• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan Riau, Muflihun Kembali Diperiksa sebagai Saksi

Redaksi

Jumat, 26 September 2025 19:03:20 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan Riau, Muflihun Kembali Diperiksa sebagai Saksi
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Riau Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahum 2020-2021. 

Pemeriksaan terhadap pria yang akrab dipanggil Uun itu dilakukan oleh penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis (25/9/2025). Pemeriksaan berlagsung jelang malam hari.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan hal itu. “Ya (benar diperiksa),” ujar Ade, Jumat (26/9/2025).

Ade mengatakan, Muflihun menjalani pemeriksaan lanjutam sebagai saksi. "Pemeriksaan saksi tambahan," kata Ade.

Disinggung terkait penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp195,9 miliar tersebut, Ade belum mau berkomentar banyak. “Nanti diinfokan,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Sibdit III Reskrimsus Polda Riau telah melakukan gelar perkara dengan Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri pada 17 Juni 2025.

Hasilnya, Polda Riau telah memberi bocoran satu orang calon tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif inisial M. Ia merupakan eks Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau selaku kuasa pengguna anggaran.

Rencananya, pada 20 Juni 2025, Polda Riau akan menggelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka. Namun sehari sebelum itu, Muflihun menyatakan ia tidak terlibat dan mengaku tidak mengetahui aliran dana SPPD fiktif tersebut.

Namun hingga kini, Polda Riau belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus itu. Penrtapan tersangka selalu dijanjikan akan disampaikan.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 400 orang saksi. Terkait upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah menyita uang tunai lebih hampir Rp20 miliar dari para saksi yang menerima aliran uang ini. 

Penyidik juga telah melakukan penyitaan besar-besaran. Selain uang tunai, ada 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.

Berikutnya, barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan total Rp395 juta.
Selanjutnya, empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Kemudian lahan seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Terakhir satu unit rumah di Jalan Banda Aceh/Jalan Sakuntala, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 Muflihun melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penyitaan apaettemen di Batam dan rumah di Jakan Banda Aceh.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dedy, menyatakan penyitaam aset cacat hukum dan memerintahkan Polda Riau mencabut status penyitaan aset dan mengembalikan kepemilikan Muflihun.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved