Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Rugikan Negara Rp3 Miliar, Kejari Kampar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kades Indra Sakti
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi yang menjerat Misdi, Kepala Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar periode 2017-2023, resmi bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa melimpahkan berkas perkara tersebut pada Kamis (11/9/2025), dan sidang perdana dijadwalkan digelar Jumat (26/9/2025).
Misdi didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi di Desa Indra Sakti. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar, perbuatan Misdi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3 miliar dan hilangnya aset desa seluas lebih dari 40 hektare.
"Berkas perkara atas nama tersangka M (Misdi, red) telah kami limpahkan ke pengadilan. Majelis hakim juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kamis (25/9/2025).
Jackson menjelaskan, tanah yang dialihkan Misdi sejatinya merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kas desa dan fasilitas umum Desa Indra Sakti. Namun, tanah itu justru diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Sempadan Tanah untuk perorangan.
"Tanah yang dialihkan merupakan bagian dari Kawasan Transmigrasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) II Sei Garo. Akibat perbuatan tersangka, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kampar tidak lagi dapat menguasai dan mengelola aset tersebut," jelas Jackson.
Selain merugikan negara, Misdi juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang mengurus surat tanah itu. Saat ini, ia masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dan akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru usai sidang perdana.
"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Setelah sidang perdana, yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Pekanbaru," tegas Jackson.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








