• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil

Redaksi

Kamis, 15 April 2021 21:51:15 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil
PEMBALAKAN LIAR : Polres Bengkalis tangkap pelaku pembalakan liar yang beraksi di Kecamatan Siak Kecil, Kamis (15/4/2021).(sukardi)

SIAK KECIL, BEDELAU.COM — Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna. Pepatah ini patut ditujukan kepada Agus Setiawan alias Agus dan Subagio alias Bek. Keduanya diamankan Satreskim Polres Bengkalis dalam tindak pidana pembalakan liar (illegal loging), Kamis (8/4/2021).

Akibat perbuatan melanggar hukum, keduanya terpaksa harus meratapi nasibnya dibalik jeruji besi Mapolres Bengkalis. Pengungkapkan kasus illegal loging ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi, SIK, Kamis (15/4/2021) di Mapolres Bengkalis.

Dalam keterangan lisannya, AKBP Hendra mengatakan, tim Satreskrim Polres Bengkalis dibawah pimpinan AKP Melki Wahyudi berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pembalakan liar di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dua tersangka Agus dan Subagio ini diamankan dari lokasi dan hari yang berbeda. Berawal Kamis 8 April 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka Agus diamankan lebih dulu di Jalan Simpang Kunti, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

“Kita mengamankan tersangka Agus Setiawan alias Agus dengan identitas warga Dusun 6 RT 24/ RW 10, Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja, Provinsi Lampung dengan sejumlah barang bbukti 1 unit mesin chinsaw warna orange STR, 1 unit sepeda kargo yang dimodifikasi dan kayu olahan jenis campuran lebih kurang 4 kubik,”ujar AKBP Hendra.

Sedangkan dilokasi dan waktu yang berbeda pula, sambungnya, Senin 5 April 2021. Satreskim Polres Bengkalis juga mendapati informasi dari anggota Polsek. Setelah diselidiki, ternyata ada tindak pidana pembalakan liar diduga dilakukan oleh seorang pemodal bernama Muji.

“Pelaku di Simpang Kunti, Dusun Sena, Desa Sungai Linau ini merupakan pelaku pembalakan dan mereka berada dalam bedeng, sebagai lokasi tempat tinggal mereka. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial R dan D berhasil lolos dari kejaran anggota dilapangan,”ujarnya lagi.

Atas perbuatan ini, kedua tersangka harus merasakan pengabnya hotel prodeo, setelah diamankan petugas. Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 82, 83 ayat 1A dan B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.(kr)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved