Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hati-hati! Penipuan Medsos Kerap Dimulai dari Like, Komen dan ShareN

BEDELAU.COM --- Berkembangnya teknologi membuat banyak orang ingin menjadi konten kreator. Oleh karena itu, banyak penjahat siber memanfaatkan hal ini untuk menyasar anak muda.
Menurut Analis Eksekutif Senior OJK, Hudiyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas Pasti mengungkapkan, bahwa saat ini banyak penipuan yang menyasar anak muda dengan modus tawaran pekerjaan paruh waktu.
Korban diminta melakukan tugas-tugas sederhana seperti "like", "komen", atau "share" konten di media sosial dengan iming-iming gaji besar.
?Awalnya, pelaku akan membayar korban satu atau dua kali untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, korban ditawari keuntungan yang lebih besar, namun dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit.
?"Biasanya memang dibayar satu atau dua kali, kemudian diberikan penawaran dengan keuntungan yang lebih besar tapi calon korban harus melakukan pembayaran terlebih dahulu," terang Hudiyanto.
Ia menambahkan bahwa penipuan ini juga menggunakan skema level keanggotaan, di mana semakin besar deposit yang disetor, semakin tinggi level dan imbal hasil yang dijanjikan.
?Satgas Pasti mencatat, dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, pihaknya telah memblokir 4.053 aplikasi/situs web/konten penipuan, 117 rekening bank, dan 2.422 nomor telepon.
Untuk melindungi diri dari penipuan, Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Dia menekankan pentingnya menanamkan prinsip "think twice" atau berpikir dua kali sebelum melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan tawaran investasi atau pekerjaan yang tidak masuk akal.
?"Sayangi uangnya yang sudah susah didapatkan. Jangan sampai mudah dan lengah menjadi korban penipuan," ujarnya.
?Ia juga berpesan, jika ada tawaran investasi, masyarakat harus selalu ingat dua hal legal dan logis.
?Jika menjadi korban penipuan, Hudiyanto mengimbau agar masyarakat segera melapor melalui layanan konsumen OJK di nomor 157 atau mengisi formulir pengaduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.
"Laporkan kurang dari 5 menit, karena semakin lama laporan, maka kemungkinan penyelamatan dana semakin tipis. Laporan yang cepat akan membantu tim Satgas Pasti melakukan pelacakan dan pemblokiran rekening pelaku sesegera mungkin," tutupnya.
Sumber: Beritasatu.com
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.