengatakan itu dibeli dari uang pemberian terdakwa Novin Karmila. Keterangan kalian bertolak belakang,” ujar Adrian.

Pernyataan Firda, lanjut Adrian, menunjukkan gaya hidup konsumtif yang berlebihan dan tidak masuk akal. Ia mengingatkan Firda untuk tidak berbelit-belit dan mencari alasan di persidangan.

"Sedih rasanya menjual kambing untuk beli tas. Itu kan luar biasa konsumtif, memprihatinkan. Sekarang orang membutuhkan makan minum. Lebih baik ibuk pelihara kambing lagi untuk hidup lebih baik," jelas Adrian.

Adrian mengingatkan, gaya hidup di rumah tangga ASN seperti itu bisa menjadi pemicu korupsi. "Kalian adalah cermin budaya konsumsi yang berlebihan. Kalau ternak pun dijual demi gengsi, maka kami paham ke mana uang yang diterima suami Anda digunakan," ucapnya.

Hakim mengingatkan Firda jujur, dan tidak memberikan keterangan yang dibuat-buat. "Keterangan saudari akan kami cocokkan dengan bukti dan kesaksian lain. Jadi sekali lagi saya tanya: uang untuk membeli tas itu berasal dari mana?" tanya Adrian.

Firda, yang merupakan tenaga honorer di Kementerian Dalam Negeri, tetap bersikukuh bahwa tas senilai hampir Rp10 juta itu dibeli dari hasil menjual kambing. “Saya tetap dengan keterangan saya, Yang Mulia,” kata Firda.

Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, juga mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan tersebut.

"Baru kali ini ada yang seperti ini. Biasanya orang jual kambing untuk kebutuhan biaya sekolah anak, atau perbaiki genteng yang sudah bocor. Ini untuk beli tas. Tidak pernah terjadi, kalau pun terjadi ini ya baru Anda,” tuturnya Delta.

Sementara JPU, juga mencecar Firda terkait soal uang Rp1 miliar uang dikirim melalui rekeningnya. Hal itu disebut Untung dalam percakapan WhatsApp dengan Novin Karmila.

Mengenai hal itu, Firda berpikir beberapa saat untuk memberikan jawaban. Dengan keterangan berbelit-belit, ia tidak mengakui hal tersebut.

JPU bahkan sampai harus mengingatkan Firda akan sumpahnya dan konsekuensi hukum terhadap suaminya jika memberikan keterangan palsu.

Dalam sidang, JPU mengungkap hasil penggeledahan rumah Firda di Ragunan, Jakarta, yang menemukan uang tunai sebesar Rp215 juta. Uang itu terdiri atas Rp100 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp115 juta dalam pecahan Rp50 ribu.

Firda mengakui kepemilikan uang tersebut,.tetapi kembali menyatakan tidak mengetahui asal usulnya. Ia juga mengaku pernah menjemput titipan uang dari suaminya di Bandara Soekarno-Hatta.

Sidang juga mengungkap fakta bahwa rekening tabungan pendidikan anak Firda dan Untung dipakai untuk menerima sebagian dana yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

JPU menegaskan bahwa pola semacam ini menunjukkan adanya upaya menyamarkan aliran uang, dengan memanfaatkan anggota keluarga sebagai perantara.

Di sidang itu, JPU KPK mendesak agar Firda menyampaikan kepada suaminya agar mengembalikan sisa uang negara sebesar Rp285 juta dari total Rp1,6 miliar yang diterima.

“Saudari harus menyadarkan suami saudari. Negara berhak atas pengembalian dana tersebut,” tegas jaksa.

Untuk diketahui, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan baramg mewah.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
26 Oktober 2026
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 2 Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi
  • 3 Ironi Riau, Raja Migas dan Sawit Indonesia yang Kehilangan Momentum Emas
  • 4 Tiga Hari Razia, 47 Kendaraan Bertonase Besar di Pekanbaru Diamankan
  • 5 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 6 Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
  • 7 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved