• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan, Ketua KNPI Riau Curiga Polisi Melanggar Prosedur

Redaksi

Kamis, 25 September 2025 11:58:50 WIB
Cetak
Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan, Ketua KNPI Riau Curiga Polisi Melanggar Prosedur

BEDELAU.COM-- Seorang tahanan sel Polres Pelalawan atas nama Iwan Sarjono Siahaan, SH yang diduga kuat korban kriminalisasi oleh oknum aparat kepolisian setempat, pada akhirnya berkali-kali menerima siksaan, pukulan dan penganiayaan oleh beberapa petugas di Polres Pelalawan.

Informasi tersebut langsung diperoleh dari Istri Iwan Sarjono Siahaan, yang secara langsung mendatangi dan melihat kondisi suaminya dalam keadaan babak belur.

Kabarnya,  penganiayaan tersebut dilakukan hanya karena Iwan Sarjono belum bersedia menandatangani surat untuk dilakukan proses tahap dua (P21) ke Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Alasannya cukup masuk akal! karena bagi Iwan, segala sesuatu yang menyangkut administrasi perkara  mesti diketahui oleh Penasihat Hukumnya, Juliana Pardosi, SH, MH, yang diketahui pada saat itu masih berada di luar kota.

Ketika dimintai komentarnya soal  penyiksaan dan/atau penganiayaan itu, Penasihat Hukum/Advokat Juliana Pardosi hanya katakan, bahwa tindakan tersebut sangat di luar batas kemanusiaan.

Menurut advokat Senior di Riau itu, "perilaku bejat para Penyidik di Sat Reskrim Polres Pelalawan sudah terlalu lama berlangsung, khususnya terkait dengan penanganan perkara keluarga besar Manaek Siahaan, termasuk yang dialami oleh kliennya saat ini, Iwan Sarjono Siahaan".

"Perkara yang dimaksud sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU, tanggal 15 Juni 2022 yang lalu serta dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/72/V/RES.1.8/2025/Satreskrim, tanggal 14 Mei 2025 yang lalu, kesemuanya penuh dengan tanda tanya. Perkara yang sudah lama tersebut, yakni sekitar 3 tahun lebih justru dibuat seperti ini, memangnya apa yang dicuri? Apa dasar Penyidik mengatakan demikian? terhadap si Pelapor yang mengaku sebagai korban, sudahkah dicek legalitas kepemilikan lahan dan atau kebun yang katanya dicuri itu? Janganlah seperti ini! Kalian aparat penegak hukum atau premen yang berseragam Polisi?" ujar Juliana Pardosi, dengan penuh tanda tanya.

Bertempat di ruang tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Rabu (24/9/2025) pimpinan induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini turut menyampaikan komentarnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, peristiwa yang dialami oleh keluarga besar Manaek Siahaan beserta kedua anak kandungnya, Iwan Sarjono Siahaan dan Yusuf Siahaan mesti dijadikan atensi bersama.

Karena, bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, para Penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan yang menangani perkara tersebut patut dicurigai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sekaligus kriminalisasi hukum secara kasar.

"Kami menduga kuat, mereka-mereka itu tidak lagi bertindak sebagai aparat penegak hukum, melainkan bahagian dari persyubahatan jahat yang diatur oleh si pemesan perkara. Bayangkan saja! itu kasus sudah 3 tahun yang lalu dan ada beberapa berkas yang menunjukkan telah pernah dilakukan penandatanganan akta perdamaian. Kalaupun mereka tidak mengakuinya, lantas apa dasar Penyidik menaikkan status mereka bertiga? Kok dituding mencuri? itu kebun milik siapa? coba tunjukkan legalitasnya dan bagi kami ini sebenarnya ranah hukum perdata, bukan justru dipaksa jadi pidana" tutur Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, agar sebaiknya Mabes Polri maupun Polda Riau melakukan supervisi dan Gelar Perkara Khusus terkait hal tersebut, jangan lagi ada istilah ABS, Asal Bapak Senang. Seharusnya peristiwa yang dimaksud diuji kembali, para Penyidik harus presisi, jangan berulang-ulang muncul stigma, bahwa mayoritas dari mereka senang bermain-main dengan nasib seseorang.

"Mereka dituduh melakukan tindakan pencurian! Lalu kami bertanya, apa yang dicuri? punya siapa yang dicuri? coba tunjukkan legalitas kepemilikannya! Hukum itu pembuktian, jangan sesuka hati kalian permainkan nasib seseorang. Kamu tegaskan, bahwa segala bentuk penanganan perkara hukum, wajib presisi dan apa adanya, bukan ada apanya!" pungkas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu lagi-lagi mengatakan, bahwa tindakan para Penyidik tersebut benar-benar sungguh keterlaluan, apalagi kalau dikupas sampai tuntas, terkait dengan lahan yang dimaksud, yang sudah secara resmi diserahkan ke negara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Posko Gedung Kejaksaan Tinggi Riau tempo lalu. Kalian mau apa? Jangan gunakan kewenangan itu hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompokmu! Hukum itu pembuktian, stop kriminalisasi hukum!!!" tegas Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihaknya segera lakukan koordinasi kepada otoritas terkait, mulai dari jenjang Mabes Polri, institusi eksternal, hingga Polda Riau, bila perlu dilakukan aksi demonstrasi, menuntut dicopotnya Kapolres Pelalawan beserta Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan jajaran yang dicurigai telah melanggar prosedur penanganan perkara hukum.

"Mohon izin Jenderal, kami sebagai insan yang mencintai institusi Kepolisian (Polri) benar-benar kecewa terhadap sikap para Penyidik tersebut, sungguh sangat miris, permainan mereka sangat kasar! kalau bicara, sok merujuk ketentuan hukum! padahal nyatanya mereka melanggar semua prosedur yang ada. Soal adanya isu uang suap 500 juta dari si pelapor, kami masih dalami lagi kebenarannya, masih tahap pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket), mohon do'a dan dukungannya!" ungkap  Ketua KNPI Riau Larshen Yunus didampingi  para Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN).**


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved