• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Riau

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 20:42:22 WIB
Cetak
Polres Siak Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Riau
Tiga pelaku diringkus, termasuk seorang operator percetakan di Pekanbaru yang diduga kuat menjadi otak produksi dokumen palsu.

BEDELAU.COM --Kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali tercoreng akibat ulah sindikat pemalsuan sertifikat yang dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak. Tiga pelaku diringkus, termasuk seorang operator percetakan di Pekanbaru yang diduga kuat menjadi otak produksi dokumen palsu.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan setelah menerima sertifikat tanah yang ternyata palsu.

"Korban mengaku telah membayar Rp8 juta untuk pengurusan sertifikat, tapi setelah dicek ke BPN, dokumennya tidak terdaftar. Ini langsung kami tindaklanjuti," ujar AKBP Eka, Selasa (22/7/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada Suhana alias Yana (49), warga Pangkalan Kerinci, yang mengaku telah memalsukan sekitar 50 sertifikat tanah.

Dokumen palsu tersebut diedarkan ke sejumlah desa di Kabupaten Siak, seperti Buana Makmur, Teluk Merbau, Lubuk Tilan, Rawang Kao, dan Empang Pandan.

"Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pengurus sertifikat dan menarik biaya hingga Rp12 juta dengan iming-iming proses cepat. Korban percaya karena dokumen terlihat meyakinkan," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi.

Dari penelusuran, diketahui Suhana bekerja sama dengan Oppie Olva Anede alias Dedek (31), warga Pekanbaru yang bertugas mencetak dokumen palsu di sebuah percetakan bernama Image Printing Solutions. Dedek disebut menerima bayaran antara Rp1 juta hingga Rp4 juta per sertifikat.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap Fajri Hanggi Heristino (24), karyawan percetakan yang membantu dalam proses desain dan editing sertifikat palsu.

"Dari komputer Fajri, ditemukan 166 file digital sertifikat tanah palsu yang dibuat sejak Januari hingga Juli 2025. Ini indikasi kuat bahwa praktik ini sudah berlangsung lama," ungkap AKP Bayu.

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Polisi memastikan kasus ini masih terus dikembangkan.

"Melihat jumlah file yang ditemukan, sangat mungkin jumlah korban jauh lebih banyak dari yang dilaporkan," sambung Bayu.

Pihak kepolisian juga mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk dari dalam lembaga yang seharusnya menjamin keabsahan dokumen pertanahan.

"Kami tegaskan, ini bentuk komitmen Polres Siak dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum, khususnya dalam hal legalitas kepemilikan tanah," pungkas Bayu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved