Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Rugikan Negara Rp3 Miliar, Kejari Kampar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kades Indra Sakti
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi yang menjerat Misdi, Kepala Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar periode 2017-2023, resmi bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa melimpahkan berkas perkara tersebut pada Kamis (11/9/2025), dan sidang perdana dijadwalkan digelar Jumat (26/9/2025).
Misdi didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi di Desa Indra Sakti. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar, perbuatan Misdi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3 miliar dan hilangnya aset desa seluas lebih dari 40 hektare.
"Berkas perkara atas nama tersangka M (Misdi, red) telah kami limpahkan ke pengadilan. Majelis hakim juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kamis (25/9/2025).
Jackson menjelaskan, tanah yang dialihkan Misdi sejatinya merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kas desa dan fasilitas umum Desa Indra Sakti. Namun, tanah itu justru diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Sempadan Tanah untuk perorangan.
"Tanah yang dialihkan merupakan bagian dari Kawasan Transmigrasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) II Sei Garo. Akibat perbuatan tersangka, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kampar tidak lagi dapat menguasai dan mengelola aset tersebut," jelas Jackson.
Selain merugikan negara, Misdi juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang mengurus surat tanah itu. Saat ini, ia masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dan akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru usai sidang perdana.
"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Setelah sidang perdana, yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Pekanbaru," tegas Jackson.
Sumber: Riauaktual.com
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.
Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .








