Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Rugikan Negara Rp3 Miliar, Kejari Kampar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kades Indra Sakti
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi yang menjerat Misdi, Kepala Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar periode 2017-2023, resmi bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa melimpahkan berkas perkara tersebut pada Kamis (11/9/2025), dan sidang perdana dijadwalkan digelar Jumat (26/9/2025).
Misdi didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi di Desa Indra Sakti. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar, perbuatan Misdi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3 miliar dan hilangnya aset desa seluas lebih dari 40 hektare.
"Berkas perkara atas nama tersangka M (Misdi, red) telah kami limpahkan ke pengadilan. Majelis hakim juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kamis (25/9/2025).
Jackson menjelaskan, tanah yang dialihkan Misdi sejatinya merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kas desa dan fasilitas umum Desa Indra Sakti. Namun, tanah itu justru diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Sempadan Tanah untuk perorangan.
"Tanah yang dialihkan merupakan bagian dari Kawasan Transmigrasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) II Sei Garo. Akibat perbuatan tersangka, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kampar tidak lagi dapat menguasai dan mengelola aset tersebut," jelas Jackson.
Selain merugikan negara, Misdi juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang mengurus surat tanah itu. Saat ini, ia masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dan akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru usai sidang perdana.
"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Setelah sidang perdana, yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Pekanbaru," tegas Jackson.
Sumber: Riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








